.CO.ID,JAKARTA — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai rendahnya nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2025, khususnya pada mata pelajaran Bahasa Inggris dan Matematika, bukanlah hal yang mengejutkan. Menurut JPPI, hasil tersebut justru mengonfirmasi persoalan mendasar kualitas pendidikan nasional yang selama ini tidak dibenahi secara serius.
Dalam data capaian nasional yang dihimpun , rerata nilai Matematika wajib 36,10 dari 3.489.148 siswa. Sedangkan rerata Bahasa Indonesia 55,38 dari 3.477.893 siswa. Kemudian nilai Bahasa Inggris wajib 24,93 dari 3.509.688 siswa.
Begitu juga dalam rerata nilai TKA berdasarkan jenjang SMA atau SMK. Untuk TKA di jenjang SMA nilai rerata TKA bahasa Indonesia (57,39), matematika (37,23), dan bahasa Inggris (26,71). Kemudian untuk jenjang SMK nilai rerata TKA bahasa Indonesia (53,62), matematika (34,74), dan bahasa Inggris (22,55).
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menekankan rendahnya nilai TKA 2025 harus menjadi alarm serius bagi pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Hasil ini harus diikuti pembenahan menyeluruh.
“Presiden harus fokus di sektor pendidikan. Anggaran pendidikan tidak berpihak pada pendidikan. Selama pemerintah menyepelekan pendidikan dan tidak punya komitmen anggaran untuk sektor pendidikan, perbaikannya hanya akan seperti polesan kosmetik saja, tidak menyentuh akar masalah,” kata Ubaid, saat dihubungi Rabu (24/12/2025).
Ubaid mengatakan capaian TKA yang rendah sejalan dengan berbagai hasil asesmen pendidikan sebelumnya. “Sama sekali tidak mengejutkan. Dari dulu juga sudah buruk. Dari berbagai instrumen asesmen yg lain juga buruk. Jadi ini memang kenyataan kualitas pendidikan kita memang buruk. Ya harus diterima dan diperbaiki. Jangan diassessment mulu tapi ga pernah diperbaiki,” ujar Ubaid.
Menurut Ubaid rendahnya nilai TKA tidak hanya terjadi pada Matematika dan Bahasa Inggris, termasuk Bahasa Indonesia. Ia menilai persoalan utama bukan semata kemampuan siswa, melainkan lemahnya tata kelola pendidikan secara menyeluruh.
“Tidak hanya persoalan gurunya, tapi juga soal kepemimpinan sekolah, evaluasi yang tidak berkualitas, pengawasannya yang lemah, quality control-nya juga bermasalah. Infrastruktur Sekolahnya juga masih parah dan tidak ramah anak. Jadi mesti dibenahi semua karena problemnya sudah sistemik dan terstruktur, tidak bisa diselesaikan hanya parsial,” katanya.
Disinggung apakah ada pengaruh terkait metode pembelajaran dan kurikulum, JPPI menilai rendahnya hasil TKA tidak bisa serta-merta disalahkan pada kurikulum yang berlaku saat ini. Menurut Ubaid, pergantian kurikulum yang berulang tidak pernah menghasilkan peningkatan signifikan karena tidak diiringi perbaikan sistem pendukung.
“Menurut saya ini nggak ada pengaruhnya dengan kurikulum. Dari dulu kurikulum digonta-ganti ya masih buruk juga hasilnya sampai sekarang,” katanya.
JPPI juga menyoroti lemahnya pembinaan dan pelatihan guru, termasuk pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris. Ubaid menilai tidak ada sistem pembinaan guru yang berjenjang, sistematis, dan berkelanjutan, serta minim dukungan anggaran.
“Pembinaan guru di semua mapel masih sangat lemah. Kenapa? Ya ga ada sistem yang berjenjang, sistematis dan berkelanjutan. Nggak ada dukungan anggaran juga. Jadi mau melakukan apa? Ya gini-gini aja jalan di tempat.,” kata dia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA, SMK, MA, dan Paket C Tahun 2025 pada Selasa (23/12/2025) kemarin. Pengumuman dilakukan secara berjenjang melalui pemerintah daerah dan satuan pendidikan guna menjamin keakuratan data serta ketertiban administrasi.
Hasil TKA tersebut disampaikan terlebih dahulu kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk diverifikasi sebelum diteruskan ke satuan pendidikan. Mulai 23 Desember 2025, sekolah dapat mengakses Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa mekanisme berjenjang tersebut diterapkan untuk melindungi hak murid dan memastikan validitas data. “Pengumuman hasil TKA dilakukan melalui mekanisme resmi dan berjenjang untuk memastikan keakuratan data serta mencegah kesalahan administrasi,” kata Toni dalam keterangan tertulis, Rabu (24/12/2025).
Ia menjelaskan, satuan pendidikan wajib melakukan verifikasi data DKHTKA sebelum hasil tersebut dicantumkan dalam Sertifikat Hasil TKA (SHTKA). Sertifikat tersebut akan dicetak dan didistribusikan melalui sekolah masing-masing mulai 5 Januari 2026 setelah proses verifikasi rampung.
Meski sertifikat baru diterima awal Januari, Toni menambahkan, sekolah sudah dapat menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid dan orang tua sejak 23 Desember 2025 berdasarkan DKHTKA. Langkah ini dilakukan agar peserta didik memperoleh informasi resmi secara lebih cepat dan terverifikasi.
Menurut Kemendikdasmen, hasil TKA menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam memetakan capaian pendidikan antarwilayah serta menyusun kebijakan peningkatan mutu pembelajaran. Namun, hasil tersebut tidak dimaksudkan untuk memberi label atau peringkat kepada murid.
“Hasil TKA merupakan gambaran capaian kemampuan akademik yang dapat dimanfaatkan satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk merancang tindak lanjut pembelajaran yang lebih tepat sasaran,” katanya.
Kemendikdasmen menghimbau murid dan orang tua untuk menunggu informasi resmi dari sekolah masing-masing dan tidak mempercayai hasil TKA dari sumber tidak resmi. Selain itu, laman publik hasil TKA nasional dan provinsi dapat diakses mulai 26 Desember 2025 melalui tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.







