Juli 12, 2026

PBNU tunjuk Ponpes Tambakberas Jombang jadi lokasi muktamar ke-35 NU

0
AA1SrB19.jpg

Pengumuman Lokasi Muktamar ke-35 NU

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sebagai tempat penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU yang akan berlangsung pada tanggal 27 hingga 31 Agustus 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah-Tanfidziyah di Gedung PBNU Lantai 8, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (7/7).

Ketua Panitia OC Muktamar Ke-35 NU, H Saifullah Yusuf atau lebih dikenal dengan Gus Ipul, menyampaikan bahwa penetapan tuan rumah Muktamar ke-35 NU merupakan hasil kesepakatan yang patut disyukuri bersama. Menurutnya, akhirnya Rapat Gabungan PBNU menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, yang didirikan oleh Kiai Wahab Chasbullah, sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.

Gus Ipul mengajak seluruh PWNU dan PCNU untuk mempersiapkan diri dan menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU pada Agustus mendatang. Ia juga berharap peserta Muktamar dapat bekerja sama dengan penuh kegembiraan dan menghasilkan keputusan yang baik bagi kemaslahatan jam’iyyah.

Sebelumnya, PBNU sempat menunda pengambilan keputusan terkait lokasi penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU 2026 dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konbes NU di Bangkalan pada akhir Juni 2026 lalu. Sebenarnya, ada lima daerah yang telah mengajukan diri sebagai tuan rumah, yaitu provinsi Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan provinsi Sumatera Barat.

Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhya menjelaskan bahwa penetapan lokasi Muktamar ke-35 NU sempat ditunda karena beberapa pesantren di satu wilayah mengusulkan menjadi tuan rumah. Oleh karena itu, proses penetapannya kemudian dikembalikan kepada PBNU. Seperti halnya penentuan lokasi Munas dan Konbes, PBNU juga mengirimkan tim survei untuk Muktamar. Tim survei tersebut telah diterjunkan untuk melakukan evaluasi dan persiapan.

Kiai Miftachul mengajak seluruh pengurus PBNU masa khidmah 2021-2026 untuk tetap menjaga keikhlasan dan niat berkhidmah hingga masa kepengurusan berakhir. Menurutnya, niat baik harus terus dipertahankan sepanjang masa jabatan. Ia berharap para pengurus dapat mempertahankan niat yang baik seperti ketika mereka pertama kali masuk sebagai pengurus NU.

“Alhamdulillah, nyawa kita kurang 20 hari lagi sudah ada di tenggorokan. Kita masuk sebagai pengurus NU dengan baik-baik, berniat untuk khidmah di NU. Tentu kewajiban kita adalah mempertahankan niat yang baik ini,” ujar Kiai Miftachul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *