Piyu Padi Reborn Perkenalkan Mantra Digital, Solusi Masalah Royalti Musik

Ringkasan Berita:

  • Piyu Padi Reborn mengeluarkan Mantra Digital guna mengatasi isu transparansi royalti musik.
  • Platform ini bukan LMK atau lembaga pengawas, tetapi sistem teknologi yang menyediakan transparansi data karya.
  • Para musisi dan pelaku industri dapat mengawasi data karya secara langsung dan merata.
  • Mantra Digital bekerja sama dengan JK Record sebagai proyek pertama dan terbuka untuk musisi indie.

 

Bacaan Lainnya

Liputan Jurnalis, ARIE PUJI WALUYO

, JAKARTA– Masalah pengelolaan royalti yang tidak pernah jelas dan transparan, menjadi keluhan lama bagi para musisi di Indonesia.

Mengatasi kekhawatiran tersebut, musisi Piyu Padi Reborn secara resmi melakukan inovasi baru dengan meluncurkan ‘Mantra Digital’.

Diumumkan di Jakarta, Senin (22/12/2025), Piyu Padi Reborn yakin bahwa platform ini menjadi jawaban nyata atas permasalahan royalti yang selama ini muncul di industri musik Indonesia.

Piyu Padi Reborn menyatakan bahwa platform ini hadir sebagai bentuk komitmen untuk memperjuangkan hak-hak rekan sejawat, khususnya mengenai akses data karya dan nilai ekonomi yang selama ini seringkali tidak jelas.

“Masalah utama dalam industri musik kita bukanlah terletak pada bakat, melainkan pada sistem yang ada. Musisi terlalu lama bekerja tanpa memiliki akses terhadap data mengenai karya mereka sendiri,” ujar Piyu Padi, pendiri Mantra Digital, Selasa (23/12/2025).

Gitaris Pasi Reborn menekankan satu hal penting agar tidak terjadi kesalahpahaman, bahwa Mantra Digital bukan merupakan lembaga pengumpul atau pengelola royalti (seperti LMK/LMKN), juga bukan regulator.

Platform ini ditempatkan sebagai sistem atau arsitektur berbasis teknologi, dengan tujuan menciptakan transparansi, akuntabilitas, serta kesetaraan dalam akses informasi.

Melalui dashboard yang terintegrasi, nantinya musisi, komposer, publisher, hingga produser bisa memantau data karya secara real-time.

“Platform ini hadir untuk mengembalikan kendali informasi itu kepada pemilik hak, secara terbuka, terukur, dan adil,” tegas Piyu.

Dengan sistem ini, seluruh pihak dalam ekosistem musik bisa melihat data yang sama pada waktu yang sama.

Hal ini diharapkan bisa menghilangkan asumsi-asumsi liar dan menggantinya dengan kepercayaan berbasis data yang akurat.

Sebagai tindakan nyata pertama, Mantra Digital segera mempercepat kerja sama strategis dengan PT Handhindra Jeka.

Kemitraan ini dilakukan guna memaksimalkan dan mengatur data karya-karya ikonik dari JK Record. Kerja sama ini menjadi contoh penerapan sistem transparansi yang diusulkan oleh Piyu.

Kehadiran Mantra Digital juga memberikan semangat baru bagi musisi independen dan komposer lokal.

Sistem ini tidak hanya ditujukan bagi musisi terkenal, tetapi juga untuk seluruh lingkungan industri musik.

Bagi para musisi independen, Mantra Digital menawarkan penyimpanan karya yang rapi serta riwayat penggunaan yang dapat diakses dan dilacak.

Akibatnya, posisi tawar para musisi menjadi lebih kuat dan memberikan kesempatan kerja sama yang lebih adil tanpa rasa curiga. Sementara itu, bagi label dan publisher, sistem ini akan mempermudah pengelolaan katalog yang rumit, sehingga potensi perselisihan bisa dikurangi.

“Mantra Digital merupakan infrastruktur yang netral. Kami tidak berpihak kepada siapa pun dan tidak menentang siapa pun. Kami mengisi ruang transparansi data yang sebelumnya belum terbentuk,” kata Piyu Padi Reborn. (Ari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *