Motif Perang Geng Motor di Medan, Polrestabes: Sudah Direncanakan Seperti Big Match

Perang Geng Motor di Medan Tewaskan Seorang Remaja

Peristiwa perang antara geng motor yang terjadi di Jalan Setia Pasar III, Desa Marendal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada dini hari Senin (22/6/2026) berakhir dengan kematian satu orang remaja. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran dan menarik perhatian masyarakat setempat serta aparat kepolisian.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Polrestabes Medan, Selasa (23/6/2026), Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan bahwa tawuran ini telah direncanakan sebelumnya oleh tiga kelompok geng motor, yaitu SL, SKM, dan Towaga. Mereka berencana untuk menyerang geng motor NKB.

Menurut Adrian, awal dari kasus ini dimulai ketika tiga geng motor yang masih memiliki afiliasi satu sama lain sepakat untuk menyerang geng motor NKB. Ketiga kelompok tersebut berkumpul di kuburan Cina Delitua sekitar pukul 02.00 WIB. Di tempat tersebut, Ketua geng motor SL memberikan arahan kepada semua anggota geng SL, SKM, dan Towaga untuk melakukan penyerangan terhadap geng motor NKB.

Pada sekitar pukul 03.00 WIB, para pelaku langsung menuju Jalan Setia. Lokasi ini menjadi tempat kesepakatan antara seluruh geng motor untuk melakukan tawuran. Adrian menyebut bahwa pertemuan ini sudah terjadwal seperti “Big Match” yang biasanya diselenggarakan untuk menguji kekuatan antar geng.

Motif dari aksi tawuran ini adalah untuk membuktikan bahwa geng motor mana yang lebih hebat. Akibat dari saling serang ini, seorang remaja berinisial MN (14) meninggal dunia. Korban yang merupakan warga Kecamatan Medan Tembung ini mengalami luka-luka di bagian tubuh akibat penganiayaan.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban meninggal akibat luka tusuk di bagian punggung dan luka lebam dari hantaman benda tumpul. Menurut dokter, luka tusuk tersebut menjadi salah satu penyebab utama kematian korban.

Sejauh ini, polisi telah mengamankan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari keenam tersangka tersebut, rata-rata usia mereka masih di bawah umur. Berdasarkan data dari Polrestabes Medan, keenam anggota geng motor pelaku penganiayaan ini adalah RDS (18), FT (17), RY (19), MOHH (17) yang melempari batu ke tubuh korban. Selanjutnya IL (17) yang menebas tubuh korban menggunakan parang ke punggung dan GR (21) yang menendang kaki korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *