Dugaan Perundungan Guru, SMAN 2 Bantul Siap Diperiksa

SMA Negeri 2 Bantul Siap Bertanggung Jawab atas Dugaan Perundungan oleh Oknum Guru

SMA Negeri 2 Kabupaten Bantul menyatakan siap bertanggung jawab atas dugaan perundungan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap seorang alumninya saat masih menjadi siswa di sekolah tersebut. Respons dari pihak sekolah ini disampaikan melalui pernyataan resmi yang dipublikasikan di akun Instagram @smanegeri2bantul.

Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Isti Fatimah, SMA Negeri 2 Bantul menunjukkan komitmen penuh untuk bersikap terbuka dan kooperatif jika nanti ada proses investigasi atau evaluasi yang dilakukan. “Kami siap bertanggung jawab atas kejadian ini,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Jika terbukti adanya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, atau kelalaian dari oknum pengajar atau pihak sekolah, SMA Negeri 2 Bantul siap menerima sanksi sesuai dengan aturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan ini juga mencakup enam poin utama yang ingin disampaikan oleh pihak sekolah.

Isi Pernyataan Sekolah

Pernyataan ini dibuat sebagai respons terhadap dinamika informasi yang berkembang di media sosial. Terkait dugaan kasus perundungan dan kekerasan psikologis yang diunggah melalui platform Threads pada Selasa (16/6/2026), SMA Negeri 2 Bantul menyampaikan permohonan maaf kepada penyintas, keluarga, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak penyintas, keluarga, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan dan situasi yang terjadi,” tulis pernyataan tersebut.

SMA Negeri 2 Bantul juga menegaskan bahwa mereka akan tetap terbuka dan kooperatif dalam menghadapi proses investigasi atau evaluasi yang mungkin dilakukan. Jika terbukti adanya pelanggaran, pihak sekolah siap menerima konsekuensi sesuai dengan aturan yang berlaku. Dinamika ini juga akan menjadi momentum evaluasi untuk memastikan lingkungan belajar di sekolah lebih baik ke depannya.

Membuka Pintu Komunikasi

Pihak sekolah membuka pintu komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat, orang tua siswa, maupun pihak terkait yang ingin menyampaikan kritik, masukan, atau informasi lanjutan. Semua komunikasi harus melalui kanal resmi sekolah agar dapat terjalin dengan baik dan memperbaiki layanan.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial melalui akun Threads @gh05tx0, yang kemudian mendapatkan dukungan dari rekannya @dinisandra__ agar kasus ini mendapatkan jalan keluar. Perundungan ini terjadi saat korban duduk di kelas 11 SMA Negeri 2 Bantul. Akibat kejadian itu, korban mengalami gangguan mental dan harus menjalani pemeriksaan kesehatan mental.

Kepala Sekolah, Isti Fatimah, telah memberikan tanggapan melalui surat resmi yang diterbitkan pada 19 Juni 2026. Dalam surat tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf secara moral dan institusional.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak penyintas, keluarga, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan dan situasi yang terjadi. SMA Negeri 2 Bantul berkomitmen penuh untuk bersikap terbuka, kooperatif, jika di kemudian hari ada proses investigasi ataupun evaluasi,” ujar Isti dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Isti menegaskan komitmen institusi pendidikan tersebut terkait konsekuensi hukum maupun kepegawaian yang mungkin dijatuhkan.

“Kami siap bertanggung jawab atas kejadian ini. Apabila di kemudian hari terbukti adanya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun kelalaian yang dilakukan oleh oknum pengajar atau pihak sekolah, kami siap menerima sanksi serta konsekuensi sesuai dengan aturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku. Dinamika ini akan kami jadikan momentum evaluasi dan memastikan lingkungan belajar di SMA Negeri 2 Bantul ke depannya menjadi lebih baik lagi bagi seluruh peserta didik,” paparnya.

Menyediakan Ruang Pengaduan

Sebagai upaya perbaikan sistem di internal sekolah, Isti menambahkan bahwa pihaknya kini menyediakan ruang pengaduan yang transparan bagi publik.

“Pihak sekolah membuka pintu komunikasi seluas-luasnya. Bagi masyarakat, orang tua siswa, maupun pihak terkait yang ingin menyampaikan kritik, masukan, atau informasi lanjutan, dipersilakan untuk menggunakan kanal resmi sekolah agar komunikasi dan perbaikan layanan dapat terjalin dengan baik,” pungkasnya.

Hasil akhir dari proses penyelidikan dan asesmen yang saat ini dikawal oleh DP3APPKB Bantul diharapkan dapat memberikan keadilan bagi penyintas sekaligus menjadi dasar kebijakan konkret Pemda DIY dalam memutus mata rantai kekerasan di sekolah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *