Perselisihan hukum antara aktor ternama Scarlett Johansson dan perusahaan Disney terkait pendapatan dari film Black Widow telah selesai. Kasus ini dimulai ketika Johansson mengajukan gugatan pada Juli lalu, menuduh Disney melanggar kontraknya setelah memutuskan untuk merilis film tersebut secara bersamaan di bioskop dan layanan streaming Disney+.
Dalam pernyataannya, Johansson menyampaikan kepuasannya atas penyelesaian masalah ini. “Saya senang bisa menyelesaikan perbedaan kami dengan Disney. Saya sangat bangga dengan karya yang telah kami hasilkan bersama selama bertahun-tahun dan sangat menikmati hubungan kreatif saya dengan tim. Saya berharap dapat terus bekerja sama dalam waktu yang akan datang,” ujarnya.
Alan Bergman, ketua Disney Studios Content, juga mengonfirmasi penyelesaian ini. Ia menyatakan bahwa Disney sangat menghargai kontribusi Johansson terhadap Marvel Cinematic Universe dan berharap dapat bekerja sama dalam proyek-proyek mendatang, termasuk Disney’s Tower of Terror.
Meskipun detail kesepakatan tidak diungkapkan, laporan dari Deadline menyebutkan bahwa Disney mungkin membayar Johansson sekitar $40 juta (£29,7 juta). Gugatan Johansson bermula dari keputusan Disney untuk merilis Black Widow secara hybrid, yang ia anggap mengurangi pendapatan dari box office. Karena rilis bersamaan, pendapatan box office film tersebut turun drastis, dengan penurunan 67% di minggu kedua rilis di AS, yang merupakan yang terburuk untuk film Marvel Cinematic Universe.
Johansson mengklaim bahwa kontraknya berisi janji tentang rilis eksklusif di bioskop selama 90 hingga 120 hari. Namun, saat film dirilis secara bersamaan, pendapatannya, yang terutama bergantung pada bonus berdasarkan penjualan tiket, menjadi terganggu. Dalam gugatannya, ia menuding Disney sengaja memilih strategi ini untuk meningkatkan nilai layanan streaming Disney+.
Disney awalnya merespons gugatan dengan sikap keras, menyatakan bahwa tidak ada dasar hukum untuk tuntutan tersebut. Mereka juga menyoroti dampak pandemi virus corona, sementara Johansson menanggapi dengan menyebut studio itu “misoginis”. Sebelumnya, agen Johansson, Creative Artists Agency (CAA), telah mengajukan permintaan pembayaran tambahan sebesar $80 juta untuk kompensasi kehilangan bonus.
Penyelesaian ini menandai akhir dari perselisihan PR yang panjang antara Johansson dan Disney. Gugatan ini menarik perhatian industri Hollywood, dengan dukungan dari banyak talenta dan eksekutif lainnya. Meski demikian, hingga saat ini, Johansson adalah satu-satunya bintang besar yang mengambil langkah hukum terkait rilis hybrid film.
