Viral aspal jalan mengelupas dan terangkat saat banjir Cirebon, ini hasil penelusuran polisi

Ringkasan Berita:1. Video viral yang memperlihatkan aspal jalan terkelupas dan hanyut saat banjir di Cirebon ramai diperbincangkan warganet dan menuai kritik terkait kualitas jalan. 

2. Dalam video tampak banjir bandang menerjang kawasan permukiman hingga merusak akses jalan.

Bacaan Lainnya
3. Polres Cirebon Kota menegaskan bahwa video tersebut bukan kejadian baru. Setelah dilakukan penelusuran di lokasi Perumahan Lobunta, Kecamatan Mundu, polisi memastikan peristiwa banjir dan kerusakan jalan itu terjadi pada Desember 2024..

Laporan Wartawan , Eki Yulianto

, CIREBON- Deru air berlumpur mengalir deras di sela-sela rumah warga.

Dalam hitungan detik, jalan yang seharusnya menjadi akses utama berubah menjadi aliran sungai kecil yang menggulung apa pun di atasnya, termasuk aspal.

Sebuah video berdurasi 14 detik itulah yang belakangan menghebohkan jagat media sosial.

Video tersebut memperlihatkan aspal jalan mengelupas, terangkat, lalu hanyut terbawa arus banjir, yang disebut-sebut terjadi di Cirebon.

Video itu salah satunya diunggah akun Instagram @lambe_turah dan langsung menuai sorotan publik.

Dalam keterangannya, akun tersebut mempertanyakan kualitas konstruksi jalan.

“Tuai sorotan, aspal jalan mengelupas dan ikut terangkat saat banjir di Cirebon, setipis itukah?” tulis akun tersebut, seperti dikutip Tribun, Minggu (28/12/2025) malam.

Unggahan tersebut dibanjiri komentar warganet.

Nada sindiran hingga kekesalan mengalir deras, seolah mengikuti arus banjir dalam video.

“Setipis harapan masyarakat pada pemerintah 58 persen,” tulis akun @andrapahlevi20.

“Wah viral nih jalannya hancur parah tinggal bebatuan di Perumahan Lobunta Lestari, bagus viral supaya pemerintah buka matanya,” timpal akun @resepabi_.

“Anjir, ganti kulit,” komentar akun @yeniapnitaa.

Dari pengamatan Tribun, video tersebut memperlihatkan banjir bandang yang menerjang kawasan permukiman padat penduduk.

Air berwarna cokelat pekat mengalir sangat deras di sepanjang gang sempit di antara rumah warga.

Ketinggian air diperkirakan mencapai lutut hingga pinggang orang dewasa.

Arusnya kuat dan bergolak, membawa material sampah, lumpur, hingga puing-puing jalan.

Bagian permukaan aspal terlihat terkelupas, pecah, lalu terangkat, sebelum akhirnya hanyut terbawa arus.

Rumah-rumah di sisi kanan dan kiri jalan tampak terendam bagian bawahnya.

Di latar belakang, sejumlah warga terlihat berdiri di tempat yang lebih tinggi.

Suara deru air berpadu dengan teriakan panik, menggambarkan situasi mencekam saat banjir merusak jalan di depan mata mereka.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepolisian Resor Cirebon Kota (Polres Ciko) akhirnya angkat bicara.

Polisi memastikan, narasi yang menyebut video itu terjadi pada 25 Desember 2025 tidak benar.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, pihaknya langsung menurunkan personel Polsek Mundu untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Pulbaket dilakukan pada Jumat (26/12/2025) pukul 14.00–15.00 WIB, berlokasi di Jalan Venus, Perumahan Lobunta, RT 006 RW 007, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan serta keterangan warga, dapat dipastikan banjir dalam video viral itu terjadi pada Desember 2024 dan sempat viral pada periode tersebut,” ucap Eko.

Keterangan itu diperkuat oleh seorang warga setempat bernama Fahri, yang rumahnya berada tepat di lokasi banjir dalam video tersebut.

“Lokasi banjir yang terekam video berada tepat di samping rumah Fahri dan tidak terjadi pada 25 Desember 2025 seperti yang beredar di media sosial,” jelas dia. 

Kapolres Cirebon Kota mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing konten lama yang kembali diviralkan tanpa kejelasan konteks waktu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan informasi sebelum membagikannya. Penyebaran informasi keliru berpotensi menimbulkan keresahan,” katanya.

Polres Cirebon Kota, lanjut Eko, akan terus memantau situasi di lapangan serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna menjaga kondusivitas dan mencegah penyebaran informasi menyesatkan di ruang publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *