https://mediahariini.comPemerintah mengambil langkah signifikan untuk menyelesaikan salah satu masalah terbesar yang dihadapi para pekerja Indonesia: biaya hidup yang tinggi, khususnya dalam hal akses terhadap perumahan yang layak dan terjangkau. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program Griya Pekerja, dengan target menyediakan 10 ribu unit perumahan hingga tahun 2029.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa program ini dibuat sebagai langkah bersama untuk menciptakan tempat tinggal yang nyaman dan sehat bagi para pekerja Indonesia.
Ia menekankan bahwa masalah perumahan telah lama menjadi beban utama para pekerja. “Para pekerja setiap hari pasti menghadapi berbagai tantangan, di antaranya yang paling mendasar adalah lokasi tempat tinggal serta perumahan yang nyaman dan dapat meningkatkan produktivitas,” katanya saat acara Groundbreaking Griya Pekerja di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Menurut Cak Imin, panggilan akrabnya, karyawan seringkali mengalami penurunan produktivitas karena jarak tempat tinggal yang jauh, biaya transportasi yang tinggi, serta meningkatnya struktur biaya kehidupan. Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membentuk lingkungan yang mendukung peningkatan produktivitas tersebut.
“Kondisi yang mendukung untuk menciptakan produktivitas pekerja ini sangat penting, agar karyawan kita tidak terus-menerus mengalami penurunan produktivitas akibat biaya hidup yang tinggi,” katanya.
Griya Pekerja merupakan salah satu strategi yang digabungkan dengan percepatan pengadaan transportasi umum yang terjangkau serta upaya pemerintah dalam mengurangi biaya hidup para pekerja. Cak Imin menyebut, tindakan ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
“Setidaknya: mengurangi pengeluaran, meningkatkan pendapatan, serta memperluas akses terhadap sarana dan prasarana yang mendukung kesehatan dan produktivitas,” katanya.
10.000 Hunian Pekerja
Pada kesempatan tersebut, Cak Imin menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh terhadap percepatan program Griya Pekerja. Bahkan Presiden menanyakan mengapa target awal hanya sebesar 10.000 unit.
“Beliau bahkan dengan penuh antusias memberi restu, mendukung, dan bertanya: ‘Mengapa baru 10.000? Mengapa tidak lebih banyak lagi?’” ujar Muhaimin.
Ia juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas inovasi melalui program Sarana Kesejahteraan Peserta (SKP) agar memberikan manfaat nyata bagi para pekerja, termasuk pekerja harian lepas yang selama ini kesulitan mengakses program perlindungan sosial.
Perumahan Sementara, Harus Siap Mandiri dalam 3 Tahun
Salah satu prinsip utama Griya Pekerja adalah menjadikannya sebagai langkah awal menuju kepemilikan rumah tetap. Perumahan ini bersifat sementara, dengan masa sewa terbatas maksimal tiga tahun.
“Artinya, karyawan yang tinggal di rumah susun ini, di Griya Pekerja ini, sudah harus bersiap: 3 tahun tinggal di sini, 3 tahun berikutnya harus memiliki rumah sendiri,” katanya.
Ia menekankan bahwa perubahan sistem jaminan ketenagakerjaan harus memperhatikan kebutuhan pekerja dalam jangka pendek, termasuk akses terhadap tempat tinggal, bukan hanya perlindungan terhadap risiko kecelakaan atau jaminan masa pensiun.
BPJS Ketenagakerjaan: Tujuan Sosial, Bukan Proyek Bisnis
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menekankan bahwa, Griya Pekerja berdasarkan ketentuan PP Nomor 55 Tahun 2015, yang memberikan wewenang pengelolaan dana SKP untuk pembangunan rumah susun sewa.
“Program Kesejahteraan Peserta ini bukanlah proyek berbasis komersial, tetapi insyaallah menjadi misi sosial dalam upaya kita memberikan kesejahteraan bagi seluruh peserta,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa perumahan yang layak dan terjangkau ini dibuat untuk membantu karyawan mengatur pengeluaran, menyediakan ruang untuk menabung, serta mempersiapkan kepemilikan rumah melalui program manfaat layanan tambahan dan penggunaan dana Jaminan Hari Tua.
Pengembangan infrastruktur bagi para pekerja telah diatur dalam master plan Pengembangan Griya Pekerja tahun 2025 hingga 2029. Saat ini, sebanyak 1.642 kamar telah ditempati oleh 6.568 pekerja di Pulau Batam, termasuk Bumi Lancang Kuning, Muka Kuning, dan Kabil Batam, dengan tingkat okupansi mencapai 95 persen. “Alhamdulillah mampu menampung sekitar 6.500 pekerja,” kata Pramudya.
Sebagai bagian dari upaya pengembangan yang optimal, BPJS Ketenagakerjaan akan membangun secara bertahap di Jakarta dan Jawa Barat pada tahun 2026, Jawa Timur pada tahun 2027, Jawa Tengah pada tahun 2028, serta Banten pada tahun 2029.
Titik yang dimaksud adalah Pasar Minggu, Jakarta. (1 Twin Block, 64 Kamar); Gresik, Jawa Timur (6 Twin Block, 750 Kamar); Banten (6 Twin Block, 750 Kamar); Jawa Tengah ((6 Twin Block, 750 Kamar) serta; Cikarang, Jawa Barat (Blok, 245 Kamar). Total kapasitas hunian direncanakan mampu melayani paling sedikit 10.000 pekerja pada tahun 2029.







