KABAR KUNINGAN (BANDUNG)– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung melaporkan hasil kerja dalam penanganan dan pencegahan penggunaan narkoba selama bulan Januari hingga Desember 2025. Dalam waktu tersebut, BNN Kota Bandung telah menangani sebanyak 96 klien rehabilitasi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dengan berbagai latar belakang usia dan jenis kasus.
Dari jumlah klien tersebut, 92 orang berusia di atas 18 tahun dan 4 orang berusia di bawah 18 tahun, dengan rincian 85 laki-laki dan 11 perempuan. Berdasarkan jenis zat yang digunakan secara tidak sah, 49 klien terdaftar sebagai pengguna narkoba seperti ganja, narkotika sintetis (sinte), dan sabu.







