Refleksi akhir tahun 2025: Cita-cita proklamasi terdampar, kemiskinan struktural dan pendidikan dikapitalisasi

PR KUNINGAN — Menutup lembaran tahun 2025, Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, melontarkan kritik tajam terkait kondisi fundamental bangsa Indonesia saat ini.

Ia menilai cita-cita luhur Proklamasi untuk menghapus penjajahan kini telah mengalami reduksi makna yang sangat memprihatinkan.

Bacaan Lainnya

“Semangat kemerdekaan perlahan hanya menjadi pajangan di buku pelajaran dan slogan hampa dalam upacara kenegaraan,” ujar dia, Selasa 30 Desember 2025.

Daya transformasi Proklamasi dianggap telah hilang dalam realitas kehidupan konkret masyarakat Indonesia di akar rumput.

Ia mengamati bahwa hukum rimba mulai kembali menguat, di mana pihak yang memiliki kuasa dan kekuatan finansial menjadi pemenang tunggal.

Secara formal, penjajahan fisik memang sudah berakhir, namun ia melihat penindasan gaya baru justru tumbuh subur.

Bentuk penindasan ini menjelma dalam kemiskinan struktural yang sistemik hingga kebodohan yang seolah-olah sengaja dipelihara oleh sistem.

Ketidakadilan yang dilembagakan kini menjadi ancaman nyata yang menggerus hak-hak dasar warga negara setiap harinya.

Hal yang paling tragis menurut Uha adalah hilangnya pengakuan terhadap “manusia esensial” dalam setiap pengambilan kebijakan publik.

Manusia esensial seharusnya dipandang sebagai subjek bermoral yang memiliki kedaulatan penuh atas nasib dan masa depannya sendiri.

“Manusia bukan sekadar objek kebijakan atau angka statistik yang digunakan untuk kepentingan birokrasi semata,” tandasnya.

Idealnya, manusia Indonesia memiliki dimensi etis yang mewujud dalam keadilan sosial serta dimensi estetis dalam bentuk kebebasan.

Namun, nilai-nilai luhur tersebut kian memudar dan digantikan oleh kepentingan kelompok yang pragmatis dan sempit.

Uha menyebut rakyat kini teralienasi atau asing di tanah airnya sendiri karena nilai kemanusiaan telah ditukar dengan kepentingan modal.

Janji negara untuk melindungi segenap bangsa kini dirasa menjadi semboyan kosong tanpa adanya sistem perlindungan yang nyata.

Sistem hukum dan perlindungan sosial yang ada dinilai belum mampu menyentuh mereka yang berada di garis kemiskinan paling bawah.

Banyak anak bangsa yang hidup jauh dari jangkauan kebijakan publik dan tenggelam dalam penderitaan ekonomi yang akut.

Padahal, kesejahteraan rakyat merupakan tanggung jawab mutlak dan janji suci negara yang tertuang dalam konstitusi.

LSM Frontal juga menyoroti bagaimana cita-cita kesejahteraan umum sering kali hanya dijadikan alat kampanye politik yang murah.

Janji-janji manis tersebut biasanya dijual saat kontestasi elektoral berlangsung dan seketika menguap setelah kursi kekuasaan diraih.

Pembangunan infrastruktur yang masif pun dikritik karena dianggap lebih sebagai monumen kekuasaan daripada alat pembebasan rakyat.

Kesejahteraan tidak lagi dipahami sebagai tujuan akhir bernegara, melainkan komoditas politik untuk melanggengkan dominasi tertentu.

Sektor pendidikan yang seharusnya menjadi alat pencerdas bangsa juga tak luput dari pengkhianatan nilai-nilai proklamasi.

Disorotinya pula, adanya kapitalisasi dan liberalisasi pendidikan yang membuat akses ilmu pengetahuan menjadi sangat mahal.

Mutu pendidikan yang baik kini menjadi hak istimewa (privilese) bagi mereka yang memiliki kekuatan finansial saja.

Sementara itu, mayoritas rakyat kecil dipaksa puas dengan standar minimal yang justru melanggengkan rantai kebodohan struktural.

Pendidikan tidak lagi berfungsi sebagai alat emansipasi sosial, melainkan mekanisme seleksi kelas yang memisahkan si kaya dan si miskin.

Dalam situasi ini, Pancasila sebagai dasar negara hanya berakhir menjadi simbol kosong yang dipajang di dinding kantor-kantor pemerintah.

Nilai-nilai Pancasila tidak lagi dihidupi dalam praktik kebijakan sosial yang seharusnya berpihak pada keadilan rakyat.

Ia menilai Pancasila seolah-olah hanya milik penyelenggara negara, bukan lagi menjadi pandangan hidup kolektif bangsa.

Kegagalan menghidupkan Pancasila ini disebut sebagai penghinaan filosofis yang berakibat fatal bagi identitas nasional kita.

Akibatnya, bangsa Indonesia kehilangan kepribadian dan berjalan tanpa arah ideologis yang jelas di tengah persaingan global.

Yang tersisa di pemerintahan hanyalah rutinitas kekuasaan seperti rapat, kunjungan kerja, dan prosedur administratif yang kaku.

Negara dianggap kehilangan keberanian politik untuk bertindak radikal demi mewujudkan cita-cita asli para pendiri bangsa.

“Republik ini tampak lelah setelah puluhan tahun berdiri, namun belum menunjukkan tanda-tanda kedewasaan yang sesungguhnya,” gerutunya.

Kritik yang lebih tajam mengarah pada dominasi agama yang kini mulai menggeser fungsi spiritualitas menjadi kekuatan politik administratif.

Dari tingkat presiden hingga kepala desa, agama sering kali dijadikan dasar pertimbangan kebijakan utama, bukan lagi Pancasila.

Disebutnya fenomena ini sebagai bentuk “separatisme ideologis” yang sangat membahayakan keutuhan NKRI secara fundamental.

Para pelaku politik dianggap lebih setia pada keyakinan personal mereka daripada pada ideologi negara yang bersifat inklusif.

Banyak pemangku kebijakan yang dinilai tidak sungguh-sungguh percaya pada Pancasila karena dianggap tidak menjanjikan kehidupan akhirat.

Kondisi ini membuat negara secara perlahan bergeser ke arah teokrasi terselubung yang mengancam keberagaman kita.

“Sangat disayangkan sumpah jabatan yang kini lebih disandarkan pada agama ketimbang pada konstitusi sebagai produk kehendak rakyat,” sentilnya.

Ketika agama menjadi budaya dominan dalam birokrasi, Indonesia dianggap sedang memasuki babak baru disintegrasi bangsa yang berbahaya.

Kebebasan memilih warga negara perlahan tergerus oleh tekanan sosial-religius yang dipaksakan melalui instrumen kekuasaan.

Di titik inilah, Pancasila kehilangan fungsinya sebagai payung pemersatu bagi seluruh elemen bangsa yang majemuk.

Indonesia kini berada dalam fase disideologisasi dan diskonstitusionalisasi, di mana pondasi negara menjadi sangat rapuh.

Dia memperingatkan bahwa dengan sedikit guncangan sosial saja, bangunan negara ini bisa runtuh karena kehilangan akar budayanya.

Namun, diyakininya masih ada jalan keluar jika bangsa ini berani kembali kepada Pancasila secara radikal dan konsekuen.

“Kembali kepada Pancasila berarti menjadikannya fondasi hidup yang nyata, bukan sekadar kutipan dalam naskah pidato pejabat. Tanpa keberanian itu, teks Proklamasi hanya akan menjadi dokumen mati dan Republik ini akan terus mundur secara filosofis. Mari, seluruh elemen bangsa untuk merenungkan kembali arah perjalanan negara ini sebelum terlambat di masa depan,” pungkasnya.***

Pos terkait