Samarinda tanpa kembang api di tahun baru: Polisi tolak izin pesta, pedagang dibatasi

SAMARINDA, – Polresta Samarinda memastikan tidak ada pesta kembang api di Kota Samarinda saat malam tahun baru, Rabu (31/12/2025).

Seluruh pengajuan izin pesta kembang api telah ditolak, selain itu juga akan diterapkan pembatasan pedagang kembang api.

Bacaan Lainnya

Perayaan tahun baru kali ini diganti dengan doa bersama sebagai bentuk empati atas bencana yang terjadi di Aceh dan Sumatera Utara.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, pengamanan malam tahun baru tetap dilaksanakan dengan fokus di sejumlah titik keramaian, seperti Tepian Teras Samarinda, Jembatan Mahkota II, dan kawasan Lambung.

“Insya Allah malam ini kita lakukan pengamanan malam tahun baru. Ada beberapa titik yang menjadi fokus pengamanan, seperti di Teras Samarinda, Jembatan Mahkota II, dan Lambung,” kata Hendri.

Namun, Hendri menegaskan, perayaan malam pergantian tahun kali ini tidak dilakukan dengan euforia berlebihan.

Hal itu sebagai wujud keprihatinan atas musibah yang menimpa masyarakat di sejumlah daerah.

“Kita melihat situasi keprihatinan kita karena banyak saudara kita, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara, yang saat ini masih terdampak bencana. Karena itu, peringatan pergantian tahun ini tidak kita selenggarakan dengan aksi-aksi yang terlalu pesta atau berlebihan,” ujarnya.

Tolak Seluruh Izin Pesta Kembang Api

Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Kapolri yang menegaskan tidak adanya pesta kembang api pada perayaan malam tahun baru 2026.

“Bapak Kapolri sudah menyampaikan bahwa untuk tahun ini tidak ada pesta merayakan kembang api. Arahan tersebut sudah kami tindak lanjuti. Seluruh pengajuan pesta kembang api untuk peringatan tahun baru sudah kita tolak semuanya,” tegas Hendri.

Polresta Samarinda juga telah menyampaikan larangan tersebut kepada pihak-pihak yang selama ini rutin menggelar pesta kembang api, termasuk sejumlah hotel dan pusat hiburan di kota ini.

Gelar Doa Bersama

Sebagai pengganti, rangkaian malam tahun baru akan diisi dengan kegiatan doa bersama yang digelar di berbagai lokasi.

Doa bersama tersebut secara khusus ditujukan bagi para korban bencana di Aceh dan Sumatera Utara.

“Di Teras Samarinda akan ada doa bersama, di Islamic Center juga ada doa bersama. Selain itu, seluruh Polsek jajaran di masing-masing wilayah juga akan melaksanakan doa bersama di pusat-pusat keramaian,” jelas Hendri.

Ia menyebutkan, kegiatan doa bersama tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah kecamatan hingga organisasi keagamaan.

“Nanti seluruh camat, Danramil, dan Kapolsek akan melaksanakan doa bersama dengan melibatkan MWCNU, Muhammadiyah, OKAM, dan elemen masyarakat lainnya,” ujarnya.

Hendri menegaskan, setelah pelaksanaan doa bersama, masyarakat tetap diperbolehkan merayakan pergantian tahun secara sederhana.

“Kalau ada sedikit perayaan tetap kita perbolehkan, tapi tidak dengan euforia yang berlebihan,” katanya.

Pembatasan Pedagang Kembang Api

Terkait pedagang kembang api, Hendri memastikan akan dilakukan pembatasan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pasti kita tindak lanjuti. Para pedagang kembang api akan kita batasi karena sudah jelas arahannya tidak ada perayaan menggunakan kembang api,” tegasnya.

Ia juga memastikan tidak ada pesta kembang api yang dipusatkan di Tepian Teras Samarinda.

Sementara itu, untuk rekayasa lalu lintas, kepolisian akan melakukan pengaturan di sejumlah titik tertentu menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Di beberapa titik akan dilakukan pengaturan lalu lintas,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *