Gaji ASN Masuk RAPBN 2026, Kapan Diberlakukan?

JAKARTA, https://mediahariini.com– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini memberikan keterangan mengenai rencana penerapan gaji tunggal PNS atausingle salary.

Rencana gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali disebutkan dalam Buku II Nota Keuangan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, di bagian kebijakan perencanaan anggaran belanja negara tahun 2026–2029.

Bacaan Lainnya

Rini mengatakan, konsep gaji tunggal untuk Aparatur Sipil Negara sebenarnya sudah menjadi rencana pemerintah. Namun, single salary tidak hanya berarti menggabungkan gaji dan tunjangan saja.

“Jadi gini, single salaryitu adalah konsep dari Undang-Undang Nomor 5 (yang sekarang diganti dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara) yang sebenarnya menyeluruhreward,” kata Rini di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Menurut Rini, gaji tunggal bagi pegawai negeri sipil merupakan wujud penghargaan terhadap kinerja secara keseluruhan. Penghargaan ini tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga mencakup sistem kerja, suasana lingkungan kerja, hingga struktur karier.

Alasan Gaji Tunggal ASN

Dalam Buku II Laporan Keuangan RAPBN 2026, pemerintah menyampaikan bahwa strategi kebijakan fiskal pengeluaran jangka menengah ditujukan pada perubahan sistem tata kelola pemerintahan.

Tindakan tersebut dilakukan melalui pengambilan kebijakan belanja kementerian dan lembaga (K/L) untuk memperkuat sistem pemerintahan. Salah satu langkah yang telah disiapkan adalah penerapan sistem gaji tunggal bagi pegawai negeri sipil.

Gaji Satu ASN Kapan Mulai Berlaku?

Meskipun tercantum dalam dokumen RAPBN 2026, pemerintah belum menyebutkan kapan pengenaan gaji tunggal untuk ASN akan dilaksanakan.

“Hal lain yang akan dilakukan dalam jangka menengah adalah penyusunan proses bisnis dan institusi pembangunan, transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara, perubahan kesejahteraan, serta sistem gaji tunggal,” tulis pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.

Rini tidak langsung merespons mengenai target penerapan gaji tunggal untuk Aparatur Sipil Negara tahun depan. Ia kembali menekankan bahwa konsepsingle salaryyang dipertahankan pemerintah berdasarkan prinsip keseluruhanreward.

Ia menyampaikan, konsep tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengenai ASN.

Jumlah Gaji Pegawai Negeri Sipil dan Sistem Penggajian Saat Ini

Sistem gaji tunggal untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah metode pembayaran gaji yang memungkinkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima satu jenis penghasilan. Penghasilan ini terdiri dari gabungan antara gaji pokok dan berbagai bentuk tunjangan.

Di dalam skema ini, tunjangan anak dan istri, tunjangan beras, serta fasilitas lainnya dimasukkan ke dalam bagian gaji pokok.

Sementara itu, tunjangan jabatan atau tunjangan fungsional tetap diatur secara terpisah sebagaimana dalam sistem gaji Aparatur Sipil Negara saat ini.

Besaran gaji pegawai negeri sipil di masa depan akan bervariasi, tergantung pada kelompok atau tingkat jabatan berdasarkan sistem grading. Grading merupakan peringkat nilai jabatan yang mencerminkan posisi, tanggung jawab, beban kerja, serta risiko pekerjaan.

Pemerintah menganggap bahwa penerapan gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bertujuan untuk menjaga kemampuan belanja ASN setelah masa pensiun. Dengan sistem ini, diharapkan pendapatan pensiunan lebih stabil karena mencakup perlindungan berupa asuransi kesehatan, asuransi kematian, serta jaminan masa tua.

Isu gaji tunggal Aparatur Sipil Negara (ASN) telah muncul sejak tahun 2023. Pada bulan Desember 2024, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyampaikan bahwa pemerintah masih dalam proses penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai kebijakan tersebut.

Beberapa artikel ini telah tayang di https://mediahariini.com dengan judulMenteri PANRB Angkat Bicara Mengenai Gaji Tunggal Pegawai Negeri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *