Wacana pilkada dipilih DPRD kembali mencuat, pengamat: Ada bahaya laten neo orde baru (ORBA)

 – Pasca pertemuan para tokoh pimpinan Partai Politik dari PAN, PKB, dan Gerindra dirumah Ketum Partai Golkar Bahlil di penghujung tahun 2025, diskusi mengenai sistem demokrasi di Indonesia kembali memanas seiring munculnya wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Wacana yang sempat meredup ini kini mendapat sorotan tajam dari sejumlah politisi, aktivis dan pengamat politik yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi.

Bacaan Lainnya

Sejumlah pengamat memperingatkan bahwa jika sistem pemilihan langsung dihapus, Indonesia berisiko terjatuh ke dalam jebakan “Neo-Orde Baru” (Neo-Orba), di mana kedaulatan rakyat dipangkas demi kepentingan elit partai.

Pengebirian Hak Konstitusional Rakyat

Pengamat politik dan kebijakan publik Ahi Nurhakim menilai bahwa Pilkada langsung, terlepas dari segala kekurangannya, adalah pencapaian terbesar reformasi yang memberikan mandat penuh kepada rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri.

Jika hak ini dikembalikan ke tangan anggota DPRD, maka keterlibatan publik secara langsung dalam mengevaluasi kinerja calon pemimpin akan hilang.

“kalo mau jujur yang tersisa dari Reformasi ya pemilihan umum yang terbuka baik ditingkat lokal daerah maupun nasional, lah ini mau dikembalikan ke tangan DPRD apa namanya kalo bukan bahaya laten Neo Orba” sindir Ahi via pesan singkatnya.

Narasi “bahaya laten” yang disuarakan merujuk pada pemusatan kekuasaan di tangan segelintir elit politik di daerah. Tanpa pemilihan langsung, kontrol rakyat terhadap calon kepala daerah menjadi sangat terbatas, dan relasi kuasa hanya akan berputar di lingkup partai politik dan legislatif.

“pemilihan kepala daerah ada di tangan Anggota DPRD haqul yakin kontrol rakyat makin terbatas” tambah Ahi.

Ancaman Politik Transaksional di Balik Pintu

Salah satu poin krusial yang disorot adalah potensi suburnya politik transaksional atau “politik dagang sapi” di tingkat DPRD. Dalam sistem pemilihan oleh legislatif, proses lobi dan kesepakatan politik sering kali terjadi di ruang tertutup tanpa transparansi publik.

“elit parpol yang menyuarakan pemilihan Kepala daerah dipilih oleh DPRD sejatinya hanya ingin melanggengkan Kuasa politik mereka, proses tertutup tanpa kontrol rakyat merupakan bentuk pengkhianatan atas cita-cita Reformasi” ungkap Andri Aktivis Mahasiswa dari SMGI.

Aktivis Mahasiswa berpendapat bahwa biaya politik mungkin terlihat berkurang karena tidak ada kampanye terbuka yang masif, namun biaya “mahar” atau lobi di tingkat elit justru berisiko membengkak.

Hal ini dikhawatirkan akan melahirkan kepala daerah yang lebih loyal kepada partai pengusungnya di DPRD daripada kepada kepentingan rakyat yang seharusnya dilayani.

Mundurnya Akuntabilitas Publik

Dalam sistem Pilkada langsung, kepala daerah memiliki beban moral dan politik untuk mempertanggungjawabkan janji kampanye mereka kepada pemilih. Namun, dalam skema pemilihan DPRD, akuntabilitas tersebut bergeser kepada fraksi-fraksi partai.

Kondisi ini dipandang sebagai ciri khas era Orde Baru, di mana kontrol kekuasaan berada di bawah struktur yang bersifat sentralistik dan birokratis.

Aktivis Mahasiswa menegaskan bahwa Indonesia seharusnya fokus pada perbaikan kualitas Pilkada langsung seperti penegakan hukum terhadap politik uang daripada menghapus sistemnya sama sekali dan kembali ke pola lama yang sentralistik.

“Dialam Reformasi ini keterbukaan adalag keniscayaan kalo Pilkada anggarannya membengkak ya perbaiki kulitas Pilkadanya daripada menghapus sistemnya” saran Andri.

Hingga saat ini, perdebatan mengenai metode Pilkada terus menjadi bola panas di tingkat legislatif nasional. Masyarakat sipil dan aktivis demokrasi terus menyuarakan penolakan, mendesak agar pemerintah tetap mempertahankan kedaulatan di tangan rakyat sebagai fondasi utama negara demokrasi yang sehat.***

Pos terkait