, JAKARTA –Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menambahkan daftar Cagar Budaya Tingkat Nasional (CBN).
Kini, Gedung Samsat Wonosobo secara resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional oleh Kementerian Kebudayaan.
Sertifikat penghargaan tersebut diterima oleh Sekda Jawa Tengah, Sumarno dalam acara Penghargaan Cagar Budaya Tingkat Nasional (ACBPN) 2025 di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Sumarno mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah pusat terhadap usaha pelestarian warisan budaya di Jawa Tengah.
Menurutnya, kebijakan CBN memiliki dampak yang penting, khususnya dalam memperkuat perlindungan dan pengelolaan bangunan bersejarah.
“Melalui kebijakan ini, perhatian terhadap situs warisan budaya akan meningkat, termasuk dukungan dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar timbul rasa memiliki dan kepedulian terhadap warisan budaya.
Selain peran pelestarian, keberadaan situs warisan budaya dianggap memiliki potensi besar dalam mendukung industri pariwisata.
Kami berharap warisan budaya dapat menjadi bagian dari tujuan wisata Jawa Tengah.
“Hal ini dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisata dan berdampak positif terhadap perekonomian wilayah,” ujar Sumarno.
Menurutnya, Jawa Tengah tidak hanya mengandalkan wisata alam.
Keanekaragaman budaya dan warisan sejarah yang ada di wilayah ini menjadi fondasi penting dalam membangun pariwisata yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Sadimin menyampaikan bahwa pihaknya tetap konsisten mengusulkan bangunan dan situs bersejarah agar ditetapkan sebagai cagar budaya, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
Ia menyatakan, masih terdapat banyak bangunan bersejarah di Jawa Tengah yang secara nyata pantas ditetapkan sebagai cagar budaya, tetapi belum terekam secara administratif.
“Banyak warisan sejarah yang sebenarnya merupakan cagar budaya, namun pengelolaannya belum tuntas. Kedepannya, hal ini menjadi komitmen kami untuk diperbaiki dan diajukan,” katanya.
Saat ini, terdapat 36 objek yang memiliki status Cagar Budaya Nasional di Jawa Tengah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan angka tersebut terus meningkat melalui pengajuan yang dilakukan secara rutin setiap tahun.
“Setiap tahun kami mengajukan. Kami berharap jumlahnya nanti bisa bertambah, bahkan meningkat dua kali lipat,” katanya.
Di ACBPN 2025, Kementerian Kebudayaan menyerahkan total 85 sertifikat pengakuan Cagar Budaya Tingkat Nasional kepada 27 pemerintah provinsi.
Berkenaan dengan penentuan tersebut, jumlah Cagar Budaya Berstatus Nasional dari tahun 2013 hingga 2025 telah mencapai 313 objek.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, peningkatan jumlah pengakuan cagar budaya menjadi tantangan sekaligus bukti komitmen pemerintah dalam melestarikan warisan budaya negara.
Kami menetapkan 85 situs warisan budaya nasional pada tahun ini, sehingga jumlah totalnya mencapai 313.
“Seharusnya bukan ratusan, melainkan ribuan bahkan ratusan ribu,” kata Fadli Zon.
Ia menekankan bahwa warisan budaya memainkan peran penting sebagai dasar pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif, hingga sektor budaya, sehingga perlindungannya harus disertai dengan pemanfaatan yang menguntungkan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan