Isi Artikel
Ringkasan Berita:
- 4.502 PPPK paruh waktu Bondowoso menerima SK serentak di Alun-alun Ki Bagus Asra.
- Moh Rahwito (58) penjaga sekolah, lolos PPPK setelah berjuang sejak tes CPNS 1989.
- PPPK berasal dari jabatan teknis, kesehatan, dan guru dengan total ribuan pegawai.
, BONDOWOSO – Seorang penjaga sekolah bernama Rahwito bahagia dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu meski dirinya akan pensiun 6 bulan lagi.
Rahwito menjadi satu dari ribuan PPPK paruh waktu yang dilantik di lingkungan pemerintah kabupaten Bondowoso.
Ribuan PPPK paruh waktu mengikuti penyerahan SK di Alun-alun Ki Bagus Asra, pada Senin (28/12/2025).
Mereka mengenakan seragam Korpri lengkap bercelana hitam dan bersepatu pantofel.
Untuk PPPK paruh waktu lelaki ditambah mengenakan kopiah hitam.
Di antara ribuan orang tersebut, ada salah seorang penjaga sekolah bernama Moh Rahwito.
Pria ini akan genap berusia 58 tahun pada tahun 2026.
Perjuangan Sejak 1989: Dari Tes Manual Hingga Digital
Dia tertawa bahagia mendapatkan SK PPPK paruh waktu bersama kawan-kawannya yang lain.
Meski 6 bulan lagi, atau 9 Juni 2026 dia akan pensiun.
Dia mengatakan tak masalah meski akan segera pensiun.
“Ya kalau sudah waktunya,” ungkapnya.
Lelaki lanjut usia ini telah bekerja sejak 2003 lalu menjadi penjaga di SDN Pancoran 2.
Sudah berulangkali mengikuti tes CPNS, tak pernah lolos.
Dia ikut tes CPNS sejak 1989.
Kata Rahwito, tes CPNS dulu masih tidak menggunakan komputer atau secara manual menulis.
Meski gagal di tes CPNS pertama. Rahwito tak menyerah.
Setiap tahun ikut, hingga di tahun 2013 dia memutuskan tidak ikut tes CPNS lagi.
“Selalu ikut, terakhir 2013,” ujarnya.
Baru kemudian 2024, Rahwito kembali ikut tes PPPK di Jember.
Karena mereka yang masuk database BKN wajib mengikuti.
Ia memiliki satu istri dan 3 anak yang tinggal bersama di perumahan sekolahnya.
Meski gaji awal Rp 50 ribu.
Rahwito tak mengeluh, dan mencari tambahan pekerjaan lain.
Hingga 2023, sudah mulai mendapatkan honor daerah yang enggan disebutkan nominalnya.
“Dulu awal gak ada gaji, pas naik jadi Rp 50 ribu. Ya cari sampingan lain, ya sembarang, bertani,” pungkasnya.
Sebanyak 4.502 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso menerima petikan SK.
Penyerahan secara serentak dilakukan di Alun-alun Ki Bagus Asra, pada Senin (28/12/2025).
Mereka merupakan PPPK dari berbagai jabatan.
Di antaranya yaitu jabatan teknis sebanyak 3.308 orang, tenaga kesehatan 546 orang, dan tenaga guru 648 orang.
Gaji PPPK paruh waktu
Pegawai dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan mendapat perjanjian kerja dengan masa kontrak satu tahun.
Masa kontrak ini dapat diperpanjang setiap tahun, serta bisa berpeluang diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
Meskipun bekerja dengan jam terbatas, pegawai tetap memperoleh hak dasar ASN, termasuk gaji dan tunjangan sesuai aturan.
Gaji PPPK paruh waktu yang diterima disesuaikan secara proporsional berdasarkan jam kerja yang disepakati.
Gaji PPPK Paruh Waktu
Berdasarkan regulasi, gaji PPPK paruh waktu ditetapkan setidak-tidaknya sama dengan pendapatan terakhir saat masih berstatus non-ASN (honorer), atau Upah minimum wilayah (UMP/UMK) tempat penugasan.
Hal ini untuk menghindari penurunan penghasilan saat transisi status.
“PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah,” tulis Kepmenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025, dikutip dari Kompas.com.
Dengan skema seperti ini, maka gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA maupun gaji PPPK paruh waktu lulusan S1 bisa disamakan.
Karena penentuan gaji bukan berdasarkan tingkat pendidikan sebagaimana pada PNS dan PPPK penuh waktu.
Jam Kerja PPPK Paruh Waktu
Berbeda dengan PPPK reguler, PPPK paruh waktu hanya bekerja sekitar 4 jam per hari atau 18–19 jam per minggu.
Jam kerja ini disesuaikan dengan anggaran serta kebutuhan instansi pemerintah.
Adapun tujuan pengadaan PPPK paruh waktu adalah untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer, terutama bagi mereka yang sudah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024 tetapi belum lulus seleksi.
Skema ini memberikan status yang lebih jelas dan perlindungan hukum bagi mereka, meskipun jam kerja tidak penuh seperti ASN pada umumnya.
Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu Jatim 2025
Sebagai gambaran, berikut besaran upah minimum tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur yang bisa jadi acuan besaran gaji PPPK paruh waktu.
- UMP Jatim 2025 Rp 2.305.985
- UMK Surabaya 2025 Rp 4.961.753
- UMK Gresik 2025 Rp 4.874.133
- UMK Sidoarjo 2025 Rp 4.870.511
- UMK Pasuruan 2025 Rp 4.866.890
- UMK Mojokerto 2025 Rp 4.856.026
- UMK Malang 2025 (Kabupaten) Rp 3.553.530
- UMK Kota Malang 2025 Rp 3.507.693
- UMK Batu 2025 Rp 3.360.466
- UMK Pasuruan 2025 Rp 3.358.557
- UMK Jombang 2025 Rp 3.137.004
- UMK Tuban 2025 Rp 3.050.400
- UMK Mojokerto 2025 Rp 3.031.000
- UMK Lamongan 2025 Rp 3.012.164
- UMK Probolinggo 2025 Rp 2.989.407
- UMK Probolinggo 2025 Rp 2.876.657
- UMK Jember 2025 Rp 2.838.642
- UMK Banyuwangi 2025 Rp 2.810.139
- UMK Kediri 2025 Rp 2.572.361
- UMK Bojonegoro 2025 Rp 2.525.132
- UMK Kediri 2025 Rp 2.492.811
- UMK Blitar 2025 Rp 2.481.450
- UMK Tulungagung 2025 Rp 2.470.800
- UMK Lumajang 2025 Rp 2.429.764
- UMK Madiun 2025 Rp 2.422.105
- UMK Blitar 2025 Rp 2.413.974
- UMK Magetan 2025 Rp 2.406.719
- UMK Sumenep 2025 Rp 2.406.551
- UMK Nganjuk 2025 Rp 2.405.255
- UMK Ponorogo 2025 Rp 2.402.959
- UMK Madiun 2025 Rp 2.400.321
- UMK Ngawi 2025 Rp 2.397.928
- UMK Bangkalan 2025 Rp 2.397.550
- UMK Trenggalek 2025 Rp 2.378.784
- UMK Pamekasan 2025 Rp 2.376.614
- UMK Pacitan 2025 Rp 2.364.287
- UMK Bondowoso 2025 Rp 2.347.359
- UMK Sampang 2025 Rp 2.335.661
- UMK Situbondo 2025 Rp 2.335.209
Rekrutmen PPPK 2025 yang Dibuka
Pada tahun 2025, rekrutmen PPPK yang dibuka saat ini adalah PPPK Badan Gizi Nasional atau BGN.
Rekrutmen PPPK BGN 2025 mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1203 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja melalui Pengadaan Tingkat Instansi di Lingkungan Badan Gizi Nasional Tahun 2025.
Proses pengadaan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten dalam mendukung tugas dan fungsi BGN secara berkelanjutan.
Dikutip dari kompas.tv, total formasi yang dibuka mencapai 32.000 formasi.
Terdiri dari 31.250 formasi untuk pelamar kategori khusus dan 750 formasi untuk pelamar kategori umum.
Formasi Khusus:
- Penata Layanan Operasional: S-1 semua jurusan/D-IV semua jurusan
Formasi Umum:
- Penata Layanan Operasional: S-1 Ilmu Gizi/D-IV Gizi dan Dietetika, S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi
- Pengelola Layanan Operasional: D-III Akuntansi
Jadwal Formasi Khusus
- Pendaftaran & verifikasi administrasi: 05–10 Desember 2025
- Pengumuman hasil administrasi: 11 Desember 2025
- Pengajuan sanggah: 12–13 Desember 2025
- Tanggapan atas sanggah: 12–13 Desember 2025
- Pengumuman setelah sanggah: 13 Desember 2025
- Penjadwalan tes kompetensi: 12–13 Desember 2025
- Informasi peserta CAT dirilis: 14–15 Desember 2025
- Tes kompetensi (CAT): 16–29 Desember 2025
- Pengolahan nilai: 30 Desember 2025–03 Januari 2026
- Hasil kelulusan diumumkan: 04–05 Januari 2026
- Pengisian DRH & NI: 06–15 Januari 2026
- Pengusulan penetapan NI: 16–25 Januari 2026
Jadwal Formasi Umum
- Pendaftaran & verifikasi administrasi: 05–10 Desember 2025
- Pengumuman hasil administrasi: 11 Desember 2025
- Masa sanggah: 12–13 Desember 2025
- Tanggapan sanggah: 12–13 Desember 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 13 Desember 2025
- Penjadwalan tes kompetensi: 14–15 Desember 2025
- Pengumuman jadwal tes kompetensi: 16–17 Desember 2025
- Tes kompetensi (CAT): 18–29 Desember 2025
- Pengolahan nilai: 30 Desember 2025–03 Januari 2026
- Pengumuman hasil akhir: 04–05 Januari 2026
- Pengisian DRH & NI: 06–15 Januari 2026
- Usulan penetapan NI: 16–25 Januari 2026
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews







