OKI, Liga Arab, Dewan Teluk, tolak pengakuan Israel atas Somaliland

–Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk pengakuan Israel atas wilayah Somaliland sebagai negara merdeka dan menggambarkannya sebagai pelanggaran kedaulatan, persatuan nasional, dan integritas teritorial Republik Federal Somalia.

Dilansir dari Antara, Sekretariat Jenderal OKI menegaskan kembali solidaritas penuh dan dukungan teguh terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara Somalia. Serta dukungannya terhadap lembaga-lembaga negara yang sah.

Bacaan Lainnya

Sekretariat Jenderal menekankan perlunya menjunjung tinggi Piagam OKI dan PBB, serta hukum internasional, mengenai kedaulatan dan integritas teritorial negara-negara anggota. Juga menekankan pentingnya menjaga keamanan, perdamaian, dan stabilitas di Tanduk Afrika, dan menolak tindakan apa pun yang dapat merusak stabilitas regional.

Pada hari yang sama, Liga Arab dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) telah mengecam pengakuan Israel terhadap Somaliland tersebut. Liga Arab dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), Jumat (26/12), mengecam pengakuan Israel atas Somaliland yang memisahkan diri dari Somalia sebagai negara Merdeka. Mereka menilai langkah itu sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan kedaulatan negara Somalia.

Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit menolak langkah Israel tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan pelanggaran mencolok terhadap prinsip persatuan dan kedaulatan negara.

”Setiap upaya untuk memaksakan pengakuan sepihak merupakan campur tangan yang tidak dapat diterima dalam urusan internal Somalia dan menetapkan preseden berbahaya yang mengancam keamanan dan stabilitas regional dan internasional,” tegas Ahmed Aboul Gheit.

GCC juga menolak pengakuan Israel atas kemerdekaan Somaliland dan menyebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan Somalia.

”Pengakuan ini merupakan preseden berbahaya yang akan merusak fondasi stabilitas di kawasan Tanduk Afrika dan membuka pintu bagi ketegangan dan konflik lebih lanjut,” kata Sekretaris Jenderal GCC Jasem Albudaiwi dalam sebuah pernyataan.

Menurut dia, pengakuan tersebut bertentangan dengan upaya regional dan internasional yang bertujuan untuk memperkuat perdamaian dan keamanan internasional di kawasan tersebut. Dia menegaskan dukungan negara-negara GCC untuk Somalia dalam semua hal yang akan memperkuat keamanan, stabilitas, kedaulatan, dan integritas wilayah, sehingga memastikan kehidupan yang bermartabat bagi rakyatnya yang bersaudara.

Pada Jumat (26/12), Israel menjadi negara pertama di dunia yang mengakui Somaliland, yang memisahkan diri dari Somalia pada 1991, sebagai negara yang berdaulat.

Somaliland, belum mendapat pengakuan resmi sejak mendeklarasikan kemerdekaan dari Somalia pada 1991. Mereka beroperasi sebagai entitas administratif, politik, dan keamanan, yang secara de facto independen.

Pemerintah Somalia menolak mengakui Somaliland sebagai negara Merdeka dan menganggapnya sebagai bagian integral dari wilayahnya. Somalia memandang setiap kesepakatan atau keterlibatan langsung dengannya sebagai pelanggaran kedaulatan dan persatuan Somalia.

Somalia dengan tegas menolak apa yang digambarkannya sebagai langkah melanggar hukum oleh Israel untuk mengakui wilayah separatis Somaliland sebagai negara merdeka, menyebut langkah tersebut sebagai pelanggaran kedaulatan dan integritas wilayah.

Kantor Perdana Menteri menegaskan kembali komitmen mutlak dan tak tergoyahkan pemerintah terhadap kedaulatan, persatuan nasional, dan integritas wilayah, dengan mengutip Konstitusi Sementara Somalia, Piagam PBB, dan Undang-Undang Konstitutif Uni Afrika sebagai landasan hukumnya.

”Pemerintah Federal Somalia secara kategoris dan tegas menolak serangan yang disengaja terhadap kedaulatannya dan langkah melanggar hukum oleh Israel yang bermaksud mengakui wilayah utara Somalia,” kata pernyataan itu.

Wilayah Somaliland adalah bagian integral, tak terpisahkan, dan tak dapat dicabut dari wilayah kedaulatan Somalia.

”Tidak ada aktor eksternal yang memiliki wewenang atau kedudukan untuk mengubah persatuan atau konfigurasi teritorialnya,” tambah pernyataan itu, seraya memperingatkan bahwa setiap deklarasi, pengakuan, atau pengaturan yang menantang status ini adalah batal, tidak sah, dan tanpa efek hukum atau politik apa pun berdasarkan hukum internasional.

Pernyataan itu mengatakan tindakan seperti pengakuan Tel Aviv berisiko merusak perdamaian dan stabilitas regional dan memperburuk ketegangan politik dan keamanan di Tanduk Afrika, Laut Merah, dan Teluk Aden.

Pernyataan itu memperingatkan bahwa langkah-langkah tersebut dapat menciptakan kondisi yang memungkinkan bagi kelompok teroris untuk mengeksploitasi ketidakstabilan politik. Pemerintah Somalia mendesak komunitas internasional untuk bertindak secara bertanggung jawab dan menghormati hukum internasional dan prinsip-prinsip non-intervensi.

Pernyataan itu juga menyerukan warga Somalia untuk tetap bersatu, waspada, dan teguh dalam mempertahankan kedaulatan dan perbatasan negara. Pemerintah menegaskan akan mengambil semua langkah diplomatik, politik, dan hukum yang diperlukan untuk mempertahankan perbatasan yang diakui secara internasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *