Cilacap Ditetapkan sebagai Kabupaten Kreatif 2025
Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenkraf RI) telah menetapkan Cilacap sebagai Kabupaten Kreatif Tahun 2025. Penetapan ini menjadi langkah penting dalam transformasi daerah menuju ekonomi berbasis kreativitas dan inovasi digital. Keputusan ini diumumkan di Jakarta, Jumat (19/12/2025), melalui Surat Keputusan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor SK/HK.01.02/70/MK-EK/2025 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia Tahun 2025.
Cilacap terpilih bersama lima daerah lain setelah melewati proses seleksi yang ketat. Proses tersebut mencakup penilaian administrasi, verifikasi lapangan, hingga presentasi oleh kepala daerah. Menteri Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan bahwa predikat Kabupaten Kreatif diberikan kepada daerah yang dinilai mampu mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif secara berkelanjutan.
Menurutnya, Cilacap memiliki potensi besar, khususnya pada subsektor Film, Animasi, dan Video (FAV), yang dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi kreatif daerah. Subsektor FAV memiliki daya ungkit tinggi dan mampu mendorong tumbuhnya subsektor ekonomi kreatif lain seperti kuliner, kriya, dan fesyen.
Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menyebut predikat ini sebagai pengakuan atas arah pembangunan daerah yang kini bertumpu pada kreativitas dan kolaborasi. Ia menegaskan bahwa Cilacap tengah membangun identitas baru sebagai pusat ekonomi kreatif di wilayah selatan Jawa Tengah. Penetapan ini memperkuat komitmen pemerintah untuk menjadikan subsektor film, animasi, dan video sebagai motor ekonomi baru. Cilacap siap bertransformasi dan bersaing di tingkat nasional.
Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menyiapkan peta jalan pengembangan ekonomi kreatif yang melibatkan komunitas, akademisi, dunia usaha, dan media. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem kreatif yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepala Disparpora Kabupaten Cilacap, Budi Narimo, menambahkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan mengoptimalkan keberadaan creative hub sebagai ruang kolaborasi dan inkubasi bagi para pelaku kreatif, khususnya generasi muda. Creative hub ini diharapkan menjadi wadah yang mendorong inovasi dan pengembangan kreativitas.
Di sisi lain, komunitas kreatif lokal menyambut positif penetapan ini. Founder Cilacap Kreatif, Romi Angger Hidayat, menilai status Kabupaten Kreatif menjadi momentum penting bagi penguatan ekosistem kreatif yang selama ini tumbuh dari akar komunitas. “Ini adalah hasil kerja panjang para pelaku kreatif di Cilacap. Kini, karya dan potensi lokal mendapat legitimasi di tingkat nasional,” ujarnya.
Selain Cilacap, Kemenkraf juga menetapkan Kota Banjarmasin, Kabupaten Buton Tengah, Kota Manado, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Trenggalek sebagai Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia Tahun 2025. Dengan pengakuan ini, Cilacap diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat daya saing daerah di era ekonomi digital.
Daftar Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia Tahun 2025
Berikut adalah daftar kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia Tahun 2025:
- Cilacap
- Kota Banjarmasin
- Kabupaten Buton Tengah
- Kota Manado
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Trenggalek
Dengan penunjukan ini, Cilacap diharapkan menjadi contoh sukses dalam pengembangan ekonomi kreatif yang berkelanjutan dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Peran Komunitas dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif
Komunitas kreatif lokal memainkan peran penting dalam pengembangan ekonomi kreatif di Cilacap. Mereka tidak hanya menjadi pelaku tetapi juga menjadi penggerak utama dalam menciptakan inovasi dan karya-karya yang bernilai. Dengan pengakuan dari Kemenkraf, komunitas ini semakin termotivasi untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam membangun ekosistem kreatif yang lebih kuat.
Strategi Pemerintah dalam Mengembangkan Ekonomi Kreatif
Pemerintah Kabupaten Cilacap telah merancang strategi yang komprehensif untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Hal ini mencakup:
- Pembangunan infrastruktur pendukung seperti creative hub
- Pelatihan dan pemberdayaan pelaku kreatif
- Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dan dunia usaha
- Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya ekonomi kreatif
Dengan strategi ini, Cilacap berharap dapat menjadi pusat ekonomi kreatif yang unggul dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan