Waspada jalur tikus di perbatasan, Karantina Kaltim perketat pengawasan penyakit hewan dan tumbuhan

PIKIRAN RAKYAT KALTIM Letak geografis Pulau Kalimantan yang berbatasan darat langsung dengan Malaysia dan Brunei Darussalam menjadi tantangan besar bagi sistem pertahanan hayati Indonesia. Kepala Karantina Kalimantan Timur, Arum Kusnila Dewi, menegaskan pentingnya penguatan proteksi negara dari ancaman penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan (HPHK/HPIK) yang bisa masuk melalui jalur-jalur tidak resmi.

Guna membentengi wilayah Borneo secara menyeluruh, saat ini telah terbentuk kerja sama One Borneo Quarantine sejak tahun 2023. Kesepakatan tiga negara (Indonesia, Malaysia, Brunei) ini menjadi landasan kuat dalam mengawasi lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan di seluruh daratan Kalimantan.

Bacaan Lainnya

Ancaman Produk Ilegal dan Dampaknya pada Perekonomian

Arum mengungkapkan bahwa risiko terbesar muncul dari pintu-pintu masuk yang tidak ditetapkan atau sering disebutjalur tikus” di sepanjang garis pantai Kalimantan. Tanpa pengawasan ketat, barang-barang ilegal berpotensi membawa penyakit mematikan yang dapat melumpuhkan ekonomi nasional.

“Jika barang ilegal masuk, misalnya dari Kalimantan Barat lalu masuk ke Pulau Jawa dan tersebar ke pulau lain, selesailah perekonomian kita. Itulah mengapa perlu kita perkuat kerja sama lintas kementerian dan lembaga, terutama di tempat yang bukan pintu masuk resmi,” ujar Arum Kusnila Dewi.

Ia mencontohkan betapa berbahayanya penyakit seperti PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), ASF (African Swine Fever), hingga flu burung (AI). Tak hanya menyerang hewan, penyakit zoonosis yang menular dari hewan ke manusia juga menjadi atensi khusus dalam kesepakatan One Borneo Quarantine.

Tantangan Garis Pantai dan Modus Ganti Kemasan

Luasnya garis pantai dari ujung Kalimantan Barat hingga Kalimantan Utara membuat pengawasan menjadi sangat berat. Petugas karantina hanya bersiaga di pelabuhan dan bandara resmi, sementara wilayah selebihnya membutuhkan peran aktif masyarakat dan instansi keamanan lainnya.

Arum juga membeberkan temuan lapangan di mana banyak produk makanan ilegal yang masuk sudah dalam kondisi berganti kemasan. Hal ini sengaja dilakukan untuk mengaburkan asal-usul negara barang tersebut.

“Banyak temuan dari dua negara itu, tapi asal dari negara mana barang itu kami tidak tahu karena sudah ganti kemasan, rata-rata produk makanan. Inilah yang harus kita waspadai melalui pengawasan dan pengendalian yang ketat,” jelasnya.

Penguatan Literasi di Wilayah Perbatasan

Selain penindakan, Karantina Kaltim kini tengah gencar meningkatkan edukasi di pos-pos border (perbatasan). Tujuannya agar masyarakat dan petugas kementerian lain memahami bahwa ketidakpatuhan terhadap aturan karantina bukan sekadar masalah administratif, melainkan ancaman bagi ketahanan pangan nasional.

“Di One Borneo sudah ada kesepakatan untuk bersama-sama melakukan penguatan di tempat yang belum ditetapkan (sebagai pintu masuk resmi). Kita harus proteksi negara kita dari penyakit maupun tingkat ketidakpatuhan,” pungkas Arum.

Seluruh layanan karantina, mulai dari ekspor-impor antar-area hingga tindakan penolakan dan pemusnahan, kini telah terintegrasi dalam portal National Single Window untuk memastikan transparansi dan kecepatan pelayanan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *