Isi Artikel
Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Dua Debt Collector di Kalibata
Pada 11 Desember 2025, dua debt collector atau yang dikenal sebagai mata elang (MAT) tewas setelah dikeroyok oleh sejumlah orang di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan. Kejadian ini menimbulkan kekacauan dan protes dari massa yang merusak kios serta membakar kendaraan sebagai bentuk kekecewaan terhadap aksi penganiayaan tersebut.
Para pelaku penganiayaan ternyata adalah anggota satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan pasal pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Keenam pelaku yang terlibat dalam kasus ini antara lain Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.
Yanma Mabes Polri merupakan unit yang berada di bawah Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tugas utama mereka adalah memberikan dukungan layanan internal di lingkungan Mabes Polri. Tugasnya mencakup pengelolaan fasilitas gedung, keamanan, kebersihan, serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Selain itu, Yanma juga bertanggung jawab atas penyelenggaraan upacara resmi, pelayanan protokoler, dan administrasi umum untuk mendukung kelancaran kegiatan Polri.
Penetapan Tersangka dan Proses Hukum
Keenam pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Mereka dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan berujung orang meninggal dunia. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2025) malam.
Selain diproses secara pidana, para pelaku juga akan diproses secara etik. Rencananya, para pelaku akan disidang etik Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pekan depan.
Kronologi Kejadian Awal
Pada Kamis (11/12/2025), dua pria ditemukan dalam kondisi bersimbah darah tak jauh dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menyebutkan bahwa kedua korban adalah mata elang yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Menurut keterangan saksi, korban dikeroyok oleh kelompok orang tidak dikenal (OTK) berjumlah sekitar lima orang.
Dari informasi yang didapat, pengendara motor yang awalnya disetop oleh korban sudah tidak ada di TKP. Keberadaannya hingga kini belum diketahui. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait apakah pengendara motor tersebut termasuk bagian dari kelompok OTK atau tidak.
Respons dari Pihak Berwajib
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa sejumlah personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan sudah dikerahkan untuk mengkondusifkan lokasi kejadian. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kejadian ini.
Menurutnya, kejadian ini mungkin disebabkan oleh solidaritas dari kelompok tertentu atas kematian rekan mereka. Namun, hingga saat ini, asal-usul kelompok OTK yang melakukan aksi pembakaran belum dapat diketahui.
Perpindahan Jenazah Korban
Dua jenazah inisial MET dan NAT, yang merupakan korban pengeroyokan, sudah dipindahkan dari rumah sakit ke rumah duka. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyebutkan bahwa kedua korban bertugas sebagai mata elang dianiaya dan dikeroyok hingga satu meninggal dunia di tempat dan satu lagi meninggal di rumah sakit.







