Kronologi Kebakaran Gedung Terra Drone yang Menewaskan 22 Orang

Kronologi Kebakaran Gedung Terra Drone yang Menewaskan 22 Orang

Kebakaran besar yang terjadi di gedung Terra Drone, Jakarta Pusat, telah menyebabkan kematian sebanyak 22 orang. Insiden ini terjadi pada hari Selasa (9/12/2025) antara pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Polisi mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh kelalaian dalam penempatan baterai drone dan ketidakmemenuhan standar keselamatan gedung.

Penyebab Kebakaran

Berdasarkan informasi dari para saksi mata, asap tebal dan kobaran api pertama kali muncul dari lantai 1 gedung. Mereka menyatakan bahwa penyebab utama kebakaran adalah baterai drone yang tersimpan di lantai tersebut. Karyawan mencoba memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun upaya tersebut tidak berhasil dan akhirnya api menyebar ke seluruh bangunan.

Tidak Ada Standar Operasional Prosedur (SOP)

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa perusahaan tidak memiliki SOP untuk penyimpanan baterai berisiko tinggi. PT Terra Drone juga dinilai tidak menunjuk petugas kesehatan dan keselamatan kerja (K3), tidak melakukan pelatihan keselamatan, serta tidak menyediakan ruang penyimpanan khusus untuk bahan mudah terbakar.

Selain itu, tidak ada jalur evakuasi yang memadai. Meskipun gedung memiliki IMB dan SLF untuk perkantoran, ternyata digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang. Hal ini menjadi faktor utama dalam meningkatkan risiko korban jiwa.

Penjelasan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian sistemik dalam manajemen keselamatan. “Dari Saudara tersangka ini, satu, tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya. Kedua, tidak menunjuk petugas K3 atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada pelatihan keselamatan, tidak ada ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar, serta tidak ada pintu darurat dan jalur evakuasi yang berfungsi.

Pengamat Mengkritik Standar K3L

Pengamat tata kota, M. Azis Muslim, menilai bahwa kejadian ini mencerminkan rendahnya kesadaran terhadap standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Ia menekankan bahwa regulasi mengenai K3 sudah jelas tercantum dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, yang mewajibkan setiap tempat kerja untuk memenuhi standar keselamatan.

Namun, dalam kasus kebakaran ini, jalur evakuasi yang ada di gedung tersebut tidak memenuhi standar, dan fasilitas penyelamatan yang tersedia tidak memadai. Azis menegaskan bahwa pengabaian terhadap standar K3L (Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup) merupakan tindakan yang sangat memprihatinkan.

Perlunya Inspeksi Rutin dan Edukasi

Azis menyarankan pemerintah untuk melakukan inspeksi rutin terhadap sistem keselamatan gedung. “Pemerintah perlu memastikan bahwa standar pemadam kebakaran dan jalur evakuasi diperiksa secara berkala. Edukasi kepada pekerja dan penghuni gedung tentang prosedur keselamatan saat menghadapi situasi darurat juga sangat penting,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap mereka yang melanggar standar K3. “Mereka yang mengabaikan keselamatan kerja harus diberi sanksi yang tegas. Hal ini sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan,” tambahnya.

Perhatian terhadap Pengelolaan Keselamatan Gedung

Di samping itu, Azis berharap agar pengelola gedung lebih memperhatikan tata kelola keselamatan, khususnya di Jakarta yang merupakan pusat perkantoran dan memiliki banyak gedung bertingkat. “Salah satu upaya pencegahan adalah deteksi dini terhadap risiko kebakaran dan memastikan jalur evakuasi tidak terhalang,” tandasnya.

Azis juga mengingatkan, kesadaran tentang pentingnya standar keselamatan dan evakuasi harus dibangun secara berkelanjutan melalui pelatihan dan pemeliharaan infrastruktur yang baik.

Pemprov DKI Jakarta Diminta Periksa Seluruh Bangunan di Jakarta

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, mempertanyakan standar keselamatan bangunan di Gedung Terra Drone saat terjadi musibah kebakaran maupun bencana lainnya. Ia sering mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk memeriksa gedung-gedung di Jakarta terkait keselamatan.

“Ini menunjukkan bangunan-bangunan di Jakarta belum aman dari kebakaran,” kata Kevin Wu. Menurut Kevin, kelengkapan infrastruktur keselamatan seperti hidran air, alarm, dan tangga darurat menjadi kunci keselamatan itama ketika terjadi kebakaran di gedung.

Ia meminta kepolisian untuk segera merampungkan proses penyelidikan kebakaran Gedung Terra Drone. “Sertifikat itu wajib dimiliki sebagai penanda bangunan sudah dilengkapi infrastruktur keselamatan yang memadai,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *