Andi Kusuma akui didatangi Aspidsus Kejati Babel cek titipan antrasit

, BANGKA –Informasi mengenai dugaan penggeledahan oleh jaksa di kediaman pengacara Andi Kusuma di Desa Merawang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, beredar luas pada Senin (29/12).

Pantauan di lokasi menunjukkan tidak terlihat adanya aktivitas mencolok dari luar rumah. Pintu kediaman yang bertuliskan “AK 369” tampak tertutup rapat, tanpa ada orang keluar masuk hingga sore hari.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Merawang, Veter, membenarkan bahwa dirinya sempat dihubungi oleh pihak kejaksaan pada siang hari. Ia diminta untuk mendampingi petugas yang hendak mendatangi rumah AK.

“Tadi siang ada orang Kejari yang menelepon saya, minta didampingi ke rumah AK,” ujar Veter saat dikonfirmasi , Senin sore.

Namun, Veter mengaku tidak dapat memenuhi permintaan tersebut lantaran sedang berada di Sungailiat untuk urusan pekerjaan. Ia pun kemudian mengutus Sekretaris Desa (Sekdes) untuk hadir ke lokasi.

“Sekitar jam 11.45 tadi mereka telepon minta tolong hadir. Karena saya tidak bisa, Sekdes yang saya minta ke sana,” jelasnya.

Saat Sekdes tiba di rumah AK, lanjut Veter, petugas kejaksaan justru sudah bersiap meninggalkan lokasi menggunakan mobil.

“Sebelum Sekdes sampai, mereka sudah mau pulang. Jadi Sekdes balik lagi, tidak sempat mendampingi. Tidak ada RT atau RW juga yang ikut,” katanya.

Veter mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan kedatangan jaksa tersebut. Ia menyebut tidak ada penjelasan rinci yang disampaikan, baik kepada dirinya maupun kepada Sekdes.

“Yang menelepon dari Kejaksaan Negeri kabupaten. Tidak dijelaskan untuk apa, cuma diminta hadir saja. Katanya mereka sudah di rumah AK, tapi tidak ada penjelasan,” ujarnya.

Cek Antrasit

Sementara itu, pengacara Andi Kusuma membenarkan adanya kedatangan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung ke rumah pribadinya di Kecamatan Merawang, Senin siang. Namun, ia menegaskan kunjungan tersebut bukan terkait penggeledahan.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Andi mengaku sedang berada di luar kota dan tidak berada di Pulau Bangka.

“Tadi Pak Aspidsus bilang mau ke rumah, mau memastikan berita simpang siur dan mengecek apakah itu timah atau bukan. Saya persilakan saja, lalu saya jelaskan itu antrasit,” kata Andi.

Ia menjelaskan, material antrasit tersebut berada di pekarangan rumahnya dan sempat menjadi sorotan. Menurutnya, antrasit itu dititipkan sementara oleh pihak lain.

“Saya jelaskan kenapa barang itu ada di situ. Itu terkait penyelesaian konflik keperdataan. Ada utang sekitar Rp2 miliar yang sudah diselesaikan dan damai di Polda. Karena tidak ada tempat, antrasit dititipkan di rumah saya dan ditutup terpal,” jelasnya.

Andi menegaskan material tersebut bukanlah timah, melainkan antrasit yang digunakan sebagai bahan bakar berbasis batu bara.

Selain itu, pihak Kejati Babel juga sempat menanyakan soal laporan dugaan pencurian balok timah seberat 300 ton yang telah ia sampaikan ke Polda Bangka Belitung.

“Saya sudah laporkan ke Polda. Aspidsus sempat tanya kenapa tidak ke kejaksaan, saya sampaikan prosedurnya memang lapor ke Polda dulu,” ujarnya.

Ia menyebut kunjungan pihak Kejati Babel berlangsung singkat.

“Kurang lebih lima menit saja. Mereka cek dan memastikan itu antrasit, bukan timah, lalu langsung pergi,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kejati Bangka Belitung untuk memperoleh penjelasan resmi terkait kedatangan jaksa ke rumah Andi Kusuma serta isu dugaan penggeledahan yang beredar di masyarakat. (u2/v1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *