WARTAKOTALIVE. COM, JAKARTA– Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengumumkan hasil penelitian terbaru dengan judul “Investigasi Ganula Air Minum di Jabodetabek” yang dilakukan pada 60 toko kelontong di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Penelitian ini merupakan kelanjutan dari temuan KKI tahun lalu yang juga menemukan beredarnya galon bekas yang tidak layak, namun hingga kini belum ada perubahan signifikan.
Laporan investigasi ini kembali disampaikan kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan secara tegas KKI menyarankan BPKN untuk meminta produsen mengambil seluruh galon yang berusia lebih dari dua tahun dari peredaran.
Laporan terbaru menunjukkan situasi yang tidak kalah mengkhawatirkan, khususnya mengenai kondisi fisik, usia pemakaian, serta keamanan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon yang digunakan ulang dan dikonsumsi oleh jutaan masyarakat.
Tim KKI menemukan galon yang sudah melebihi masa pakai yang dianjurkan. Galon dengan kode produksi tahun 2012 ditemukan beredar di Bogor; sementara galon produksi 2016 masih dijual di Tangerang.
Secara keseluruhan, 57 persen galon yang beredar memiliki usia lebih dari dua tahun, padahal para ahli menyarankan penggunaan maksimal hanya satu tahun agar menghindari pelepasan zat kimia berbahaya dari plastik polikarbonat.
“Ketika kami menemukan galon yang berusia 13 tahun, bukan lagi menjadi tanda peringatan, melainkan siruan bahaya,” kata David.
“Galon-galon ini termasuk dalam kategori Galon Lanjut Usia atau Ganula. Produsen harus menariknya dari peredaran. Ini berkaitan dengan keselamatan manusia, bukan hanya soal kemasan,” tambahnya.
Di lapangan, tim KKI juga menemukan keadaan galon yang sangat tidak layak.
Sebanyak 80 persen galon, atau 8 dari 10 galon yang diperiksa, tampak buram dan kusam, seakan-akan telah melewati siklus penggunaan tanpa adanya pengawasan mutu.
Selain itu, 55 persen galon ditemukan dalam keadaan rusak dan kotor, menunjukkan bahwa aspek kebersihan tidak lagi menjadi fokus utama dalam distribusi.
“Bayangkan, galon yang dalam kondisi tidak layak seperti kusam, rusak, dan gelap masih dijual bebas. Ini bukan kesalahan kecil, ini ancaman langsung terhadap kesehatan masyarakat,” tegas Ketua KKI, David Tobing.
Penelitian KKI juga menyoroti hampir tidak adanya pembelajaran dari produsen kepada para pedagang.
Sebanyak 95 persen para pedagang mengatakan mereka tidak pernah menerima penjelasan mengenai cara membaca kode produksi atau menentukan usia galon, sedangkan 91,7 persen tidak pernah diberikan informasi tentang keamanan bahan kemasan.
David menekankan bahwa masyarakat tidak boleh berpangku tangan.
“Jika Anda mendapatkan galon yang keruh, kusam, atau berusia lebih dari dua tahun, tolak! Jangan menerima! Minta galon yang baru. Anda berhak atas air minum yang aman,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa produsen perlu berhenti berpura-pura tidak tahu, mengingat 57 persen galon yang beredar telah melebihi masa pakai yang disarankan.
“Itu berarti produsen tidak mampu menyediakan kemasan yang aman bagi masyarakat. Dan kegagalan dalam hal air minum berarti mengancam kesehatan jutaan orang,” katanya.
Menanggapi temuan tersebut, KKI memberikan rekomendasi kepada BPKN. KKI mengharapkan BPKN untuk segera meminta produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menarik galon yang telah berusia lebih dari 2 tahun agar menghindari risiko BPA bagi masyarakat.
KKI juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif dalam memberikan laporan. Jika menemukan galon yang berusia lebih dari dua tahun, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi KKI diwww.komunitaskonsumen.or.id.
“Keselamatan pengguna bukanlah pilihan—ini tanggung jawab. Dan KKI akan terus memantau hal tersebut,” kata David Tobing.







