Ratusan Jiwa Terancam Longsor di Blitar, Ini Daerahnya

Wilayah Berisiko Tinggi Bencana Longsor di Kabupaten Blitar

Sejumlah besar warga di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, tinggal di daerah yang masuk dalam zona bahaya bencana tanah longsor. Wilayah tersebut meliputi desa-desa di sekitar lereng Gunung Kelud dan Gunung Kawi, serta beberapa wilayah dengan kontur tanah berbukit di sebagian besar kawasan Kabupaten Blitar.

Berikut adalah daftar desa-desa yang terletak di lereng Gunung Kelud dan masuk dalam zona merah dengan risiko tinggi:

Bacaan Lainnya
  • Desa Sumberasri di Kecamatan Nglegok
  • Desa Gadungan di Kecamatan Gandusari
  • Desa Ngaringan di Kecamatan Gandusari
  • Desa Soso di Kecamatan Gandusari
  • Desa Tulungrejo di Kecamatan Gandusari

Selain itu, di lereng Gunung Kawi juga terdapat beberapa desa yang masuk dalam zona merah:

  • Desa Krisik di Kecamatan Gandusari
  • Desa Ngadirenggo di Kecamatan Wlingi
  • Desa Balerejo di Kecamatan Wlingi
  • Desa Sumberurip di Kecamatan Doko
  • Desa Resapombo di Kecamatan Doko
  • Desa Kalimanis di Kecamatan Doko

Di wilayah timur Kabupaten Blitar, dua desa dengan kontur tanah berbukit juga masuk dalam zona merah:

  • Desa Pagergunung di Kecamatan Kesamben
  • Desa Pohgajih di Kecamatan Selorejo

Sementara itu, di wilayah selatan Kabupaten Blitar, setidaknya tujuh desa di tiga kecamatan masuk dalam zona merah:

  • Desa Panggungrejo di Kecamatan Panggungrejo
  • Desa Kaligrenjeng di Kecamatan Wonotirto
  • Desa Tulungrejo di Kecamatan Wates
  • Desa Ringinrejo di Kecamatan Wates
  • Desa Tugurejo di Kecamatan Wates
  • Desa Sukorejo di Kecamatan Wates
  • Desa Purworejo di Kecamatan Wates

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar, Wahyudi, menyebutkan bahwa zona rawan tanah longsor ada di 14 dari total 22 kecamatan di Kabupaten Blitar.

Mitigasi Terkendala Pemotongan Anggaran

Meskipun sudah ada indikasi bahaya, sistem kesiapsiagaan pemerintah kabupaten belum cukup memadai untuk mengurangi dampak bencana tanah longsor. Menurut Wahyudi, masih banyak kekurangan dalam sistem kesiapsiagaan, terutama terkait jalur evakuasi dan shelter pengungsian sementara.

“Kami belum bisa membuat jalur-jalur evakuasi di titik-titik rawan longsor. Belum ada rambu-rambu petunjuk arah evakuasi warga,” ujar Wahyudi. Ia juga menambahkan bahwa pengadaan infrastruktur kesiapsiagaan semakin sulit karena pemangkasan transfer ke daerah (TKD).

Saat ini, BPBD hanya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada perangkat desa dan warga di daerah rawan. Selain itu, mereka juga rutin mengirimkan press release dari BMKG tentang kewaspadaan terhadap curah hujan tinggi.

Namun, penanganan bencana tanah longsor tetap menjadi tantangan besar. Selama bulan Desember 2025 saja, telah terjadi delapan titik bencana tanah longsor, yaitu dua di wilayah selatan dan enam di wilayah utara. Contohnya, pada 8 Desember 2025, dua titik longsor terjadi di Dusun Sumberasri, Desa Purworejo, Kecamatan Wates dan Dusun Kaligambir, Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo. Akibatnya, dua bangunan rumah warga rusak, serta jalan dan jembatan mengalami kerusakan.

Pada 9 Desember 2025, enam titik tanah longsor terjadi di dua dusun di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, akibatnya empat rumah warga dan empat ruas jalan desa tertimbun longsor.

Penyebab Bencana dan Kaitannya dengan Alih Fungsi Lahan

Wahyudi menjelaskan bahwa penyebab bencana tanah longsor adalah kombinasi dari hujan deras yang berlangsung lama dan rusaknya ekosistem akibat alih fungsi lahan. Ia menekankan bahwa pemulihan ekosistem sebagai upaya pencegahan bencana tanah longsor merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami hanya memberikan masukan saja terkait hal ini. Yang lebih berwenang adalah instansi-instansi lain,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa banyak area dengan kemiringan tanah curam di wilayah utara telah beralih fungsi menjadi kebun kopi, nanas, tebu, dan lainnya. Di wilayah selatan, alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan tanaman tebu juga semakin masif.

Menurut Wahyudi, diperlukan sinergi antar instansi untuk mencegah bencana tanah longsor dan banjir. Pemulihan lingkungan dan pengelolaan lahan yang baik menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko bencana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *