– Calon jamaah haji (CJH) dengan inisial S merasa cemas karena hingga Senin (15/12), namanya masih tercatat tidak memenuhi syarat. Penyebabnya, ia didiagnosis mengalami gagal ginjal stadium lanjut. Padahal hasil uji laboratorium pada tahun 2023 lalu hanya menunjukkan adanya batu ginjal di sisi kiri. Kini harapan untuk beribadah di tanah suci setelah menunggu selama 13 tahun terancam gagal.
Pada tahun 2023 lalu, ia merasakan nyeri di bagian punggung. Akhirnya ia pergi ke rumah sakit swasta di Gresik untuk pemeriksaan dan pengujian laboratorium. Di sana ditemukan adanya batu ginjal di sebelah kiri. “Saat itu langsung dirujuk ke RSUD Ibnu Sina untuk menjalani operasi,” katanya pada Senin (15/12).
Setelah melakukan persiapan, tindakan medis dilakukan untuk mengangkat endapan mineral di ginjal tersebut. “Sudah dua tahun dan saya sudah pulih. Kini kembali beraktivitas seperti biasa. Memang masih ada kontrol setiap sebulan sekali,” ujarnya.
Ia masih mengingat dengan jelas saat akan menjalani operasi pada masa itu. Kreatinin berada di angka 2,5 mg/dl. Namun informasi mengenai tindakan tersebut tidak boleh ditanyakan. “Apalagi meminta, bahkan saya bertanya pun tidak diberi tahu,” tambahnya.
Namun ia terkejut ketika sistem kesehatan haji menyatakan dirinya tidak layak. Meskipun hasil pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji (CJH) menunjukkan bahwa ia layak berangkat. “Saat dicek di puskesmas ada uji laboratorium, hasilnya normal. Kreatininnya 1,4. Tapi ketika diunggah ke sistem, dia dinyatakan tidak layak karena sistem mencatat bahwa saya menderita gagal ginjal stadium 5 dan harus cuci darah,” jelasnya.
Selama dua tahun, ayah dari dua anak tersebut tidak menjalani cuci darah. Bahkan dokter pun tidak menyarankannya. “Tapi mengapa sistem mencatat saya mengalami gagal ginjal stadium 5 dan harus menjalani cuci darah,” keluhnya.
Warga PPS mengakui bahwa hasil pemeriksaan kesehatan CJH dua minggu yang lalu tergolong normal. Namun, ia diminta untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis dan melakukan pemeriksaan laboratorium karena ditolak ititoah. “Pemeriksaan laboratorium kemarin menunjukkan kadar kreatinin sebesar 1,3 mg/dl. Data tersebut sudah saya serahkan ke puskesmas,” ujarnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, dr Puspita Whardani menyampaikan bahwa CJH tersebut dinyatakan tidak istithoah karena pada saat diunggah ke Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) muncul riwayat diagnosis penyakit ginjal kronis stadium 5 atau gagal ginjal stadium 5. “Ini kemungkinan berasal dari data BPJS-nya,” katanya.
Sekretaris Puskesmas Sukomulyo mengatakan bahwa saat ini sedang dalam proses pelaporan ke Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaj). “Masih ada perbaikan data di Puskeshaj,” tambahnya.(son)
Kronologi
2023
-
S merasa nyeri di area punggung
Kemudian periksa ke Rumah Sakit Swasta dan hasil laboratorium menunjukkan adanya endapan di ginjal.
S kemudian dirujuk ke RSUD Ibnu Sina untuk operasi mengangkat gumpalan di ginjal.
Kreatinin 2.5 mg/dl
Setelah operasi, S sempat menanyakan mengenai diagnosisnya tetapi tidak diberitahu.
Pasca operasi
- Pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan setiap sebulan sekali di rumah sakit swasta
- Kadar kreatinin dalam uji laboratorium pemeriksaan kesehatan haji dua minggu yang lalu adalah 1,30 mg/dl
- Tidak ada abdomen
- Belum pernah dan tidak ada rekomendasi resmi mengenai pengobatan darah
Sumber: Reportase Jawa Pos







