Insanul Fahmi datang menghadiri pemanggilan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan akses ilegal yang juga melibatkan nama Inara Rusli dan Virgoun. Ia hadir sebagai saksi sekaligus korban dalam kasus tersebut dan menjalani pemeriksaan mendalam hari ini.
Ditemani kuasa hukumnya, Gustomi, Insanul Fahmi mengungkapkan telah menyerahkan beberapa bukti penting kepada penyidik guna memperkuat laporan yang sedang diproses secara hukum.
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Gustomi, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti yang dimiliki oleh kliennya kepada penyidik. Bukti tersebut berkaitan langsung dengan dugaan akses ilegal yang menyebabkan penyebaran konten pribadi.
“Pada pemeriksaan di Bareskrim ini, kami telah menyampaikan bukti-bukti mengenai akses ilegal dan sudah kami serahkan kepada penyidik serta saksi utama,” kata Gustomi kepada wartawan yang dilansir dari Youtube Reyben Entertainment, Selasa, (23/12/2025).
Insanul Fahmi menambahkan, bukti yang disampaikan tidak hanya berupa pesan teks. Menurutnya, terdapat beberapa jenis bukti lain yang dianggap penting dalam mengungkap kasus ini.
“Semua bukti telah kami lampirkan, mulai dari bukti pesan teks, catatan suara, hingga video. Semua hal tersebut juga telah kami diskusikan langsung dengan penyidik,” ujar Insanul Fahmi.
Berdasarkan keterangan saksi, dalam pemeriksaan tersebut Insanul Fahmi menjawab sekitar 47 pertanyaan dari penyidik. Selain itu, pihaknya juga melampirkan tiga dokumen utama sebagai alat bukti.
Mengenai isu keterlambatan pelaporan yang disebut bisa menyebabkan video CCTV dijual, Insanul Fahmi mengaku kaget. Ia menyatakan dugaan tersebut cukup mengganggu karena berkaitan dengan kepercayaan pribadi.
“Saya jujur kaget. Saya mengenal orangnya meskipun tidak terlalu dekat. Menurut saya, dia adalah orang yang dipercaya dengan inisial I. Saya berharap pelakunya segera ditangkap karena ini telah merugikan banyak pihak,” katanya.
Insanul Fahmi juga mengakui mengenal seseorang dengan inisial A yang disebut terlibat dalam kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa A pernah bekerja dan memiliki hubungan profesional dengan Inara Rusli.
“Saya mengenalnya. Saya juga bekerja bersama Ina, bisa dikatakan mantan manajer,” kata Insanul Fahmi.
Selanjutnya, Insanul Fahmi mengungkapkan bahwa dirinya merasa terjebak dalam kasus ini. Dugaan tersebut muncul setelah ia mendengar beberapa bukti berupa pesan suara yang menurutnya menunjukkan adanya rencana sejak awal.
“Saya merasa sangat terjebak. Berdasarkan bukti yang saya dengar, ini terlihat seperti sudah direncanakan sejak lama. Namun biarlah penyidik yang membuktikannya,” katanya.
Ia juga mengakui kekecewaannya karena masalah dalam rumah tangganya justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi. Menurutnya, terdapat upaya komersialisasi dari isu yang seharusnya bersifat pribadi.
“Saya sangat kecewa karena hubungan saya sebenarnya berjalan dengan baik. Namun, ada seseorang yang ikut campur dan berusaha memanfaatkan situasi ini. Saya merasa mengalami kerugian secara psikologis, sosial, dan finansial,” ujar Insanul Fahmi.
Pada kesempatan yang sama, Gustomi menegaskan bahwa klien mereka dalam kasus ini berada dalam posisi sebagai korban. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan difokuskan pada dugaan akses ilegal, bukan isu lain di luar laporan tersebut.
“Kami ingin menegaskan, klien kami adalah korban dalam kasus ini. Pemeriksaan hanya terbatas pada apa yang diketahui dan dialami terkait akses ilegal,” ujar Gustomi.
Mengenai keadaan rumah tangganya, Insanul Fahmi menyatakan bahwa saat ini ia dan Inara Rusli masih dalam status suami istri, meskipun sedang menjalani kegiatan masing-masing sementara waktu.
“Masih, tetapi untuk saat ini kami masing-masing beraktivitas dulu,” katanya singkat.
Menutup pernyataannya, Insanul Fahmi berharap kasus ini segera terungkap dengan jelas dan tidak lagi digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya ingin semuanya segera jelas. Biarkan penyidik yang berbicara. Saya hanya menginginkan kebenaran terungkap,” ujarnya. (*)







