Isi Artikel
Penyelidikan Kasus Pengeroyokan yang Melibatkan Anggota Polisi
Aparat kepolisian telah mengungkap pelaku pengeroyokan terhadap dua orang penagih utang atau yang lebih dikenal dengan sebutan mata elang (matel) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan dua korban meninggal dunia itu adalah anggota kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pada Kamis (11/12/2025). Setidaknya, terdapat 12 orang saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV).
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, polisi menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut. Enam orang itu masing-masing berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Menurut Trunoyudo, keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri.

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar kios pedagang usai dibakar massa saat kericuhan di kawasan Kalibata, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Kericuhan tersebut dipicu oleh pengeroyokan dua debt collector atau agen lapangan penagih utang di Jalan Kalibata pada Kamis (11/12) sekitar pukul 15.30 WIB yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya mengalami luka berat.
Trunoyudo menilai, proses penyidikan terkait kasus itu terus berjalan secara simultan oleh penyidik Polda Metro Jaya yang didampingi oleh Bareskrim Polri. Ia memastikan, proses penanganan kasus itu akan dilakukan secara transparan, profesional, dan proporsional.
Menurut dia, seluruh pihak yang terlibat dipastikan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun pelaku dalam tindak pidana itu merupakan anggota kepolisian.
“Dalam hal ini, tentunya Polri berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapapun dan tidak pandang bulu,” ujar Trunoyudo.
Sidang Etik Pekan Depan
Trunoyudo menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terkait dengan pelanggaran kode etik profesi Polri yang dilakukan oleh enam tersangka pengeroyokan itu. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada Jumat pukul 19.30 WIB, enam personel itu telah cukup bukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Didapatkan hasil bahwa telah ditetapkan 6 orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri, sebagai terduga pelanggar atas nama Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM. Berdasarkan alat bukti yang telah didapat terhadap 6 terduga pelanggar telah cukup bukti melakukan dugaan pelanggaran koda etik profesi Polri.

Pedagang membersihkan puing-puing sisa kebakaran di kiosnya pascakericuhan di kawasan Kalibata, Jakarta, Jumat (12/12/2025). Pasca kejadian tersebut, kondisi di lokasi berangsur kondusif. Setidaknya sembilan kios, enam kendaraan roda dua, dan satu kendaraan roda empat dibakar. Kericuhan ini dipicu oleh pengeroyokan terhadap penagih utang lapangan (debt collector) yang dipukuli orang tidak dikenal hingga tewas.
Ia menyebutkan, berdasarkan Pasal 17 ayat 3 Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022, perbuatan enam anggota itu termasuk dalam kategori pelanggaran berat. Adapun pasal yang digunakan adalah Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 jucto Pasal 8 huruf C angka 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022, Pasal 13 huruf M Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
Menurut Trunoyudo, Divisi Propam Polri akan segera melakukan pemberkasan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan enam anggota tersebut. Hal itu dilakukan agar enam orang itu dapat menjalani sidang kode etik.
“Terhadap 6 terduga pelanggar, akan dilaksanakan sidang komisi koda etik pada hari Rabu, pekan depan, tanggal 17 Desember 2025,” kata dia.
Awal Kasus Pengeroyokan
Trunoyudo menjelaskan, kasus itu bermula ketika seorang anggota mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan TMP Kalibata pada Kamis sore. Namun, anggota itu tiba-tiba diberhentikan oleh dua orang matel.
“Jadi kendaraan tersebut betul digunakan oleh anggota, sehingga inilah yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tersebut (pengeroyokan),” kata dia.
Usai pengeroyokan dilakukan, video mengenai kondisi korban yang babak belur tergeletak di tanah beredar luas di media sosial. Dalam video-video itu, dua orang tersebut terlihat sudah tidak begerak.
Menurut Trunoyudo, polisi baru menerima laporan mengenai adanya dua orang yang diduga menjadi korban penganiayaan pada Kamis sekitar pukul 15.45 WIB melalui layanan 110. Baru pada sekitar pukul 16.00 WIB, jajaran Polsek Pancoran tiba di lokasi kejadian dan mendapati dua orang terluka.
“Kondisi ketika itu didapati satu korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi, dan satu korban lainnya mengalami luka serius, dan kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit Budi Asih,” lata Trunoyudo.
Adapun identitas korban masing-masing adalah MET (41 tahun) dan NAT (32). Dua orang itu diketahui merupakan penagih utang atau matel.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Pancoran Kompol Mansur, aksi pengeroyokan itu bermula ketika dua orang matel itu menyetop seorang pengendara yang melintas di jalan tersebut. Ketika itu, sejumlah orang dari dalam mobil yang berada di belakang sepeda motor yang diberhentikan menghampiri dua orang matel tersebut. Orang-orang itu kemudian langsung melakukan pengeroyokan.
“Setelah itu di belakang pengendara mobil turun untuk membantu. Di situlah terjadi keributan,” kata dia di lokasi kejadian, Jumat.
Akibatnya, dua orang matel itu babak belur karena dikeroyok. Satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia di tempat. Sementara satu orang lainnya meninggal dunia setelah dilakukan perawatan di rumah sakit.
Menurut dia, para pelaku pengeroyokan itu melakukan aksinya dengan tangan kosong tanpa menggunakan senjata. “Kalau luka sajam, dari sajam gak ada, benda tumpul gak ada, itu hanya menggunakan tangan saja. Tangan kosong saja,” kata Mansur.
Berujung Kericuhan
Aksi pengeroyokan itu diketahui menyebabkan munculnya kericuhan di kawasan Kalibata, tepatnya di lapak para pedagang kuliner yang ada di seberang TMP Kalibata, pada Kamis malam. Kericuhan itu dilakukan oleh seratusan orang yang diduga merupakan kawan-kawan dari dua orang matel yang dikeroyok.
Orang-orang itu diduga tidak terima kawannya menjadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia. Alhasil, mereka melampiaskan kemarahannya dengan membakar lapak pedagang dan sejumlah kendaraan di kawasan itu.
Diketahui, kericuhan itu bermula selepas waktu Magrib. Berdasarkan keterangan saksi, terdapat seratusan orang yang datang ke kawasan itu menggunakan sepeda motor. Tak lama setelahnya, orang-orang yang diduga kawanan matel itu melakukan pembakaran lapak pedagang yang berjualan di kawasan tersebut. Tak hanya itu, sejumlah kendaraan juga menjadi sasaran pembakaran.
Kerusuhan itu masih terus terjadi hingga larut malam. Situasi baru bisa benar-benar dikendalikan pada Jumat dini hari. Polisi bahkan harus menerjunkan satu kompi personel Brimob dan dua kompi Satuan Sabhara untuk melakukan pengamanan di lokasi.
Trunoyudo mengatakan, kericuhan tersebut tentu menyebabkan warga terkena dampak. Berdasarkan pendataan polisi, setidaknya terdapat empat unit kendaraan roda empat dan tujuh unit kendaraan roda dua mengalami kerusakan akibat kericuhan itu. Selain itu, sebanyak 14 lapak milik pedagang mengalami kerusakan dan dua kios terbakar atau rusak berat. Polisi juga mencatat terdapat dua rumah warga mengalami kerusakan, seperti kaca pecah.
“Maka dengan peristiwa tersebut, sebagai tindak lanjut Polri melakukan pengamanan di lokasi sekitar TKP, untuk memastikan tentunya situasi yang kondusif, di mana keselamatan warga lainnya juga menjadi prioritas, dan mencegah aksi lainnya, serta melindungi dampak luasnya terhadap perlindungan fasilitas ataupun harta benda warga,” kata Trunoyudo.
Menurut dia, polisi juga terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak. Adapun pihak-pihak yang diajak komunikasi antara lain adalah keluarga korban, pemilik kios dan kendaraan yang rusak, unsur pemerintahan setempat, tokoh masyarakat, dan unsur keamanan lingkungan setempat.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah memberikan pendampingan kepada para keluarga korban meninggal dunia. Polisi juga disebut turut membantu proses pemulangan jenazah korban kepada keluarga masing-masing.
“Terkait dengan hal ini, kita sama-sama prihatin dan sama-sama berempati terhadap korban,” ujar Trunoyudo.







