“Saya korban, bukan mantan pacar” korban kekerasan Mirnawati usai diserang pisau di Toboali

, TOBOALI — Mirnawati alias Eka biasa disapa Yesi (39) akhirnya angkat bicara. Perempuan yang menjadi korban penganiayaan bersenjata tajam di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu meluruskan narasi yang belakangan beredar luas di ruang publik. Ia menegaskan, informasi yang menyebut pelaku sebagai mantan kekasihnya tidak benar dan tidak pernah ia sampaikan.  

Dalam klarifikasinya kepada Rabu (31/12/2025), Mirnawati menyebut pemberitaan tersebut telah mencederai nama baiknya dan memperberat beban psikologis pascakejadian.

Bacaan Lainnya

 

“Saya korban. Bukan mantan pacar pelaku. Narasi itu keliru dan sangat merugikan saya,” kata Mirnawati dengan nada tegas.

 

Ia membantah keras memiliki hubungan asmara dengan tersangka Ander alias Endar (28), pria pendatang asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Menurut Mirnawati, keakraban yang terjalin selama ini murni sebatas pertemanan, tanpa ikatan khusus.

 

“Saya perlu meluruskan. Tidak pernah ada hubungan pacaran atau hubungan khusus. Kami hanya kenalan biasa,” ujarnya.

 

Kronologi Penyerangan

 

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa sore, 23 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di rumah kontrakan Mirnawati di Jalan Kolong 2, Kelurahan Toboali. Saat itu, pelaku datang sambil membawa sebilah pisau dan melontarkan ancaman kepada suami korban.

 

Mirnawati yang refleks berusaha melindungi suaminya justru menjadi sasaran. Lengan kirinya tersabet senjata tajam hingga mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis.

 

Polisi kemudian mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian dan menetapkannya sebagai tersangka.

 

Narasi Keliru Berita Dampak Buruk Psikologis Anaknya 

 

Bagi Mirnawati, proses hukum bukan satu-satunya beban. Ia mengaku terpukul setelah membaca pemberitaan dan unggahan ke media sosial yang mengaitkan insiden tersebut dengan motif cemburu akibat hubungan asmara di masa lalu.

 

“Saya tidak pernah mengatakan itu. Bahkan saya tidak pernah ditanya soal hubungan pribadi dengan pelaku,” katanya.

 

Mirnawati menjelaskan, ia mengenal keluarga pelaku sejak lama. Kedekatan yang terbangun, kata dia, lebih didasari alasan kemanusiaan, termasuk membantu orang tua pelaku yang sedang sakit dan membutuhkan pendampingan berobat.

 

“Itu murni karena kemanusiaan. Pelaku juga tahu sejak awal saya sudah memiliki pasangan,” ucapnya.

 

Ia menegaskan, jika sikap baiknya disalahartikan oleh pelaku, hal itu berada di luar kendalinya.

 

“Saya membantu siapa saja yang membutuhkan. Kalau itu disalahartikan, itu bukan urusan saya,” tuturnya.

 

Namun dampak narasi keliru tersebut, menurut Mirnawati, justru menjalar ke ranah paling pribadi. Ia menyebut stigma yang berkembang memicu ketegangan dalam rumah tangganya dan berdampak pada kondisi psikologis anaknya.

 

“Berita itu sangat menyakitkan. Saya korban, tapi malah seolah diposisikan sebaliknya. Rumah tangga saya terdampak, suami menjadi curiga. Ini sangat merugikan,” ujarnya dengan suara bergetar.

 

Penjelasan Kepolisian

 

Kepolisian memastikan kasus ini murni tindak penganiayaan. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan, Bripka M. Kurniawan, mengatakan pelaku datang ke rumah korban sambil membawa senjata tajam dan melakukan intimidasi.

 

“Pelaku mengacungkan pisau dan mengancam suami korban. Saat korban perempuan berusaha melindungi suaminya, senjata tajam mengenai lengan kirinya,” kata Kurniawan dalam keterangan resmi.

 

Polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu sepanjang sekitar 25 sentimeter serta pakaian korban yang dikenakan saat kejadian. Pelaku kini ditahan dan dijerat pasal penganiayaan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 

Melalui klarifikasi ini, Mirnawati berharap spekulasi liar dapat dihentikan dan publik memperoleh gambaran yang utuh serta adil.

 

“Saya hanya ingin kebenaran disampaikan apa adanya. Saya korban kekerasan, dan saya tidak pernah punya hubungan asmara dengan pelaku,” katanya.

 

Ia menegaskan, keadilan tidak hanya soal proses hukum, tetapi juga soal bagaimana korban diperlakukan. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *