Ringkasan Berita:
- Penangkapan: Petugas menahan seorang pria dengan inisial F, warga dari Gunung Jati, yang bekerja sebagai satpam.
- Total Pelaku:Sampai saat ini, telah ada 3 orang yang ditangkap (F, O, dan S).
- Kaitan Kasus: Para pelaku diduga terlibat dalam tindakan perebutan kendaraan bermotor dan pemukulan di Jalan Evakuasi.
, CIREBON –Seorang petugas keamanan (Satpam) tidak bisa berbuat apa-apa ketika dibawa masuk ke kantor polisi Cirebon Kota.
Ia diduga terlibat dalam kegiatan penyisiran kendaraan bermotor yang diiringi teriakan ‘XTC’ dan sempat menjadi perbincangan di media sosial.
Penangkapan ini memperluas daftar tersangka yang telah ditahan oleh polisi dalam kasus keributan di Jalan Evakuasi, Kota Cirebon.
Seseorang dengan inisial F, warga Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, ditangkap oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Cirebon Kota, pada Selasa (17/2/2026).
F ditangkap di lokasi kerjanya sebagai satpam.
Tanpa menghadapi perlawanan, F langsung dibawa ke ruang Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, pria yang mengenakan masker medis berwarna hijau dan hoodie hitam tersebut ditemani oleh petugas saat memasuki area Mapolres.
Di belakang terlihat gapura bata merah dan patung macan hitam yang menjadi ciri khas halaman Mapolres, sementara beberapa kendaraan dan pembatas jalan tersusun di sisi halaman.
Kepala Kepolisian Resor Kota Cirebon, Eko Iskandar, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Satu tersangka pelaku telah kembali kami tahan. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Satreskrim,” kata Eko, Selasa (17/2/2026).
Ia menekankan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi perhatian penting bagi pihaknya.
“Perkara ini menjadi perhatian kami. Penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan untuk memastikan semua pelaku dapat kami tangkap,” katanya.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, M Aris Hermanto mengatakan, hingga saat ini telah tiga orang yang ditahan.
Ada tiga orang yang diduga pelaku telah ditahan. Kami dari Polres Cirebon Kota tidak akan berhenti sampai di sini.
“Proses penyelidikan dan pengembangan kasus tetap kami lakukan guna mengungkap seluruhnya,” kata Aris.
Sebelumnya Dua Tersangka Telah Ditangkap Terlebih Dahulu
Sebelumnya, kurang dari 1×24 jam setelah video aksi sweeping motor yang diiringi teriakan “XTC” menyebar di media sosial, pihak kepolisian bertindak cepat.
Dua tersangka dengan inisial O dan S lebih dahulu ditangkap pada Senin (16/2/2026) siang di kawasan Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Keduanya segera dibawa ke Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan yang mendalam.
“Benar, Tim Khusus Resmob Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus ini,” kata Eko saat itu.
Menurutnya, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan dan kasus terus ditelusuri untuk menangkap pelaku lainnya.
Peristiwa ini dimulai dari video yang berdurasi 1 menit 8 detik yang menyebar secara luas.
Rekaman menunjukkan suasana malam di Jalan Evakuasi yang penuh dengan konvoi sepeda motor yang mengenakan jaket berwarna hitam, merah, dan kuning.
Teriakan provokatif seperti “XTC” dan “Masukin kandang XTC” terdengar secara berulang, diiringi umpatan kasar dan suara knalpot yang sangat bising.
Pada tengah-tengah video, terlihat tindakan pukulan di depan sebuah kafe, menyebabkan warga sekitar menjadi kacau dan lari berhamburan.
Polisi juga mengakui adanya satu korban yang terluka dalam kejadian tersebut.
“Benar, ada satu korban yang terluka. Informasinya hari ini keluarganya akan membuat laporan polisi,” kata Eko.
Sampai saat ini, pihak berwajib masih menyelidiki peran masing-masing tersangka dan mencari pihak lain yang diduga terlibat.
Peristiwa ini mengingatkan bahwa tindakan konvoi dan pembersihan yang berujung pada kekerasan tidak hanya membuat warga merasa tidak nyaman, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius. (*)
