Juli 12, 2026

Menyamar untuk Mencegah Bocor, Satpol PP Samarinda Ringkus Badut dan Pelap Kaca di Simpang Pal 5

0



Samarinda — Setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari di sejumlah persimpangan yang ramai, aparat penegak peraturan daerah (perda) akhirnya mengambil tindakan tegas. Satpol PP Kecamatan Samarinda Ulu berhasil menangkap kawanan badut jalanan serta pembersih kaca mobil yang sering beroperasi di simpang Jalan Pangeran Suryanata–Jalan HM Ardans, atau yang dikenal oleh warga sebagai Simpangan Pal 5, pada Selasa (7/7/2026) siang.

Proses penertiban ini berlangsung cukup dramatis. Untuk mencegah kebocoran informasi, petugas Satpol PP harus menyamar agar tidak mencurigakan. Akibatnya, terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan para badut jalanan di tengah terik matahari, yang menjadi tontonan bagi warga sekitar dan pengendara yang melintas.

Usaha keras dari petugas di lapangan akhirnya membuahkan hasil. Petugas berhasil menangkap seorang wanita paruh baya bernama ST (40), yang merupakan warga pendatang dari Jawa Timur. Ironisnya, dalam menjalankan aktivitasnya untuk mencari rezeki di jalan raya yang padat, ST membawa serta tiga orang anaknya, dua di antaranya masih di bawah umur.

Kanit Satpol PP Samarinda Ulu, M Alwi Idris, mewakili Kasat Pol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengungkapkan bahwa dalam operasi penertiban kali ini pihaknya berhasil mengamankan lima orang di satu titik simpangan tersebut. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya adalah badut dan dua lainnya adalah anak-anak pelap kaca. Selain ST dan ketiga anaknya, petugas juga menangkap satu orang badut lain yang berasal dari Pulau Sulawesi.

Pihak Satpol PP menegaskan bahwa aktivitas ini sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain itu, aktivitas tersebut juga membahayakan keselamatan mereka sendiri karena rawan tertabrak kendaraan.

Fakta mengejutkan terungkap dari hasil interogasi sementara terhadap para pelanggar perda ini. Menurut keterangan mereka kepada petugas, pendapatan dari mengamen sebagai badut di simpangan jalan ternyata cukup besar. Jika kondisi lalu lintas sedang ramai, seorang badut bisa meraup hingga Rp 100 ribu dalam waktu satu jam saja.

Meskipun menawarkan uang instan, petugas sangat menyayangkan adanya eksploitasi terhadap anak-anak yang dilibatkan langsung untuk membersihkan kaca mobil di jalan raya yang rentan kecelakaan.

Untuk memberikan efek jera dan pembinaan lebih lanjut, kawanan badut beserta pembersih kaca yang terjaring razia ini langsung dibawa ke markas. Semua tersangka kemudian diserahkan ke kantor Satpol PP Kota Samarinda untuk dilakukan pendataan, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda sebagai tindak lanjut penanganan jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *