Pemkab Bandung meroket ke peringkat 3 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jabar 2025

JURNAL SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meraih peringkat ketiga dalam ajang Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 kategori Badan Publik Informatif yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Jawa Barat, di Sasana Budaya Ganesha ITB, Selasa 30 Desember 2025.

Bupati Bandung Dadang Supriatna, yang juga Pembina PPID Kabupaten Bandung, menyampaikan rasa bangga dan syukur atas prestasi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, capaian peringkat ketiga di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat ini merupakan sebuah kebanggaan besar bagi Pemerintah Kabupaten Bandung,” kata Bupati Bandung dalam keterangan resminya.

Menurut Bupati Dadang Supriatna, peningkatan dari peringkat 11 ke peringkat 3 menunjukkan hasil nyata dari kerja keras, konsistensi, serta komitmen seluruh jajaran dalam membangun keterbukaan informasi publik.

Bupati Dadang Supriatna juga menegaskan bahwa prestasi tersebut akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

“Prestasi ini bukan akhir, melainkan motivasi bagi kami untuk terus bergerak lebih maju,” tandasnya.

Bupati Dadang Supriatna berharap budaya keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas semakin mengakar di seluruh perangkat daerah demi meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Bupati Bandung juga mengapresiasi PPID Kabupaten Bandung beserta seluruh jajaran PPID Pelaksana atas dedikasi, disiplin, dan semangat kolaborasi mereka.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Teguh Purwayadi, yang juga menjabat sebagai PPID Kabupaten Bandung, turut menyampaikan rasa bangga dan haru atas capaian tersebut.

“Alhamdulillah, dengan peringkat ketiga di ajang penghargaan KIP Jabar 2025 ini artinya melesat dari tahun 2024 yang masih di peringkat 11,” jelas Teguh Purwayadi saat mendampingi Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menerima secara langsung penghargaan.

Teguh Purwayadi menyatakan bahwa capaian ini menjadi lompatan yang sangat berarti, menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami sangat bangga dengan capaian ini. Peringkat 3 merupakan hasil dari proses panjang, kerja keras dan kesungguhan seluruh tim PPID dalam memenuhi setiap tahapan monitoring dan evaluasi. Ini membuktikan bahwa komitmen yang dijalankan secara konsisten tidak pernah mengkhianati hasil,” ungkapnya.

Teguh Purwayadi juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat atas pendampingan, arahan, dan evaluasi yang diberikan selama proses monitoring dan evaluasi.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Bapak Husni Farhani Mubarak atas dukungan dan pembinaannya. Capaian ini menjadi pemicu semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik Kabupaten Bandung di masa yang akan datang,” tandas Teguh.

Prestasi tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemkab Bandung serta menjadi fondasi untuk peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik yang berkelanjutan.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan hasil dari rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sepanjang tahun 2025. Tahapan monev meliputi sosialisasi, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi, visitasi dan uji publik, hingga penilaian akhir yang diumumkan melalui anugerah.

Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator utama, antara lain pengumuman informasi publik, penyediaan dokumen informasi, pengembangan website, kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pengadaan barang dan jasa, serta aspek evaluasi seperti kualitas dan jenis informasi, komitmen organisasi dan digitalisasi layanan informasi.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *