Kuatkan sinergi pembangunan, Wabup Tasikmalaya pantau sinkronisasi tata ruang di Gedung Sate

KABAR-SINGAPARNA.COM –Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan komitmennya dalam merancang masa depan wilayah melalui pengintegrasian kebijakan yang matang. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Ruang dan Pertanahan tingkat Provinsi Jawa Barat di Bale Gemah Ripah, Kantor Gubernur Jawa Barat, pada hari Kamis 18 Desember 2025.

Pertemuan kelas atas ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat dan menjadi sarana penting bagi para kepala daerah dalam menyamakan visi pembangunan di wilayah Pasundan.

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi ini bukan hanya pertemuan biasa. Inti utamanya adalah memperkuat keselarasan kebijakan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Wakil Bupati Asep Sopari menekankan bahwa tanpa keselarasan yang baik, pembangunan daerah berpotensi tumpang tindih dan tidak tepat sasaran.

“Kabupaten Tasikmalaya memiliki sumber daya alam dan wilayah yang sangat luas. Kehadiran kami di sini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap inci perencanaan tata ruang di daerah sesuai dengan visi besar Jawa Barat serta kebijakan nasional,” kata Asep Sopari saat berada di tengah-tengah kegiatan.

Di forum yang dihadiri oleh seluruh perwakilan Pemda se-Jawa Barat, dibahas beberapa poin penting yang menjadi tantangan signifikan di lapangan, antara lain pengelolaan penggunaan ruang dengan memastikan pembangunan infrastruktur tidak mengurangi kawasan hijau dan lahan pertanian yang efektif.

Selanjutnya mengenai penyelesaian masalah tanah dengan mencari solusi nyata terhadap sengketa lahan agar tercipta kepastian hukum bagi masyarakat dan para investor. Hingga pembangunan yang berkelanjutan dengan merancang tata ruang yang ramah lingkungan namun tetap mampu meningkatkan perekonomian rakyat secara adil.

Kehadiran figur yang menjabat sebagai orang nomor dua di Kabupaten Tasikmalaya juga memiliki misi khusus, yaitu mewujudkan pengelolaan pertanahan yang rapi dan terpadu di wilayah tersebut.

“Tujuan kita tidak hanya membangun fisik, tetapi bagaimana tata ruang ini benar-benar berfokus pada kepentingan masyarakat umum. Kami menginginkan sistem pertanahan yang jelas agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam penggunaan ruang,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, hasil koordinasi yang dilakukan di Bale Gemah Ripah akan segera diterapkan dalam penyempurnaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tasikmalaya. Tindakan ini diambil untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha serta menjaga hak-hak masyarakat setempat terhadap tanah mereka.

“Intinya, status lahan Sawah LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) harus dipertahankan dan tidak boleh dialihfungsikan untuk keperluan apa pun, kecuali PSN. Targetnya 87 persen dari LBS (lahan baku sawah). Harus ada perubahan peraturan daerah RTRW, Pemkab siap menyesuaikan pada tahun 2029,” jelasnya.

Kolaborasi yang semakin kuat antara Pemkab Tasikmalaya dan Pemprov Jabar diharapkan mampu mengurangi hambatan regulasi yang rumit, sehingga pembangunan ke depan dapat berjalan dengan lancar dan selaras untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Jawa Barat secara keseluruhan. (Aris Mohamad Fitrian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *