Isi Artikel
- 1 Kebakaran di Gedung Terra Drone: Fakta-Fakta yang Menggemparkan
- 2 Kronologi Kebakaran Gedung Terra Drone
- 3 Tidak Ada SOP dan Fasilitas Keselamatan Gedung
- 4 Pengamat Duga Ada Pengabaian Terhadap Standar K3L
- 5 Perlunya Inspeksi Rutin dan Edukasi
- 6 Pemprov DKI Jakarta Diminta Periksa Seluruh Bangunan di Jakarta
Kebakaran di Gedung Terra Drone: Fakta-Fakta yang Menggemparkan
Kebakaran yang terjadi di gedung Terra Drone, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, menewaskan 22 korban. Mereka ditemukan dalam kondisi yang menyedihkan, terjebak dan tercekik asap tebal. Para korban ditemukan di sudut-sudut ruangan serta bersandar di dekat kaca gedung, diduga setelah mencoba memecahkannya untuk melarikan diri, namun kaca tebal tidak dapat ditembus.
Polisi mengungkapkan bahwa 22 korban tewas akibat asap kebakaran yang berasal dari lantai dasar. Fakta ini terungkap ketika pihak Kepolisian dan Pemadam Kebakaran melakukan evakuasi para korban. Korban ditemukan di berbagai sudut ruangan yang tersebar di beberapa lantai gedung. Mereka terkulai di lantai, sementara beberapa lainnya bersandar di sisi kaca gedung.
AKBP Roby Heri Saputra, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa para korban tewas tercekik asap tebal. Dalam kepanikan, mereka diduga mencoba memecahkan kaca gedung. Namun, kaca yang tebal tidak bisa ditembus dengan tangan atau tanpa alat khusus. Akibatnya, para korban yang terjebak akhirnya tewas tercekik asap yang mengepul dari kebakaran yang terjadi di lantai dasar.
Kronologi Kebakaran Gedung Terra Drone
Polisi mengungkap kronologi kebakaran yang menyebabkan 22 orang tewas. Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana (MWW), diduga lalai dalam penempatan baterai drone dan penataan kelayakan gedung atau kantor. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/12/2025) siang sekira pukul 12.00 – 12.30 WIB.
Piket Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan dari masyarakat tentang kebakaran di gedung atau kantor PT Terra Drone Indonesia. Pada jam 13.00 WIB, pelapor selaku perwira piket datang ke lokasi kejadian dan mengetahui ada korban jiwa sebanyak 22 orang meninggal dunia.
Sebagian besar korban tidak sempat menyelamatkan diri dari lantai atas gedung yang terdiri dari tujuh lantai. Berdasarkan keterangan para saksi, asap tebal dan kobaran api pertama kali muncul dari lantai 1 gedung. Beberapa saksi menerangkan bahwa penyebab kebakaran akibat dari baterai drone yang tersimpan di lantai 1 gedung. Karyawan di dalam gedung berupaya memadamkan api menggunakan APAR, namun tidak kunjung padam hingga akhirnya menyebar ke seluruh bangunan.
Tidak Ada SOP dan Fasilitas Keselamatan Gedung
Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa perusahaan tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) penyimpanan baterai berisiko tinggi. PT Terra Drone juga dinilai tidak menunjuk petugas kesehatan dan keselamatan kerja (K3), tidak melakukan pelatihan keselamatan, serta tidak menyediakan ruang penyimpanan khusus untuk bahan mudah terbakar.
Tidak ada jalur evakuasi. Gedung memiliki IMB dan SLF untuk perkantoran, namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang. Polisi menyimpulkan bahwa kelalaian sistemik dalam manajemen keselamatan menjadi faktor utama yang memperburuk situasi ketika kebakaran terjadi. Sebagian besar korban meninggal karena tidak dapat menyelamatkan diri akibat ketiadaan fasilitas evakuasi.
Pengamat Duga Ada Pengabaian Terhadap Standar K3L
Kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang, menjadi perhatian serius bagi pengamat tata kota, M. Azis Muslim. Azis menilai, peristiwa ini sebagai sebuah musibah yang mencerminkan pentingnya kesadaran terhadap standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Insiden tersebut menunjukkan rendahnya kesadaran, baik dari pemilik maupun penghuni gedung, terhadap pentingnya keselamatan kerja.
Azis menegaskan, pengabaian terhadap standar K3L (Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup) ini merupakan tindakan yang sangat memprihatinkan. Gedung Terra Drone gagal memenuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja, seperti jalur evakuasi yang tidak sesuai dan fasilitas penyelamatan yang tidak memadai.
Perlunya Inspeksi Rutin dan Edukasi
Azis menyarankan pemerintah untuk melakukan inspeksi rutin terhadap sistem keselamatan gedung. Pemerintah perlu memastikan bahwa standar pemadam kebakaran dan jalur evakuasi diperiksa secara berkala. Edukasi kepada pekerja dan penghuni gedung tentang prosedur keselamatan saat menghadapi situasi darurat juga sangat penting.
Dia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap mereka yang melanggar standar K3. Mereka yang mengabaikan keselamatan kerja harus diberi sanksi yang tegas. Hal ini sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Pemprov DKI Jakarta Diminta Periksa Seluruh Bangunan di Jakarta
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, mempertanyakan standar keselamatan bangunan di Gedung Terra Drone saat terjadi musibah kebakaran maupun bencana lainnya. Ia sering mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk memeriksa gedung-gedung di Jakarta terkait keselamatan.
“Ini menunjukkan bangunan-bangunan di Jakarta belum aman dari kebakaran,” kata Kevin Wu. Menurut Kevin, kelengkapan infrastruktur keselamatan seperti hidran air, alarm, dan tangga darurat menjadi kunci keselamatan itama ketika terjadi kebakaran di gedung. Ia meminta kepolisian untuk segera merampungkan proses penyelidikan kebakaran Gedung Terra Drone.
Kevin meminta Pemprov DKI Jakarta untuk turun memeriksa kelayakan dan keselamatan gedung saat ada musibah. Sertifikat itu wajib dimiliki sebagai penanda bangunan sudah dilengkapi infrastruktur keselamatan yang memadai. Ia meminta semua gedung, baik swasta maupun pemerintah, khususnya gedung perkantoran, dilakukan audit secara menyeluruh agar mengurangi risiko kecelakaan seperti ini.
