Pembaruan Kebakaran Gedung Terra Drone: Michael Wisnu Dianggap Lalai Hingga 22 Orang Tewas

Penetapan Tersangka Direktur Terra Drone Indonesia

Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut di gedung perusahaan yang terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya kelalaian berat di tingkat manajemen. Michael dinilai tidak membuat atau memastikan keberadaan SOP penyimpanan baterai drone yang menjadi pemicu utama kebakaran.

Pada konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025) siang, tersangka dihadirkan langsung. Terlihat ia mengenakan baju tahanan merah lengkap dengan tangannya yang terikat kabel ties. Michael bahkan tak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media. Ia hanya tertunduk saja.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya kelalaian berat di tingkat manajemen. Michael dinilai tidak membuat atau memastikan keberadaan SOP penyimpanan baterai drone yang menjadi pemicu utama kebakaran. Selain itu, Michael juga disebut tidak menunjuk petugas K3, tidak mengadakan pelatihan keselamatan, serta tidak menyediakan ruang penyimpanan bahan mudah terbakar yang memenuhi standar.

Gedung tersebut juga tidak memiliki pintu darurat, sistem keselamatan bangunan memadai, maupun jalur evakuasi yang berfungsi. Atas pertanggungjawabannya, Michael dijerat Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. Saat ini, Michael Wisnu Wardhana telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Penangkapan Michael Wisnu Wardhana

Michael Wisnu Wardhana ditangkap Kamis (11/12/2025) pagi tadi oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. “Pagi tadi. Di apartemennya, Jakarta Selatan, Setiabudi,” ucap Roby, saat dikonfirmasi, Kamis.

Namun, ia menambahkan informasi lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan segera. Tampak dalam video penangkapan yang diterima Warta Kota, Kamis, sejumlah petugas kepolisian datang ke kamar apartemen MW. Dalam percakapan antara pihak kepolisian dan MW, terungkap proses hukum tetap berlanjut meski sang direktur tidak memberikan keterangan.

Polisi: Kita harus ambil tindakan segera.

MW: Gini, Pak. Surat yang saya terima itu kan besok jam 10.

Polisi: Iya, jadi gini, Pak. Proses hukum juga tetap berlanjut. Kita juga cari alat bukti-alat bukti. Harusnya kalau tadi Bapak datang, mungkin Bapak bisa ngasih pembelaan. Dalam perjalanannya kita ketemu alat bukti lagi yang sudah cukup menentukan Bapak sebagai tersangka.

MW: Tanpa ada informasi dari saya gitu?

Polisi: Tanpa ada keterangan dari Bapak, ya sudah ditemukan alat bukti yang menentukan Bapak sebagai tersangka. Jadi kita gelarkan dan kita timbulkan surat perintah penangkapan atas nama Bapak sekarang.

Selain penangkapan, pihak kepolisian juga mengeluarkan surat perintah penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang yang berhubungan dengan kasus ini. Seperti laptop dan perangkat komunikasi yang diyakini dapat mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Profil Michael Wisnu Wardhana

Inilah profil Michael Wisnu Wardhana, direktur dan pemimpin Terra Drone Indonesia, menjalani pemeriksaan polisi setelah kebakaran hebat di kantor perusahaan di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12/2025). Beberapa saksi, termasuk pemilik gedung dan warga sekitar, juga telah diperiksa.

Michael Wisnu Wardhana menjabat sebagai Direktur dan pemimpin Terra Drone Indonesia. Ia dikenal sebagai sosok muda berprestasi yang memiliki keahlian di bidang teknologi drone, sekaligus memimpin operasional perusahaan secara menyeluruh. Michael menempuh pendidikan di Teknik Dirgantara, Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara, ITB (angkatan 2001), dan memiliki kemampuan teknis yang kuat di bidang pengembangan drone.

Di posisi puncak Terra Drone Indonesia, Michael rutin tampil sebagai pembicara di seminar nasional maupun internasional, membagikan wawasan tentang inovasi drone dan pemanfaatan teknologi modern. Keterlibatan Michael dalam proyek desain dan pengembangan drone membuktikan dedikasinya untuk mengembangkan teknologi dalam negeri sekaligus menempatkan namanya di panggung internasional.

Peristiwa Kebakaran di Gedung Terra Drone

Sebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Kantor Terra Drone, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Selasa kemarin. Informasi resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta menyebut, kebakaran di Gedung Terra Drone mulai diketahui sejak pukul 12.43 WIB. Tim damkar kemudian meluncur ke lokasi kejadian dan mulai melakukan pemadaman pada pukul 12.50 WIB.

Lalu sekitar pukul 14.10 WIB, tim damkar telah berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan di lokasi kejadian. Polres Metro Jakarta Pusat pada pukul 17.00 WIB mengonfirmasi jumlah total korban meninggal sebanyak 22 orang. “Terdiri dari tujuh orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Untuk 22 korban sudah dibawa ke RS Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Dari keseluruhan korban meninggal, ada satu orang ibu hamil dengan usia kandungan tujuh bulan. “Rata-rata korban meninggal ditemukan di lantai 3, 4, dan 5. Sebab (karyawan) yang berada di lantai 6 bisa langsung ke rooftop,” tutur Susatyo. Seluruh korban meninggal dibawa ke RS Polri Kramatjati. Selain itu, menurutnya ada dua orang petugas damkar mengalami luka ringan saat penanganan kejadian. Lalu Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah mengalami luka berat di tangan ketika meninjau lokasi kebakaran.

Berikut daftar nama-nama korban meninggal dunia:
* Ninda
* Pariyem
* Novia (hamil)
* Nisa
* Nazelia
* Risda
* Asy-Syifa
* Della
* Siti
* Emelia
* Vina
* Chandra
* Tasya
* Chintia
* Rosdiana
* Apriana
* Ariel
* Yoga
* Sendi
* Raihan
* Ihsanul Mirza.
* Belum Terindentifikasi.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *