Nasib 6 Polisi yang Tewas Dikeroyok Matel di Kalibata

Ringkasan Berita:

  • Enam petugas kepolisian ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan terhadap mata elang di Kalibata yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia.
  • Enam tersangka terbukti melakukan pelanggaran serius dan menghadapi ancaman pemecatan setelah sidang kode etik.
  • Penganiayaan memicu tindakan pembakaran toko, sepeda motor, dan taksi oleh massa yang diduga merupakan rekan korban.

 

https://mediahariini.com– Enam personel polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan mata elang (matel) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (11/12/2025) sore.

Dua orang matel atau debt collector meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan dari tersangka dengan inisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM.

Kepala Biro Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, keenam anggota polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran yang sangat serius.

“Maka terhadap tindakan enam tersangka pelanggar, termasuk dalam kategori pelanggaran serius,” katanya, dilansir dari TribunJakarta.com.

Enam orang tersebut menghadapi ancaman pemecatan dari kepolisian setelah mengikuti sidang kode etik pada hari Rabu (17/12/2025) minggu depan.

“Ketentuan Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 mengenai Pemberhentian Anggota Polri Juncto dengan Pasal 8 Huruf C,” kata Trunoyudo.

Enam anggota polisi tersebut merupakan bagian dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menghadapi proses hukum pidana.

Peristiwa pengeroyokan terjadi ketika dua korban dengan inisial MET dan NAT berusaha menagih biaya cicilan motor.

“Awalnya ada mata elang yang ingin mengambil kendaraan sepeda motor, yang diduga belum melunasi cicilannya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (12/12/2025) siang.

Karena tidak terima dipanggil, pengemudi sepeda motor langsung memanggil teman-temannya.

“Kemudian dua orang yang bertugas sebagai mata elang ini dianiaya dan dihancurkan hingga satu meninggal di tempat kejadian dan satu lainnya meninggal di rumah sakit,” kata Nicolas.

Sebuah Mobil Taksi Dibakar

Tidak lama setelah kejadian penganiayaan, sekelompok orang segera datang ke lokasi kejadian pada malam hari.

Mereka kemudian melakukan pembakaran terhadap beberapa toko di sekitar area tersebut.

Bahkan, sembilan sepeda motor dan satu mobil taksi juga hangus terbakar akibat dugaan tindakan kelompok debt collector tersebut.

“Jika kendaraan sepeda motor berjumlah sembilan, sedangkan mobil hanya satu,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur di lokasi, Jumat (12/12/2025).

Mengutip dari TribunJakarta.com, ia mengatakan, sekitar 100 orang hadir dalam aksi pembakaran tersebut.

Sayangnya, sopir taksi belum sempat menggerakkan mobilnya ketika sedang makan.

“Untuk kendaraan tersebut, ada seorang warga yang memiliki mobil taksi, dan saat itu sopir sedang makan. Karena takut, maka ditinggalkan,” kata Kapolsek.

Polisi juga sedang menyelidiki kasus penyerangan terhadap mata elang (matel) ataudebt collectoratau pihak penagih utang di wilayah Kalibata, Kelurahan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) sore.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan terkait pembakaran warung makan oleh massa yang diduga berasal dari kelompok matel.

Tidak hanya warung makan yang terbakar, tetapi juga mobil dan sepeda motor yang sedang diparkir di lokasi kejadian ikut terbakar.

“Ya, pasti kita akan menjalani proses. Ini adalah dua hal yang berbeda. Kasus pengeroyokan dan kasus kerusakan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (12/12/2025), dilansir dari TribunJakarta.com.

Ia mengatakan jumlah orang yang melakukan kerusakan dan pembakaran mencapai 100 orang.

Karena (pengeroyokan) tersebut, korban ini tiba-tiba didatangi teman-temannya sebanyak sekitar 80 hingga 100 orang,

Sebenarnya kami dari pihak kepolisian sudah mempersiapkan hal tersebut,

“Namun, kekuatan yang tiba-tiba muncul sekitar 100 orang tersebut merusak warung-warung di sekitar area ini,” kata Kapolres.

Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pengenalan terhadap kelompok yang melakukan tindakan kerusakan tersebut.

“Maka kita masih dalam proses penyelidikan. Kelompok massa tersebut berasal dari mana, nanti kita akan melakukan penyelidikan secara maksimal terlebih dahulu, baru kita dapat mengetahui asal usul kelompok itu,” kata Nicolas.

Beberapa artikel ini pernah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 6 Polisi Terlibat Kasus Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata, Ancaman Pemecatan Menghantui

(https://mediahariini.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim)

Pos terkait