Surat Edaran Ayah Ambil Rapor Dicabut, Banyak Anak Mengadu ke Bupati

PIKIRAN RAKYAT –Kepala Daerah Purwakarta, Saepul Bahri Binzein mencabut Surat Edaran Nomor 100.3.4/5093-dppkb/2025 terkait inisiatif ayah mengambil rapor di sekolah. Ia menyatakan kebijakan tersebut memiliki niat yang baik, tetapi penyampaianya dinilai kurang tepat sehingga menimbulkan perdebatan.

Bacaan Lainnya

“Sepertinya ada hal yang perlu diperjelas akibat kesalahan penyampaian dan penargetan yang menyebabkan kesalahpahaman, yaitu pemahaman yang tidak tepat mengenai surat edaran tersebut,” katanya, Selasa (23/12/2025).

Binzein menyatakan bahwa surat edaran tersebut seharusnya disampaikan secara langsung kepada orang tua siswa. Namun, dalam penerapannya ia mengakui banyak sekolah yang mengumumkannya kepada para siswa di sekolah mereka.

Saran kepada orang tua untuk mengambil rapor anaknya sebaiknya tidak diketahui oleh siswa agar menjadi kejutan pada hari pembagian rapor. Namun, ide positif dari tindakan ini kemungkinan besar akan berubah jika diumumkan terlebih dahulu kepada para siswa.

“Jika diberikan kepada ayah, seorang ayah diingatkan untuk lebih memperhatikan pendidikan anaknya. Namun, jika diumumkan di sekolah, terkesan seperti rapor anak harus diambil oleh ayahnya,” kata bupati dalam pernyataannya.

Banyak lembaga pendidikan yang telah resmi mengumumkan surat keputusan tersebut kepada para siswanya. Akibatnya, banyak anak yatim, anak yang tinggal jauh dari ayahnya, serta anak yang ayahnya sedang sakit, melaporkan surat keputusan tersebut kepada bupati.

Menanggapi keluhan tersebut, Binzein akhirnya memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta untuk menghentikan pengumuman di sekolah-sekolah dan memberi kebebasan kepada siapa pun untuk mengambil rapor. “Lebih baik ini tidak menjadi masalah (merugikan), saya tidak ingin melukai mereka, melukai anak-anak kita semua. Maka, surat edaran tersebut ditarik kembali,” ujarnya.

Program Kemendukbangga

Sementara itu, program ayah yang pertama kali diusulkan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN) bertujuan untuk meningkatkan peran ayah dalam merawat anak.

Meskipun telah diinformasikan dan diperkuat melalui surat keputusan bupati, masih banyak siswa yang rapornya tidak diambil oleh ayahnya. Di salah satu kelas di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Cibatu, misalnya, hanya sembilan siswa yang rapornya diambil oleh orang tua mereka.

 

“Saya pribadi tidak memaksa (pengambilan rapor siswa) kepada ayah karena di sini kebanyakan bapak-bapak sedang sibuk bekerja,” ujar Vina, seorang guru sekaligus wali kelas di sekolah tersebut. Lebih lanjut, waktu pembagian rapor dilakukan pada hari kerja.

Perbuatan ayah yang mengambil rapor juga mendapat penolakan dari sejumlah orang tua siswa di sekolah lain di Purwakarta. Alasannya, beberapa ayah telah meninggal atau bekerja di luar daerah dan hanya pulang pada akhir pekan, sehingga rapor anaknya diambil oleh ibunya.

Fatherless Tinggi

Ketidakhadiran ayah dalam proses pendidikan dan perkembangan anak dapat memicu munculnya fenomena fatherless. Kondisi ini berpotensi menyebabkan gangguan pertumbuhan pada bayi serta kecenderungan tawuran saat remaja.

“Sejauh ini peran ayah masih sangat minim. Ada beberapa data yang menunjukkan angka anak tanpa ayah cukup tinggi di Indonesia karena mungkin kesibukan atau kurangnya pemahaman tentang peran ayah dalam perkembangan anak,” ujar Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Putih Sari.

Salah satu contohnya, berdasarkan data dari United Nations Children’s Fund (UNICEF) pada tahun 2021 diperkirakan sekitar 20,9% anak di Indonesia mengalami kehilangan ayah. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk menangani situasi ini secara serius guna menciptakan sumber daya manusia yang unggul.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *