, JAKARTA — PT Bahtera Bumi RayaPT PGJO mendirikan dua anak perusahaan baru, yaitu PT Niaga Batu Raya dan PT Niaga Nikel Raya, sebagai bagian dari penguatan struktur bisnis perusahaan.
Sekretaris Perusahaan PGJO, Natalia, menyampaikan bahwa berdirinya PT Niaga Batu Raya tertuang dalam Akta Pendirian No.22 yang ditandatangani pada 5 Desember 2025, dibuat di hadapan Notaris I Nyoman Satria Wijaya, S.H., M.Kn., serta telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0105426.AH.01.01 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 8 Desember 2025.
“Perseroan telah membuka perusahaan anak baru yang diberi nama PT Niaga Batu Raya, berlokasi di Jakarta Selatan,” kata Natalia dalam pengungkapan informasi, dilaporkan Jumat (26/12/2025).
Natalia menjelaskan, tujuan dan kegiatan usaha PT Niaga Batu Raya adalah melakukan bisnis di sektor perdagangan grosir, yang mencakup perdagangan grosir bahan bakar padat, cair, dan gas serta produk YBDI (KBLI 46610), serta perdagangan grosir logam dan bijih logam (KBLI 46620).
Dari segi modal, PT Niaga Batu Raya memiliki modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh sebesar Rp100 juta, terdiri dari 10.000 lembar saham. Perseroan menguasai 9.999 lembar saham atau setara dengan 99,99%, sedangkan satu lembar saham atau 0,01% dimiliki oleh Willius Wijaya.
Selain itu, PGJO juga membentuk perusahaan anak lain yang bernama PT Niaga Nikel Raya dengan kantor pusat di Jakarta Selatan. Pembentukan entitas ini diatur dalam Akta Pendirian Nomor 21 tanggal 5 Desember 2025 dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0105423.AH.01.01 Tahun 2025 tanggal 8 Desember 2025.
“Perseroan telah mendirikan perusahaan anak baru yang bernama PT Niaga Nikel Raya, berlokasi di Jakarta Selatan,” ujar Natalia.
Sedangkan tujuan dan kegiatan usaha PT Niaga Nikel Raya serupa dengan PT Niaga Batu Raya, yaitu bergerak dalam bidang perdagangan eceran bahan bakar padat, cair, dan gas serta produk YBDI (KBLI 46610), serta perdagangan eceran logam dan bijih logam (KBLI 46620).
Struktur modal PT Niaga Nikel Raya terdiri dari modal yang telah ditempatkan dan dibayar penuh sebesar Rp100 juta, di mana 99,99% dimiliki oleh perusahaan dan 0,01% oleh Willius Wijaya.
Natalia menyatakan bahwa penyertaan modal perusahaan dalam pembentukan kedua anak usaha tersebut merupakan transaksi material sesuai ketentuan POJK No.17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, mengingat besarnya transaksi mencapai 20,02% dari ekuitas perusahaan pada 31 Juli 2025.
“Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.43/POJK.04/2020, transaksi yang bersangkutan tidak wajib menggunakan jasa penilai independen selama transaksi tersebut tidak memerlukan persetujuan RUPS,” katanya.
Selanjutnya, Natalia menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak termasuk dalam transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya perusahaan telah mengumumkan adanya perubahan pengendali. PT Batu Investasi Indonesia secara resmi menjadi pemegang saham pengendali baru PGJO setelah membeli sebanyak 493.088.500 saham atau setara dengan 61,96% dari pemegang saham pengendali sebelumnya serta beberapa investor individu.
Dengan tindakan pengambilalihan tersebut, PT Tourindo Guide Indonesia Tbk. kemudian mengganti namanya menjadi PT Bahtera Bumi Raya Tbk. Pemilik baru juga menyampaikan rencana perubahan arah bisnis perusahaan dari penyedia layanan marketplace travel menjadi perusahaan induk yang fokus pada investasi di bidang logistik.
_______
Disclaimer: berita ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.







