Isi Artikel
Perubahan Zonasi TNWK: Inovasi Mendesak untuk Konservasi
Akademisi lingkungan dari Universitas Lampung, Hari Kaskoyo, menyampaikan pandangan terkait usulan perubahan zonasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Menurutnya, perubahan ini bukanlah bentuk eksploitasi, melainkan inovasi mendesak untuk menjaga kawasan konservasi yang semakin rentan terhadap ancaman lingkungan dan sosial.
Perubahan zonasi TNWK didasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi dan Keanekaragaman Hayati. Dengan regulasi ini, pihak pengelola dapat menerapkan skema Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon (Jasling Karbon) sebagai sumber pendanaan tambahan untuk kegiatan konservasi.
Perubahan Struktur Zonasi
Dalam usulan zonasi 2025, terdapat penyesuaian signifikan dalam pembagian zona. Zona Inti dan Zona Rimba mengalami penyusutan, sedangkan Zona Pemanfaatan dan Zona Rehabilitasi diperluas. Tujuan utamanya adalah strategi pemulihan, perlindungan, dan pengelolaan konservasi jangka menengah.
Zona Inti
Zona Inti yang sebelumnya mencakup 36 persen kawasan kini berkurang menjadi 22,28 persen atau sekitar 27.988,37 Ha. Zona Inti baru dibagi menjadi dua klaster yang terlindungi penuh, dikelilingi oleh Zona Rimba. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan konflik dengan masyarakat sekitar dan meningkatkan efektivitas perlindungan ekosistem.
Zona Pemanfaatan
Zona Pemanfaatan mengalami lonjakan tajam dari 2 persen menjadi 30,24 persen. Perluasan ini mengakomodasi penerapan Jasling Karbon Tipe I (Afforestation, Reforestation, and Revegetation/ARR) dan Tipe II (Perlindungan). Skema ini memungkinkan upaya menjaga hutan dinilai karbonnya, lalu dijual dalam bentuk sertifikat kepada perusahaan beremisi tinggi atau perusahaan yang ingin mempertegas citra lingkungan mereka.
Zona Rimba
Zona Rimba turun dari 38 persen menjadi 16,20 persen. Zona ini kini diarahkan untuk menampung kegiatan wisata minat khusus, terutama di sepanjang sungai-sungai utama seperti Sungai Wako dan Sungai Way Kanan.
Zona Rehabilitasi
Zona Rehabilitasi diperluas dari 19 persen menjadi 23,91 persen (sekitar 30.038,50 Ha). Perluasan ini disebut sebagai respons terhadap kerawanan kebakaran hutan di TNWK. Zona Rehabilitasi baru ini dikhususkan untuk menanggulangi area semak dan padang ilalang yang sering menjadi titik panas kebakaran selama empat tahun terakhir.
Filosofi Perubahan Zonasi
Hari Kaskoyo menjelaskan bahwa filosofi perubahan zonasi sangat sederhana. Jika hutan ditetapkan sebagai Zona Inti, kerusakan seperti kebakaran dan perburuan hanya dibiarkan natural dan perbaikannya tidak bisa dipercepat. Sementara kerusakan terus terjadi, maka diperlukan inovasi.
“Kita butuh inovasi. Yaitu merubah sementara Zona Inti yang rusak, misalnya karena sering terbakar, ke Zona Pemanfaatan agar dapat diperbaiki. Setelah pulih, paling lama 10 tahun, maka akan dikembalikan lagi ke Zona Inti,” ujar Hari.
Ancaman dan Keterbatasan Dana
Menurut Hari, ancaman kerusakan seperti kebakaran hutan, perburuan liar, dan konflik satwa terus terjadi, sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk konservasi sangat terbatas. “Dana negara tidak cukup untuk pemulihan, rehabilitasi, dan patroli yang efektif. Karena sekarang ini, patroli mungkin hanya bisa dilakukan sebulan sekali,” kata dia.
Skema Jasling Karbon
Hari Kaskoyo memaparkan dua skema utama dalam Jasling Karbon yang akan membiayai perbaikan kawasan konservasi di TNWK.
-
Skema ARR (Afforestation, Reforestation, and Revegetation)
Fokus utamanya adalah pada menanam kembali dan pemulihan ekosistem di daerah Zona Inti yang sudah rusak, dengan penanaman harus sesuai habitat satwa untuk mengurangi konflik dengan masyarakat sekitar. -
Skema Avoided (Perlindungan)
Berfokus pada perlindungan kawasan hutan yang sudah baik dan menjaganya lebih ketat dari Zona Inti biasa.
Gelar Konsultasi Publik
Sebelumnya, Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menggelar Konsultasi Publik terkait rencana perubahan fungsi zona pengelolaan TNWK di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Jumat, 12 Desember 2025 lalu. Dalam usulan zonasi indikatif 2025, terdapat adanya pergeseran luas antar zona, di mana zona inti dan zona rimba menyusut tajam, sedangkan zona pemanfaatan justru melonjak drastis.






