Informasi Terkini tentang Lapas Pagar Alam dan Kebijakan Pengelolaannya

Lapas Pagar Alam, yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), terus memperkuat kebijakan pengelolaannya guna meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pelaksanaan Masa Orientasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2025, yang resmi ditutup pada 5 Juli 2024. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam membentuk karakter dan etos kerja petugas pemasyarakatan yang profesional.

Selama lima hari, para CPNS mendapatkan pembekalan teori dan praktik langsung di bidang-bidang strategis seperti Tata Usaha, Admisi dan Orientasi, Keamanan dan Ketertiban, hingga Pembinaan Narapidana. Pelatihan fisik dan jasmani juga menjadi bagian dari agenda, guna membentuk kesiapan mental dan kedisiplinan kerja yang diperlukan sebagai petugas pemasyarakatan. Hal ini menunjukkan komitmen Lapas Pagar Alam dalam menciptakan SDM yang tangguh dan siap menghadapi tantangan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Pagar Alam, Yoshar Julizar, menekankan bahwa masa orientasi bukan sekadar formalitas, melainkan landasan pembentukan sikap profesional. Menurutnya, disiplin, integritas, dan loyalitas adalah prinsip dasar yang harus melekat dalam diri setiap petugas. Ia juga menegaskan bahwa tugas petugas pemasyarakatan tidak hanya soal teknis pengamanan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan kemanusiaan dalam melakukan pembinaan terhadap warga binaan. “Tugas kita tidak ringan. Kita tidak hanya menjaga tembok, tetapi juga mengemban amanah untuk membina manusia,” ujarnya.

Selain itu, Lapas Pagar Alam juga aktif dalam menjalankan kebijakan pemerintah terkait peningkatan keamanan dan ketertiban. Contohnya, pada 18 Maret 2024, pihak Lapas melakukan razia di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Razia ini dilakukan untuk mencegah adanya benda-benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa barang dilarang, seperti cermin kecil, sendok stainless, kaleng, dan cukuran silet. Semua barang tersebut telah disita dan dimusnahkan sesuai prosedur.

Lapas Pagar Alam razia kamar WBP

Langkah-langkah seperti ini menunjukkan komitmen Lapas Pagar Alam dalam menjaga lingkungan yang kondusif dan bebas dari ancaman. Dengan pengawasan ketat dan razia berkala, diharapkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dapat terus terjaga, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Lapas Pagar Alam pengawasan keamanan

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelayanan pemasyarakatan, Lapas Pagar Alam terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan melalui berbagai program dan kebijakan. Baik dalam pembekalan CPNS maupun dalam pelaksanaan razia rutin, semua langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pemasyarakatan di wilayah ini berjalan efektif dan berkelanjutan. Dengan demikian, Lapas Pagar Alam tidak hanya menjadi tempat rehabilitasi bagi narapidana, tetapi juga menjadi contoh dalam implementasi kebijakan pemasyarakatan yang transparan dan berorientasi pada keadilan.

Lapas Pagar Alam kompleks lapas

LapasPagarAlam #PemasyarakatanIndonesia #CPNS2025 #KeamananLapas #PembinaanNarapidana

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *