Ringkasan Berita:
- Aparat Polres TTU menangkap dua pelaku pembakaran pohon naal di Cabang Dalehi, Kelurahan Maubeli
- Kedua pelaku merupakan anak di bawah umur yakni CQM (16) dan LSLM (17)
- Aksi kedua pelaku terekam CCTV yang berada di sekitar TKP
Laporan Reporter , Dionisius Rebon
, KEFAMENANU– Pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara (TTU) membekuk dua orang terduga pelaku pembakaran pohon natal di pertigaan Dalehi, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT.
Dua terduga pelaku yang merupakan anak di bawah umur ini diamankan Kamis, 25 Desember 2025 pukul 23.00 WITA.
Penangkapan dua pelaku yang berhadapan dengan hukum ini berdasarkan pada Laporan Polisi nomor: LP / B / 428 / XII / 2025 / SPKT / Polres TTU / Polda NTT, tanggal 22 Desember 2025 lalu.
Demikian disampaikan Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang, Sabtu, 27 Desember 2025.
Dua orang pelaku yakni CQM (16) warga Kota Kefamenanu dan LSLM (17) warga Kota Kefamenanu. Keduanya diduga mengendarai satu unit sepeda motor menuju TKP dan melakukan pembakaran pada tanggal 22 Desember 2025 dini hari.
Aksi kedua pelaku sempat terekam CCTV yang berada di sekitar TKP. Polisi kemudian melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, melakukan identifikasi terhadap terduga pelaku dan mengamankan mereka.
Ia menjelaskan, kedua pelaku telah dimintai keterangan oleh Satuan Reskrim Polres TTU guna diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Wilco menyebut, usai pengamanan kedua anak ini pihaknya berencana menggelar peningkatan status dari lidik ke sidik, melakukan koordinasi dengan Pekerja Sosial (Peksos) untuk pendampingan 2 pelaku.
Polres TTU juga melakukan penyitaan barang bukti motor yang digunakan pelaku dan pohon natal yang terbakar dan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka;
Dikatakan Wilco, motif para terduga pelaku melakukan pembakaran pohon natal di lokasi tersebut sebagai bentuk balas dendam buntut pertengkaran dengan salah satu pemuda yang tinggal disekitar TKP.
Sebelumnya, satu unit pohon natal di Cabang Dalehi, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dibakar orang tal dikenal (OTK) Senin, 22 Desember 2025 dini hari. Pohon natal tersebut sebelumnya dibangun oleh kaum muda dan orang tua yang berdomisili di sekitar Cabang Dalehi.
Pohon natal yang dibalut dengan kain berwarna hijau ini terbakar setengah bagian beserta beberapa pernak-pernik lainnya. Sejumlah masyarakat berkumpul di lokasi ini untuk menyaksikan kondisi tersebut.
Pantauan , tampak sejumlah aparat kepolisian Polres TTU melakukan olah TKP usai insiden tersebut. Sejumlah masyarakat yang bermukim di Cabang Dalehi tampak berkerumun di lokasi ini untuk menyaksikan proses tersebut.
Puluhan aparat kepolisian Polres TTU tampak berada di TKP melakukan pengamanan. Selain melakukan pengamanan, mereka juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat.
Kondisi arus lalu lintas di sekitar TKP berjalan lancar ketika pihak kepolisian Polres TTU melakukan olah TKP. Hingga saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
Warga RT 006, RW 002 Kelurahan Maubeli (yang berdomisili di Cabang Dalehi) Nadin (27) meminta pihak kepolisian Polres TTU agar menangkap pelaku pembakaran dan mengusut tuntas kasus itu dugaan pembakaran pohon natal ini.
Aksi pembakaran pohon natal ini diduga terjadi pada pukul 04.00 WITA saat warga sekitar terlelap dalam tidur. Pohon natal itu dibangun oleh para pemuda yang berdomisili di Cabang Dalehi.
Dikatakan Nadin, pihaknya belum mengetahui secara pasti pelaku pembakaran pohon natal ini. Meskipun demikian, ada sejumlah bukti rekaman CCTV di sekitar TKP yang merekam kejadian itu.
“Untuk rekaman CCTV semua sudah ada. Hanya belum diketahui siapa pelakunya,” ujarnya.
Nadin mengaku kaget ketika diinformasikan pertama kali bahwa ada oknum tak dikenal membakar pohon natal yang mereka bangun.
Insiden pembakaran pohon natal ini pertama kali diketahui seorang pemuda yang hendak pergi ke tempat kerja pada pukul 04.00 WITA. Yang bersangkutan kemudian menginformasikan hal ini di grup WhatsApp Pemuda Dalehi.
Ia mengatakan, aksi pembakaran pohon natal merupakan sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Pohon natal merupakan simbol sukacita menyongsong Hari Raya Natal.
Menurutnya, suasana menyongsong Hari Raya Natal tidak boleh diwarnai oleh aksi-aksi tak terpuji dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ia menegaskan, mereka tidak akan terprovokasi dengan aksi pembakaran tersebut. Sampai detik ini masyarakat setempat belum mengetahui motif terduga pelaku membakar pohon natal tersebut. (bbr)
Ikuti Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
