Harga Emas Antam Pecahkan Rekor di Majalengka dan Indramayu, Naik Signifikan Hari Ini

Harga emas pada hari ini, Senin (22/12/2025), kembali menunjukkan perubahan yang cukup besar. Harga emas Antam di Logam Mulia mencatatkan angka terbaru yang baru.

Lalu, bagaimana dengan harga emas di Majalengka dan Indramayu?

Bacaan Lainnya

Harga emas Antam pada hari ini kembali mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH). Harga emas Antam 24 karat mengalami kenaikan sebesar Rp 11.000 per gram, sehingga menjadi Rp 2.502.000 per gram.

Berdasarkan situs Logam Mulia Antam, Senin (22/12/2025), harga emas terkecil dengan ukuran 0,5 gram mencapai Rp 1.301.000. Harga emas 10 gram dijual seharga Rp 24.515.000, sedangkan emas dengan ukuran terbesar yaitu 1.000 gram (1 kg) ditawarkan dengan harga Rp 2.442.600.000.

Sebelumnya, harga emas mencapai titik tertinggi pada angka Rp 2.491.000 per gram. Rekor ini terjadi baru-baru ini pada hari Sabtu (20/12).

Jika dilihat dalam seminggu terakhir, harga emas Antam berkisar antara Rp 2.464.000 hingga Rp 2.502.000 per gram. Sementara itu, selama sebulan terakhir, fluktuasi harga emas Antam berada pada kisaran Rp 2.340.000 hingga Rp 2.502.000 per gram.

Sementara untuk harga buyback emas juga meningkat sebesar Rp 11.000 per gram menjadi Rp 2.361.000 per gram. Harga buyback berarti jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Harga buyback ini menjadi patokan bagi masyarakat atau investor yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, dan besarnya belum mencakup potongan pajak sesuai aturan yang berlaku.

Perubahan harga emas ini terjadi dalam kondisi pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai hal, seperti pergerakan kurs rupiah, harga emas internasional, serta persepsi investor terhadap risiko ekonomi global.

Diketahui bahwa Transaksi harga jual mengalami pemotongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan emas batangan kembali ke PT Antam Tbk dengan jumlah di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pajak Penghasilan 22 dari transaksi buyback dipotong langsung dari jumlah nilai buyback keseluruhan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Untuk mendapatkan potongan pajak yang lebih kecil yaitu sebesar 0,45 persen, wajib melampirkan NPWP dalam transaksi tersebut.

Diketahui bahwa Pegadaian menyediakan emas Antam dan emas UBS dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menawarkan emasan GALERI 24.

Harga Emas Terkini Hari Ini 22 Desember 2025:

Harga emas seberat 0,5 gram: Rp 1.301.000

Harga emas per gram: Rp 2.502.000

Harga emas seberat 2 gram: Rp 4.944.000

Harga emas seberat 3 gram: Rp 7.391.000

Harga emas seberat 5 gram: Rp 12.285.000

Harga emas seberat 10 gram: Rp 24.515.000

Harga emas seberat 25 gram: Rp 61.162.000

Harga emas seberat 50 gram: Rp 122.245.000

Harga emas seberat 100 gram: Rp 244.412.000

Harga emas seberat 250 gram: Rp 610.765.000

Harga emas seberat 500 gram: Rp 1.221.320.000

Harga emas seberat 1.000 gram: Rp 2.442.600.000

Sebagai informasi, penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan jumlah di atas Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.

Pajak Penghasilan (PPh) 22 dari transaksi buyback dipotong langsung dari jumlah total nilai buyback. Berikut daftar harga emas batangan yang tercantum di halaman Logam Mulia Antam.

Harga pembelian kembali emas harus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk. dengan besaran lebih dari Rp 10 juta.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Untuk mendapatkan pemotongan pajak yang lebih kecil yaitu sebesar 0,45 persen, wajib melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi tersebut.

Diketahui bahwa Pegadaian menawarkan emas Antam dan emas UBS dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh berbagai hal, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Pemahaman terhadap hal-hal tersebut sangat penting bagi orang-orang yang ingin melakukan investasi di emas Antam.

Antam menawarkan emas dengan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda bisa mendapatkan potongan pajak yang lebih kecil (0,45 persen) apabila melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pos terkait