KABAR BANTEN –Bahrul Ulum serta Desi Ferawati sepakat untuk mengakhiri dualisme di Karang Taruna Kabupaten Serang.
Penyelesaian dualisme Karang Taruna Kabupaten Serang dilakukan melalui proses rekonsiliasi yang berlangsung di Hotel Aston Serang, Kota Serang, pada hari Minggu tanggal 21 Desember 2025.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, dualisme di Karang Taruna Kabupaten Serang pernah memunculkan ketegangan dan berujung pada persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyatakan bahwa dualisme yang terjadi sebelumnya merupakan bagian dari proses dinamika, yang pada dasarnya semua pihak berjuang demi kepentingan bersama.
Apa yang diinginkan dari perselisihan? Apa manfaatnya bagi pengembangan kader-kader Karang Taruna? Oleh karena itu, saya dan Ibu Kepala Desa sepakat bekerja sama untuk kemajuan Karang Taruna dengan komposisi keduanya masuk dalam jajaran pengurus,” katanya kepada Kabar Banten.
Ia menyampaikan bahwa setelah bergabung, Desi Ferawati diangkat sebagai sekretaris Karang Taruna Kabupaten Serang.
Oleh karena itu, di dalam tubuh Karang Taruna terjadi perubahan setelah bergabungnya Desi Ferawati.
“Iya, secara otomatis akan terjadi perubahan meskipun tidak terlalu besar, mungkin hanya beberapa orang saja, salah satunya Bu Desi. Selain itu, ada juga unsur wakil ketua yang memang salah satu permintaan dari Bu Desi agar ikut mendampinginya. Nanti akan ada tiga posisi baru, tetapi yang lainnya tidak terlalu banyak perubahannya,” katanya.
Sebelumnya disebutkan bahwa Desi Ferawati memiliki pendukung di berbagai kecamatan, Ulum mengatakan bahwa saat ini perwakilan telah dilakukan oleh Marga dan Lucky untuk melakukan perdamaian.
Apa yang disampaikan saat ini dianggap sebagai hasil keputusan bersama.
Menurutnya, di dalam sebuah organisasi terdapat proses pembersihan melalui perubahan susunan pengurus.
Sehingga meskipun sebelumnya telah dilakukan pelantikan, jika terjadi perselisihan selama prosesnya maka kepengurusan yang ada harus mematuhi prosedur tersebut hingga mencapai keputusan akhir.
“Maka dalam kepengurusan sebelumnya setelah dilantik, ketika terjadi perubahan ini, saya kira tidak akan mengubah posisi, tidak mengangkat orang, hanya menggeser posisi orang saja,” katanya.
Sementara itu, Desi Ferawati menyatakan alasan memilih bergabung dengan kubu Bahrul Ulum demi kebaikan bersama serta untuk menjaga kondusivitas pemerintahan.
“Meskipun demikian, saya dan ketua ini merupakan bagian dari pemerintahan. Kita berada dalam satu lembaga legislatif dan semoga kebersamaan ini dapat membawa kita menuju kebaikan bagi Karang Taruna Kabupaten Serang,” katanya.
Desi juga menyatakan rasa syukur atas adanya proses rekonsiliasi ini sebagai wujud perdamaian.
Seluruh pengurus kecamatan lainnya yang sebelumnya mendukungnya sebagai Ketua Karang Taruna, telah dipastikan olehnya sudah sepakat dan tidak akan ada lagi tuntutan.
“Saya yang bertanggung jawab pasti tidak ada,” katanya.
Kemudian, bagi seluruh PK ia menekankan bahwa ketika masa jabatannya berakhir, mereka tetap harus mematuhi prosedur yang berlaku, sesuai dengan ADART yang dimiliki oleh Karang Taruna.
Setelah bergabung, ia siap menjalankan berbagai program yang ada demi kemajuan Karang Taruna Kabupaten Serang.
Febrianto dari Asda II Pemerintah Kabupaten Serang menyampaikan rasa terima kasih kepada Muhibin Karang Taruna yang telah memulai proses rekonsiliasi tersebut.
Diinginkan agar organisasi tersebut menjadi contoh teladan bagi masyarakat dalam menjaga persatuan dan keharmonisan.
“Semua orang tahu bahwa perbedaan merupakan anugerah dari Tuhan, dan organisasi ini mampu memperkuat ikatan sosial serta menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan dinamis,” katanya.
Oleh karena itu, ia memanggil seluruh pihak, termasuk organisasi masyarakat, pemuda, dan keagamaan, untuk terus mendukung serta memperkuat kerja sama di antara warga.
“Ayo kita tingkatkan kesadaran akan arti pentingnya kebersamaan dan kerukunan dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Kita perlu terus mengingat bahwa kebersamaan serta kolaborasi merupakan kunci utama untuk menciptakan kemajuan dan kesejahteraan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha, serta Sekretaris Dinas Sosial Vindriyatni. ***

Tinggalkan Balasan