https://mediahariini.com, BANGKA –Buku dengan judul “Sisa Hasil Pengolahan (SHP) Penambangan Timah: Sumberdaya Nasional Komoditas Timah” akhirnya diluncurkan.
Buku yang ditulis oleh seorang praktisi pertambangan timah, Ichwan Azwardi, terinspirasi dari kekhawatiran penulis mengenai SHP yang tersebar luas di Bangka Belitung.
Ia akhirnya mengungkapkannya untuk memperjelas pemahaman masyarakat tentang status bahan sisa hasil pengolahan tambang timah, khususnya tambang rakyat di Bangka Belitung.
Ichwan menganggap, hingga saat ini masih terdapat perbedaan pandangan mengenai apakah bahan pasir hasil pengolahan tersebut termasuk dalam kategori tailing atau SHP (Sisa Hasil Pengolahan).
Perbedaan makna ini memiliki pengaruh signifikan terhadap tata kelola, status hukum, serta penggunaan bahan tersebut dalam jangka panjang.
Menurutnya, perdebatan mengenai apakah bahan tersebut termasuk tailing atau tidak perlu segera diselesaikan karena dampaknya sangat mendasar.
“Jika disebut tailing, sesuai aturan lingkungan hidup maka termasuk limbah B3 yang harus dikelola sebagai limbah. Namun jika itu adalah SHP, material tersebut masih bisa diproses ulang dan berpotensi menjadi sumber daya serta cadangan,” katanya.
Aturan pertambangan selanjutnya menetapkan perlindungan sumber daya tambang secara maksimal. Salah satu caranya adalah dengan memperoleh manfaat dari SHP.
“Oleh karena itu, perlu dilakukan peninjauan kembali dengan cermat apakah bahan hasil pengolahan penambangan timah masyarakat di Bangka Belitung benar-benar tailing, atau masih termasuk SHP yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber daya,” ujarnya.
Melalui karyanya, Ichwan berupaya menunjukkan secara ilmiah bahwa SHP bukanlah limbah biasa, melainkan masih merupakan sumber daya timah yang perlu dikelola dan dikembangkan dengan sungguh-sungguh.
“SHP memiliki potensi yang besar jika dikelola dengan pendekatan yang tepat. Ini bukan hanya limbah, tetapi bagian dari sumber daya yang masih mampu memberikan manfaat,” katanya.
Ichwan merasa masyarakat perlu memahami dua hal penting, yaitu pertama, penggalian yang tidak tepat menyebabkan dampak signifikan mulai dari manfaat yang tidak maksimal hingga kerusakan terhadap sumber daya dan cadangan nasional.
Yang kedua, SHP masih memiliki kesempatan untuk memaksimalkan penggunaan sumber daya tambang, guna menjamin masa depan industri pertambangan yang lebih baik.
“Jangan sampai kita kehilangan peluang hanya karena memahami status benda ini secara salah,” tegasnya.
Ichwan mengatakan bahwa kondisi sumber daya timah saat ini semakin sulit bukan karena mineralnya telah habis, tetapi akibat kerusakan data sumber daya yang disebabkan oleh praktik penambangan yang tidak dikelola dengan baik.
“Recovery yang rendah menyebabkan mineral timah menyebar dalam buangan-buangan SHP. Sebenarnya barangnya berada di depan mata, tetapi untuk memastikan jumlahnya kita harus melakukan eksplorasi kembali,” katanya.
Ia menekankan bahwa SHP harus diakui sebagai potensi sumber daya tambang. Dengan demikian, setiap pihak yang terlibat dapat mengelola dan memanfaatkannya secara maksimal guna menjaga kelangsungan komoditas timah.
“Good governance menjadi kunci agar SHP mampu menciptakan nilai tambah dan memperpanjang masa berlaku komoditas,” katanya.
Menurut Ichwan, pemerintah serta pihak-pihak terkait perlu mengevaluasi kembali pedoman dalam menentukan sumber daya dan cadangan dalam kerangka SHP.
Ia menyoroti bahwa dalam kode KCMI dan SNI, klasifikasi sumber daya memerlukan peningkatan pemahaman dan keyakinan geologi. Namun SHP tidak terbentuk secara geologis, melainkan sebagai hasil dari proses penambangan.
“Keadaan ini menimbulkan ketidakselarasan. Di lapangan kita melihat masyarakat menambang timah di bahan SHP, sementara dari segi peraturan belum ada kejelasan mengenai statusnya. Hal ini harus segera diselesaikan agar tidak semakin banyak potensi yang terbuang,” katanya.
Ia berharap buku yang sedang ia susun ini dapat menjadi sumber rujukan ilmiah bagi berbagai pihak seperti pemangku kepentingan, akademisi, pelaku bisnis, serta masyarakat dalam hal memaksimalkan SHP.
“Harapan saya, buku ini mampu memberikan kontribusi ilmiah yang bermanfaat dalam meningkatkan potensi komoditas pertanian nasional. SHP merupakan kesempatan besar, dan kita tidak boleh menyia-nyiakannya,” ujarnya. (*/E88)
