Minta Maaf kepada Erika Carlina, DJ Panda: Saya Menyebarluaskan Data Pribadi

, JAKARTA – DJ Panda akhirnya memberikan pernyataan terkait masalahnya dengan Erika Carlina.

Pada konferensi pers yang diadakan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, hari Selasa (16/12), pria bernama Giovanni Surya Saputra menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Erika Carlina.

Bacaan Lainnya

Ditemani oleh pengacaranya, ia mengakui kesalahannya dalam menyebarkan data pribadi bintang film Pabrik Gula ke sebuah grup WhatsApp.

“Saya, Giovanni Surya Saputra, menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada Erika Carlina. Karena saya telah melakukan kesalahan dengan menyebarkan data pribadi miliknya ke dalam grup WhatsApp,” kata DJ Panda.

Pria berusia 27 tahun itu mengakui baru menyadari dampak dari tindakannya setelah melihat respons masyarakat.

DJ Panda juga tidak menyangka kejadian tersebut membuat Erika Carlina mengalami ancaman selama masa kehamilannya.

“Saya baru menyadari akibat dari tindakan saya setelah melihat respons masyarakat setelah mengetahui rahasia kehamilan yang sebelumnya disembunyikan oleh Erika. Kejadian ini ternyata menyebabkan dia diteror melalui pesan pribadi selama masa kehamilannya,” katanya.

Ia mengakui menyesal atas tindakan yang telah dilakukannya dan menerima langkah hukum yang akhirnya diambil oleh Erika Carlina.

“Saya menyadari bahwa tindakan saya dan para penggemar ternyata menimbulkan kejadian yang sebenarnya tidak diinginkan oleh semua pihak. Saya menyesal dan sangat memahami bahwa laporan yang ditujukan kepada saya adalah upaya perlindungan seorang ibu terhadap anaknya,” kata DJ Panda.

Namun demikian, ia berharap wanita yang pernah berpacaran dengannya bersedia membuka pintu perdamaian dan mencabut laporan tersebut.

“Saya berjanji, jika Erika memberikan kesempatan bagi saya untuk dapat berdamai dan Erika mencabut laporan tersebut, saya akan menjadi seseorang yang lebih baik lagi di masa depan,” ujar DJ Panda.

Pada kesempatan yang sama, ia berharap masalah yang sedang terjadi saat ini dapat menjadi pelajaran berharga baginya maupun orang-orang lain.

“Harapan saya, dengan adanya kejadian ini, menjadi pelajaran bagi saya dan orang-orang di sekitar saya. Terima kasih,” ujar DJ Panda.

Di sisi lain, kuasa hukum DJ Panda, Michael Sugijanto menyatakan bahwa pihaknya tidak memaksa Erika Carlina untuk melakukan perdamaian dan mencabut laporan.

Namun, niat baik ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan.

“Kami tidak meminta kalian untuk memaafkannya. Kami tidak meminta kalian semua melakukan apa pun, apakah mengangkat laporan atau melanjutkannya, terserah kalian. Kalian yang menilai sendiri. Apakah Saudara Giovanni ini pantas untuk dimaafkan?,” kata Michael Sugijanto.

Sebelumnya, Erika Carlina melaporkan GS atau DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada hari Sabtu (19/7) pukul 01.13 WIB.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

DJ Panda diduga melakukan tindakan yang tidak menyenangkan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dan/atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE serta/atau Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.(mcr7/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *