Dua Kecelakaan Mobil MBG: Jakarta Tabrak Siswa SD, Pekalongan Mobil Terbalik

Ringkasan Berita:

  • Mobil MBG yang dikemudikan oleh Rusdi (63) mengalami kecelakaan dan terbalik di Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
  • Akibat kendaraan terbalik, seluruh makanan yang dibawa tidak bisa didistribusikan.
  • Usia pengemudi tidak memenuhi ketentuan yang berlaku di SPPG, ditambah dengan kondisi SIM yang sudah tidak berlaku.

https://mediahariini.com, KAJEN –Kecelakaan kendaraan pengangkut makanan bergizi gratis (MBG) tidak hanya terjadi di Jakarta Utara, tetapi juga di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Di Kota Pekalongan, sebuah kendaraan MBG yang dikemudikan oleh seorang laki-laki tua tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) mengalami kecelakaan.

Dilansir dari Tribun Jateng, ratusan porsi makanan untuk anak-anak TK, SD, dan penerima Posyandu di Kabupaten Pekalongan tidak dapat didistribusikan pada Jumat (12/12/2025).

Mobil MBG mengalami kecelakaan dan terbalik di jalan raya Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Ipung Sunaryo, mengakui bahwa pendistribusian makanan terhenti akibat kejadian tersebut.

“Menurut informasi dari koordinator BGN (Badan Gizi Nasional), memang benar terjadi kecelakaan mobil SPPG. Mobil tersebut sedang dalam perjalanan menuju TK NU Pakisputih dan sekolah lainnya,” katanya.

Ipung menambahkan, akibat mobil yang terbalik, seluruh makanan yang dibawa tidak bisa didistribusikan.

“Kondisi makanan sudah tidak layak lagi. Oleh karena itu, tidak ada penggantian makanan hari ini,” katanya.

Tercatat, delapan titik yang terdampak tidak menerima pasokan makanan. Seharusnya, total 569 porsi kecil, 388 porsi besar, dan 18 porsi sampel dikirimkan ke lokasi-lokasi berikut:

TK NU Muslimat Pakisputih (82 porsi kecil, 2 contoh)

TK Pertiwi Tosoran (52 porsi kecil, 2 contoh)

SDN Tosoran (68 porsi kecil, 81 porsi besar, 2 contoh)

TK NU Muslimat Langkap (50 porsi kecil, 2 contoh)

SDN 01 Langkap (95 porsi kecil, 116 porsi besar, 2 contoh)

SDN 02 Langkap (71 porsi kecil, 65 porsi besar, 2 contoh)

Posyandu Pakisputih (104 porsi kecil, 126 porsi besar, 2 sampel)

TK Pertiwi Langkap (47 porsi kecil, 2 contoh)

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, menegaskan bahwa kejadian ini perlu mendapat perhatian yang serius.

“Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi kita. Segera kami koordinasikan dengan Korwil BGN guna melakukan penertiban di setiap SPPG agar mematuhi seluruh prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Mereka memastikan, langkah penilaian akan dilakukan secara menyeluruh guna mencegah terulangnya kejadian serupa, serta menjamin kelancaran layanan MBG di masa depan, khususnya bagi anak-anak dan penerima manfaat.

Sopir Tidak Punya SIM

Sopir mobil MBG tersebut bernama Rusdi (63). Ia mengemudikan mobil Suzuki Pickup Box yang dimiliki oleh SPPG Pakisputih.

Selain penyebab sopir kehilangan kendali, pemeriksaan awal menunjukkan bahwa usia pengemudi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di SPPG, ditambah dengan kondisi SIM yang sudah tidak berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Ronny Hidayat setelah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan MBG.

“SIM yang dimiliki juga tidak sah karena telah kedaluwarsa sejak Agustus, serta usia pengemudi yang tidak sesuai dengan aturan. Oleh karenanya, pihak terkait belum mampu memperlihatkan kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk mengemudi,” ujar AKP Ronny kepada Tribunjateng.com.

Mobil mengalami kecelakaan dan terbalik setelah menabrak pagar rumah penduduk. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Kecelakaan terjadi ketika pengemudi membelokkan kendaraannya ke arah kanan setelah melewati sebuah persimpangan.

Namun, pengemudi diduga tidak mampu mengendalikan kendaraannya, sehingga menarik kemudi ke kiri dan menabrak pagar rumah penduduk sebelum terbalik.

“Pengemudi tidak berhati-hati saat mengemudikan kendaraan. Setelah belok ke kanan, ia kehilangan kendali dan terjatuh ke kiri sehingga menabrak pagar rumah warga dan terbalik,” jelas AKP Ronny.

Meskipun kendaraan mengalami kerusakan dan muatan terjatuh, penyaluran MBG tetap dilakukan. Petugas segera melakukan pengamanan dan pemindahan muatan ke lokasi tujuan agar pasokan MBG bagi siswa tidak terganggu.

Mengenai penyelesaian kasus tersebut, Satlantas Polres Pekalongan telah menahan kendaraan dan akan mengambil keterangan dari pengemudi.

Mobil MBG di Jakarta Menabrak Siswa

Di Jakarta, kendaraan menabrak pagar dan siswa SDN Kalibaru 01, Jakarta Utara.

Mobil itu dikemudikan oleh Adi Irawan. Adi memiliki status sebagai sopir pengganti dan baru bekerja selama dua hari.

Polisi menyatakan bahwa kecelakaan terjadi secara murni karena kesalahan manusia, yaitu Adi yang mengemudi dalam keadaan kurang tidur.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz sebelumnya menyampaikan, Adi baru tidur sekitar pukul 04.00 WIB dan telah kembali berkendara sejak pukul 05.30 WIB.

“Pada saat mengemudi kendaraan, tersangka dalam keadaan yang tidak sehat. Kurangnya jeda membuatnya sulit berkonsentrasi, sehingga menyebabkan insiden serius di SDN 01,” ujar Erick.

Uji air seni Adi terhadap alkohol menunjukkan hasil yang negatif.

Berdasarkan laporan kejadian 1 x 24 jam setelah kejadian, Adi secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran Pasal 360 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan cedera berat.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Mobil SPPG Kecelakaan, Sekda Akbar: Akan Kami Evaluasi Total

dan

Sopir Mobil SPPG yang Tumbang di Pekalongan, Ternyata Lansia dan SIM Sudah Kadaluarsa

Pos terkait