Isi Artikel
Penggeledahan KPK di Lampung Tengah untuk Kasus Suap Proyek Infrastruktur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kabupaten Lampung Tengah terkait kasus dugaan suap dan pengaturan proyek infrastruktur. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain:
– Kantor Bupati Lampung Tengah di Jalan Raya Padang Ratu No. 01, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
– Kantor Dinas Bina Marga, Bandar Jaya Timur, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
– Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah.
Penggeledahan ini dilakukan dengan tujuan mencari bukti tambahan terkait dugaan penerimaan suap oleh Bupati Ardito Wijaya melalui sistem fee proyek sebesar 15–20 persen. Penyidik KPK juga mencari dokumen dan barang bukti yang bisa memperkuat konstruksi perkara.
Tujuan Penggeledahan
Penggeledahan adalah tindakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk memasuki, memeriksa, dan mencari sesuatu di badan seseorang, rumah, kendaraan, atau tempat tertentu guna menemukan barang, dokumen, atau bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Penggeledahan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan umumnya harus disertai izin atau surat perintah dari pejabat berwenang, seperti pengadilan, kecuali dalam keadaan mendesak yang diatur undang-undang.
Tujuan utama dari penggeledahan ini adalah untuk memperoleh alat bukti, mencegah hilangnya barang bukti, serta mendukung proses penyidikan agar penegakan hukum berjalan secara sah dan akuntabel.
Penyidik KPK Cari Bukti Tambahan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa upaya paksa ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan suap proyek yang melibatkan lima orang tersangka. “Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Lampung Tengah, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada pekan lalu tersebut, hari ini penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik, yaitu Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah,” kata Budi dalam keterangannya.
Penggeledahan di Dinas Bina Marga dan Kantor Bupati dinilai krusial mengingat fokus kasus ini adalah dugaan pengaturan proyek infrastruktur. Penyidik tengah mencari dokumen dan barang bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara terkait modus operandi sang bupati.
Fee Proyek Sebesar 15–20 Persen
KPK sebelumnya mengungkapkan temuan adanya patokan fee proyek sebesar 15 hingga 20 persen yang disyaratkan oleh Bupati Ardito Wijaya kepada para kontraktor melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam penggeledahan ini penyidik akan mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, di mana KPK telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Bupati Lampung Tengah.
Penyidik juga terus menelusuri peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam lingkaran korupsi ini. Mengingat temuan awal menunjukkan uang hasil korupsi digunakan untuk melunasi utang biaya kampanye Pilkada 2024 senilai lebih dari Rp5 miliar.
Daftar Tersangka dalam Kasus Ini
Selain Bupati Ardito Wijaya, KPK telah menahan empat tersangka lainnya, yakni:
– Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra
– Adik kandung bupati Ranu Hari Prasetyo
– Plt Kepala Bapenda Anton Wibowo
– Pihak swasta Mohamad Lukman Sjamsuri.
KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dalam kasus ini. Termasuk memeriksa dokumen-dokumen yang didapat dari penggeledahan hari ini untuk melihat potensi keterlibatan pihak lain dalam skema ijon proyek tersebut.
Patok Fee Proyek 20 Persen
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK sebagai tersangka dugaan korupsi fee proyek di Kabupaten Lampung Tengah. Terungkap, Ardito ternyata diduga mematok fee proyek untuk rekanan maksimal 20 persen dari nilai proyek.
Demi cepat mendapatkan fee proyek tersebut, bahkan Ardito langsung mengatur pemenang tender proyek di Lampung Tengah, sebulan setelah dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah.
Profil Bupati Ardito Wijaya
Ardito Wijaya, yang kini terjaring OTT KPK, adalah seorang dokter lulusan Universitas Trisakti pada tahun 2005. Sebelum terjun di dunia politik, ia bekerja sebagai tenaga kesehatan di Lampung Tengah. Selain itu, Ardito juga memiliki pengalaman organisasi, seperti menjadi koordinator Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Lampung Tengah dan aktif dalam berbagai organisasi olahraga.






