Hari Ini, Jadwal Feri Tana Tidung-Tarakan Diperbarui 22 Desember 2025

Penambahan Jadwal Keberangkatan Kapal Feri KMP Manta dari Tana Tidung ke Tarakan

Mulai hari ini, Senin (22/12/2025), terdapat penambahan jadwal keberangkatan kapal feri KMP Manta dari Tana Tidung menuju Tarakan, Kalimantan Utara. Perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung, Arief Prasetiawan, mengatakan bahwa jadwal keberangkatan kapal feri rute Tana Tidung-Tarakan yang biasanya dilakukan dua hari sekali kini ditambah. “Senin 22 Desember 2025, kapal feri rute dari Pelabuhan Sebawang ke Tarakan ada tambahan trip. Jadwalnya sudah kami share juga di media sosial,” ujarnya saat ditemui di kantornya Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara).

Bacaan Lainnya

Kapal feri KMP Manta telah tiba di Pelabuhan Sebawang sejak pukul 04.00 WITA, Senin (22/12/2025). Kapal tersebut dijadwalkan berangkat dari Tana Tidung menuju Tarakan melalui Pelabuhan Sebawang pada pukul 12.00 WITA hari ini.

Tarif tiket kapal feri KMP Manta disesuaikan dengan jenis dan kategorinya, seperti berikut:

  • Penumpang
  • Dewasa: Rp 60.000 (usia di atas dua tahun)
  • Bayi: Rp 6.000 (dibawah dua tahun)

  • Kendaraan

  • Golongan I: Rp 70.000 (sepeda)
  • Golongan II: Rp 120.000 (sepeda motor dibawah 500 cc)
  • Golongan III: Rp 264.000 (sepeda motor diatas 500 cc, sepeda motor gandeng dan sepeda motor roda tiga)
  • Golongan IV penumpang: Rp 972.000 (mobil jeep, sedan, dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter)
  • Golongan IV barang: Rp 938.000 (mobil pickup dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter)
  • Golongan V penumpang: Rp 1.857.000 (mobil minibus dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)
  • Golongan V barang: Rp 1.797.000 (truck sedang dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)
  • Golongan VI penumpang: Rp 3.010.000 (bus besar dan sejenis dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)
  • Golongan VI barang: Rp 2.995.000 (truck besar dan sejenis dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)
  • Golongan VII: Rp 3.972.000 (truck tronton dan sejenis dengan panjang di atas 10 meter dan maksimal 12 meter)
  • Golongan VIII: Rp 5.613.000 (alat berat)
  • Golongan IX: Rp 8.204.000 (alat berat)

Untuk mempermudah proses bongkar muat, calon pengguna layanan kapal feri KMP Manta diharapkan sudah berada di Pelabuhan Sebawang paling lambat dua jam sebelum keberangkatan. Selain itu, diimbau bagi penumpang kapal feri KMP Manta untuk tidak membawa barang tidak berizin (ilegal) seperti narkoba dan sejenisnya, barang mudah terbakar atau meledak.

Durasi perjalanan kapal feri KMP Manta dari Pelabuhan Sebawang Tana Tidung menuju Tarakan diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih tujuh jam lamanya. Hal ini membuat para penumpang perlu mempersiapkan diri dengan baik agar dapat menikmati perjalanan dengan nyaman dan aman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *