Isi Artikel
Kebakaran Gedung PT Terra Drone Indonesia: 22 Korban Tewas Akibat Kelalaian Sistemik
Kebakaran yang terjadi di Gedung PT Terra Drone Indonesia di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025), menewaskan sebanyak 22 orang. Kejadian tersebut tidak hanya menjadi bencana bagi keluarga korban, tetapi juga mengungkap sederet kelalaian yang sangat serius dalam manajemen gedung.
Penyebab Kebakaran
Menurut hasil penyidikan polisi, kebakaran dipicu oleh baterai lithium polymer (LiPo) berkapasitas 30.000 mAh yang jatuh dari tumpukan dan langsung menimbulkan percikan api. Dua saksi kunci menyaksikan kejadian tersebut. Menurut keterangan mereka, baterai ukuran besar itu jatuh dari tumpukan dan menyambar baterai lain di ruang inventori atau gudang mapping di lantai satu.
Polisi juga menemukan 6–7 baterai LiPo rusak yang ditumpuk bersama baterai lainnya. Kebakaran diperkirakan terjadi antara pukul 12.15–12.20 WIB, dan petugas damkar menerima laporan pukul 12.43 WIB. Api akhirnya dapat dipadamkan pukul 14.10 WIB.
Kelalaian Manajemen Gedung
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa manajemen PT Terra Drone Indonesia tidak memiliki standar prosedur (SOP) penyimpanan baterai lithium yang mudah terbakar. Selain itu, tidak ada pemisahan antara baterai rusak, bekas, maupun yang sehat, semuanya disimpan bersama. Ruang penyimpanan baterai seluas 2×2 meter di lantai satu dinilai tidak layak karena tidak memiliki ventilasi dan tidak dilengkapi material tahan api.
Tidak jauh dari ruangan tersebut terdapat mesin genset dengan potensi panas. Kondisi penyimpanan yang bercampur dan berada di ruang sempit tanpa perlindungan disebut menjadi faktor serius yang memperbesar risiko kebakaran.
Selain itu, polisi mengungkap lima pelanggaran keselamatan gedung yang dilakukan manajemen PT Terra Drone. Di antaranya adalah tidak adanya pintu darurat, sensor asap, sistem proteksi kebakaran, dan jalur evakuasi. Gedung enam lantai tersebut sebenarnya memiliki IMB dan sertifikat layak fungsi (SLF) sebagai kantor, tetapi digunakan juga sebagai gudang.
Kaca Tidak Pecah
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra menambahkan, sebagian besar area gedung tertutup kaca dan kaca yang digunakan tidak mudah pecah. Dari lantai 2 sampai dengan lantai 6 yang tertutup kaca, itu juga yang menjadi perkiraan kami bahwa dari 22 korban juga ada banyak yang (ditemukan) di pinggiran kaca.
Korban diduga berusaha memecahkan kaca untuk keluar, tetapi tidak berhasil karena kaca hanya bisa pecah dengan alat khusus. Kantor tersebut juga tidak memiliki alarm kebakaran.
Penyebab Kematian
Susatyo mengonfirmasi, 22 orang meninggal dunia, terdiri dari tujuh laki-laki dan 15 perempuan. Satu korban merupakan ibu hamil dengan usia kandungan tujuh bulan. Mayoritas korban ditemukan di lantai 3, 4, dan 5 karena karyawan di lantai 6 dapat naik ke rooftop.
Korban meninggal akibat paparan karbon monoksida (CO) yang memicu kekurangan oksigen. Dari pemeriksaan laboratorium, ditemukan kandungan CO dalam darah seluruh korban. Sebab mati adanya karbon monoksida dalam darah, yang menyebabkan kekurangan oksigen atau asfiksia.
Bantahan Bos Terra Drone
Michael Wishnu, melalui kuasa hukumnya, Stella Masangi, membantah bahwa kantor kliennya tidak memiliki jalur evakuasi. Menurut Stella, sejumlah infrastruktur untuk keamanan karyawan sudah dimiliki oleh Kantor PT Terra Drone Indonesia yang berada di Kemayoran, Jakarta Pusat. “K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) ada, APAR (alat pemadam api ringan) ada, jalur evakuasi ada,” ujar Stella.
Stella juga mengungkapkan, PT Terra Drone Indonesia memiliki gudang sendiri untuk penyimpanan yang letaknya berada jauh dari lokasi kantor saat ini. Kantor PT Terra Drone yang ada di Kemayoran berfungsi sebagai kantor saja. Jika ada baterai yang berada di lantai 1, itu hanya sebatas bagian dari barang yang sedang ditaruh di tempat transit.
“Tidak ada sebenarnya ruang penyimpanan khusus (di kantor Kemayoran), itu hanya untuk inventory transit sementara,” kata Stella. Stella menyebut, penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Michael Wishnu Wardana cacat prosedural. Sebelum ditangkap, polisi sempat mengirimkan surat pemanggilan untuk Michael Wishnu menghadiri pemeriksaan pada Kamis (11/12/2025). “Tetapi di tanggal 10 sudah didatangi dan dijemput secara paksa,” ucap Stella.
