Isi Artikel
Kematian Sopir Truk Sampah yang Diduga Karena Kelelahan
Kematiannya yang diduga disebabkan oleh kelelahan setelah mengantre selama belasan jam di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, menimbulkan perhatian luas terhadap kondisi para sopir truk sampah. Peristiwa ini tidak hanya menyentuh masyarakat umum, tetapi juga mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Bun Joi Phiau, menyampaikan belasungkawa atas kematian Yudi (51), seorang sopir truk sampah. Ia mengatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Menurut Bun, antrean truk sampah yang berlangsung hingga belasan jam telah terjadi selama sekitar tiga bulan terakhir. Hal ini memaksa para sopir bekerja jauh melampaui jam kerja normal, bahkan hingga 24 jam.
Banyak sopir yang tidak sempat pulang ke rumah untuk mandi atau bertemu keluarga karena harus segera kembali mengangkut sampah dari Jakarta menuju Bantargebang. Oleh karena itu, DPRD meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta meningkatkan sarana pendukung bagi para sopir yang berpotensi mengantre dalam waktu lama.
“Mes-mes tempat menunggunya harus dipastikan layak, kalau perlu disiapkan tempat menginap apabila para supir terpaksa harus bersinggah lebih lama lagi,” ucap Bun. Ia juga menekankan pentingnya pengaturan ulang jam kerja sopir agar sesuai dengan beban kerja yang mereka jalani, demi mencegah kelelahan ekstrem yang berisiko mengancam keselamatan jiwa.
Masalah Tanggul dan Tumpukan Sampah
Selain persoalan antrean, Bun juga menyoroti kondisi tumpukan sampah di Bantargebang yang disebut telah mencapai ketinggian setara gedung 16 lantai. Menurut dia, sampah yang terus menggunung berpotensi menimbulkan risiko serius, salah satunya longsor yang dapat mengancam keselamatan warga maupun para pekerja di kawasan TPST Bantargebang.
Oleh karena itu, Bun meminta agar kekuatan tanggul di Bantargebang diperiksa secara berkala guna mencegah kemungkinan runtuhnya struktur penahan sampah. Jika ditemukan bagian yang mulai retak atau melemah, Pemprov Jakarta diminta segera melakukan perbaikan sebagai langkah mitigasi.
“Kalau ada yang sudah melemah dan mulai menunjukkan keretakkan jangan menunggu lama, bagian itu harus segera diperkuat lagi,” kata Bun.
Tidak Ada Tempat Istirahat yang Memadai
Para sopir truk mengungkapkan, hingga kini tidak tersedia tempat istirahat memadai di TPST Bantargebang, meskipun mereka harus menunggu belasan jam untuk membuang muatan. Bahkan, kematian Yudi disebut tidak membuat antrean menjadi lebih singkat.
Salah satu sopir truk, Hendra (37), mengatakan bahwa ia masih mengantre dari jam 15.00 WIB sore hingga jam 03.00 WIB pagi. Ia juga mengungkapkan bahwa ia belum sempat pulang dan belum mandi. Selama menunggu, para sopir kerap berada di tengah gunungan sampah. Situasi ini menjadi semakin berat saat hujan turun.
Ketika hujan, para sopir terpaksa bertahan di dalam truk selama berjam-jam. Kondisi menjadi lebih buruk jika mereka tidak membawa perbekalan, sehingga harus menahan lapar dan haus hingga hujan reda. Saat cuaca cerah, sebagian sopir turun dari truk untuk beristirahat di warung tenda yang berada di sekitar zona pembuangan sampah. Namun, tidak semua zona memiliki warung tenda yang bisa dimanfaatkan untuk sekadar duduk atau beristirahat sejenak.
Masalah Jalan di Zona Pembuangan Sampah
Selain persoalan antrean, kondisi jalan di zona pembuangan sampah Bantargebang juga masih bermasalah. Sejumlah titik jalan dilaporkan rusak dan menyulitkan mobilisasi truk sampah. Santo (39), seorang sopir truk lain, mengungkapkan bahwa jalan di beberapa zona rusak dan menyebabkan banyak mobil terbalik.
Di beberapa titik, jalan beton berubah menjadi tanah hitam yang sangat licin, terutama saat hujan. Selain itu, terdapat jalan yang terendam air lindi berwarna hitam yang tetap harus dilalui truk sampah. Kontur jalan yang tidak rata, menanjak, dan licin juga kerap menyebabkan truk terguling saat proses bongkar muat.
Perlu Perbaikan Infrastruktur dan Landfill
Pengamat Tata Kota dari Universitas Indonesia (UI), Muh Aziz Muslim, menilai perbaikan infrastruktur jalan dan landfill di Bantargebang menjadi kebutuhan mendesak. “Kondisi ini tentu membutuhkan adanya skenario bagaimana kapasitas landfill yang terbatas dan infrastruktur yang juga mengalami kerusakan itu dapat diselesaikan,” tutur Aziz.
Ia menyarankan agar pengolahan sampah dilakukan sejak dari hulu melalui pemilahan di tingkat rumah tangga. Sampah yang telah dipilah akan lebih mudah dan cepat diolah, salah satunya melalui penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle). Jika pengolahan di hulu berjalan konsisten, beban sampah yang diangkut ke TPST Bantargebang akan berkurang secara signifikan.
Aspek Keselamatan Kerja
Aziz juga menyoroti aspek keselamatan kerja sopir truk sampah yang harus mengantre berjam-jam di Bantargebang. Menurut dia, pemerintah wajib memperlakukan para sopir sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Ketenagakerjaan. “Kalau terkait dengan keselamatan kerja bagaimana pemerintah memperlakukan sopir truk sampah. Undang-undangnya jelas, terkait dengan masalah Undang-undang Ketenagakerjaan kita,” jelas Aziz.
Pemerintah diminta mengatur jam kerja agar tidak melebihi batas wajar, serta memastikan hak-hak sopir terpenuhi. Selain itu, fasilitas pendukung seperti tempat istirahat dan manajemen antrean harus disediakan dengan layak oleh pengelola TPST Bantargebang. Pengelola juga didorong untuk memperbaiki sistem antrean agar sopir tidak lagi menunggu belasan jam hanya untuk membuang muatan sampah.
“Ini berarti mesti diperhatikan bagaimana mekanisme antrean atau manajemen antrean bisa diperpendek dan diperbaiki. Ini berdampak pada jam kerja yang berlebih dan apakah mereka memiliki waktu istirahat yang cukup,” jelas Aziz.







