Kecelakaan Siswa SD Kalibaru, Pengemudi MBG Akui Kesalahan, Dishub Ungkap Fakta

Penyelidikan Dishub Terhadap Kecelakaan yang Menimpa Siswa SDN 01 Kalibaru

Kasatpel Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing, Dardi Wahyudi, telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mobil operasional pengangkut Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak gerbang dan siswa SDN Kalibaru 01 Pagi di Cilincing, Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa seluruh saluran hidrolik rem berfungsi normal dan tidak ditemukan kebocoran.

Adi Irawan, sopir mobil MBG yang menjadi tersangka dalam kecelakaan ini, sempat mengaku bahwa kendaraannya melaju sendiri sebelum menabrak siswa. Namun, hasil uji kelaikan kendaraan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) menunjukkan bahwa tidak ada masalah teknis pada sistem pengereman mobil tersebut.

Uji Kelaikan Kendaraan Dilakukan Secara Mendalam

Pemeriksaan dilakukan dengan metode fisik dan uji jalan terhadap mobil keluaran 2023. Dari sistem pengereman, mulai dari pedal rem hingga reservoir tank untuk minyak rem, tidak ditemukan kekurangan. Rem depan cakram maupun rem belakang tromol juga bekerja dengan baik.

“Jadi tidak ada kebocoran di selang-selang, baik yang membagi depan kanan-kiri, belakang kanan-kiri. Jadi kondisi kendaraan untuk sistem pengeremannya bagus untuk rem utama. Untuk keadaan rem parkir, kita coba juga dalam keadaan bagus,” jelas Dardi Wahyudi.

Namun, Adi sempat mengatakan bahwa rem mobilnya tidak berfungsi saat ia hendak memarkirkan kendaraan. Ia mengklaim bahwa mobil tiba-tiba melaju sendiri meski sudah menginjak rem. Rekaman CCTV juga menunjukkan bahwa mobil sempat berhenti di depan gerbang sekolah sebelum tiba-tiba melaju lebih cepat ke arah para siswa yang sedang mengikuti kegiatan literasi pagi.

Polisi Menegaskan Kecelakaan Akibat Human Error

Polisi menegaskan bahwa kecelakaan terjadi murni akibat human error. Adi Irawan diketahui baru tidur sekitar pukul 04.00 WIB dan sudah mengemudi kembali sejak pukul 05.30 WIB. Kondisi kurang tidur membuatnya tidak fokus saat berkendara.

“Pada saat mengendarai kendaraan, tersangka dalam kondisi yang tidak layak. Minim istirahat membuatnya tidak fokus, sehingga berakibat fatal terhadap kejadian di SDN 01,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz.

Hasil tes urine dan alkohol terhadap tersangka juga menunjukkan hasil negatif. Tidak ada indikasi penggunaan narkoba atau alkohol yang memengaruhi kesadaran Adi.

Kronologi Kecelakaan yang Menimpa Siswa SDN 01 Kalibaru

Saat insiden terjadi, para siswa SDN Kalibaru 01 sedang mengikuti kegiatan literasi membaca. Para siswa duduk di bawah sambil dijaga oleh wakil kepala sekolah yang berdiri di dekat gerbang sekolah. Tiba-tiba, mobil MBG yang dikendarai Adi melaju dan menabrak pagar sekolah serta siswa.

Menurut Wakil Kepala Sekolah SDN Kalibaru 01, Turah, gerbang sekolah saat insiden terjadi dalam kondisi tertutup. “Iya, kalau sudah mulai 06.30 WIB kita tutup (gerbang),” katanya.

Seorang saksi mata, Ahmad Rifai (30), mengungkapkan bahwa insiden terjadi saat mobil MBG hendak masuk ke halaman sekolah. Tiba-tiba, mobil itu melaju dengan kencang di tanjakan gerbang masuk sekolah. Akibatnya, pintu gerbang sekolah sampai roboh. Rifai mengatakan mobil tetap melaju kencang dan menabrak beberapa siswa yang tengah berkegiatan.

“Itu yang saya tolong itu ada sekitar empat anak, ada yang kondisinya parah juga, berdarah-darah,” ucap Rifai.

Tersangka Dijerat Pasal 360 KUHP

Atas perbuatannya, Adi Irawan dijerat dengan Pasal 360 ayat 1 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara dan kini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Pos terkait