Fakta Mengejutkan di Balik Mundurnya Ma’ruf Amin dari PKB, Benarkah Karena Ingin Uzlah?

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengonfirmasi bahwa Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin telah menyatakan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Syuro PKB. Keputusan ini juga diiringi dengan langkah Kiai Ma’ruf yang mundur dari jabatan struktural di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pengunduran diri ini disampaikan oleh Ma’ruf Amin kepada Cak Imin dan diungkapkan melalui pernyataan resmi.

Cak Imin menjelaskan bahwa permohonan tersebut sebenarnya sudah disampaikan oleh Kiai Ma’ruf kepada dirinya sejak beberapa waktu lalu. Alasan utama di balik keputusan besar tersebut adalah keinginan Kiai Ma’ruf untuk melakukan uzlah atau menarik diri dari kesibukan duniawi dan kegiatan struktural. “Sudah lama, benar beliau menyampaikan kepada Ketua Umum PKB akan uzlah, tidak lagi berkegiatan struktural baik di PKB maupun MUI,” ujar Cak Imin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/12/2025).

Meski tidak lagi menjabat secara resmi di struktur partai, Cak Imin menegaskan bahwa Ma’ruf Amin tidak akan meninggalkan PKB sepenuhnya. Ma’ruf disebut berkomitmen untuk tetap memberikan dukungan dan bantuan kepada partai yang turut didirikannya tersebut. “Beliau akan tetap membantu PKB,” imbuh Cak Imin.

Terkait siapa yang akan menggantikan posisi strategis sebagai Ketua Dewan Syuro PKB, Cak Imin belum memberikan nama pasti. Ia menyatakan bahwa mekanisme penentuan pengganti Kiai Ma’ruf akan diserahkan sepenuhnya kepada dewan sesepuh atau para kiai di internal PKB. “Nanti diserahkan ke para kiai saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin menerima mandat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB dalam penutupan Muktamar PKB ke-VI di Nusa Dua, Bali, Minggu (25/8/2024). Hal itu ditegaskan Ma’ruf dalam pidatonya pada acara penutupan Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu. Awalnya, Ma’ruf mengaku bahwa setelah tak lagi menjabat sebagai Wakil Presiden, dirinya berniat hanya menikmati masa tua dengan mengurus pesantren. Namun, permintaan untuk menjadi Ketua Dewan Syuro PKB sulit ia tolak. “Saya ini berniat setelah tugas Wakil Presiden selesai Oktober nanti ingin kembali ke pesantren, mengurusi santri-santri. Saya ingin menikmati hari tua saya. Tetapi para kiai meminta supaya saya bersedia menjadi Ketua Dewan Syuro. Kalau kiai sudah meminta, itu sulit ditolak,” kata Ma’ruf.

Ma'ruf Amin uzlah dari aktivitas publik

Ma’ruf Amin mengundurkan diri dari jabatan Dewan Syuro PKB. Keputusan Ma’ruf itu telah disampaikan secara resmi kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. “Sudah lama itu. Benar beliau KMA menyampaikan kepada Ketua Umum DPP PKB Gus Muhaimin Iskandar, yang intinya beliau akan uzlah struktural,” kata Wakil Ketua Umum PKB Hanif Dhakiri saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025). Hanif mengatakan Wapres ke-13 RI itu tidak akan aktif berkegiatan dalam organisasi publik. Kendati demikian, Hanif menyebut Ma’ruf Amin akan terus membantu PKB. “Artinya, beliau KMA tidak akan lagi aktif berkegiatan dalam organisasi publik, termasuk MUI dan PKB. Tapi, beliau juga menyampaikan akan tetap membantu PKB,” ujarnya.

Sebelumnya, KH Ma’ruf Amin mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Surat pengunduran diri tersebut diajukan langsung kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025 lalu, dan dibahas oleh pimpinan MUI hari ini. Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi hari ini membacakan surat pengunduran diri KH Ma’ruf Amin tersebut di hadapan pimpinan MUI. “Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau (KH Ma’ruf Amin) yang sudah lanjut. Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI,” kata Masduki menjelaskan alasan pengunduran diri KH Ma’ruf Amin kepada detikHikmah, Selasa (23/12/2025).

KH Ma’ruf Amin tercatat pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, Ketua Umum MUI dan kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode. Dalam surat yang diterima MUIDigital, Kiai Ma’ruf mengungkapkan alasan pengunduran diri sebagai Ketua Wantim MUI karena sudah berusia lanjut dan sudah terlalu lama mengabdi di MUI. “Dengan ini saya menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025-2030 per tanggal surat ini ditandatangani. Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI,” tulis Kiai Ma’ruf dalam surat permohonan pengunduran diri sebagai Ketua Wantim MUI. Diungkap dalam surat tersebut, Kiai Ma’ruf mengabdi di MUI mulai dari Anggota Komisi Fatwa hingga menjadi Ketua Umum MUI dan kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI dua periode berturut-turut. “Maka sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” kata Kiai Ma’ruf dalam surat tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *